Thursday, July 1, 2021

Urgensi Penerapan Pendidikan Moral Bagi Masa Depan Indonesia

 Urgensi Penerapan Pendidikan Moral Bagi Masa Depan Indonesia

Oleh : Sukron Ibnu Rofiq


Banyak kasus pelanggaran di Indonesia yang mencerminkan minimnya moralitas bangsa Indonesia. Kasus tersebut bukan hanya rakyat kecil dan banyak dari kasus-kasus itu yang dilakukan oleh  orang-orang yang memiliki pendidikan tinggi bahkan para pejabat negara. Bisa diambil contoh yaitu kasus korupsi. Berdasarkan data dari ICW (Indonesia Corruption Watch) sepanjang tahun 2020  terjadi 1.218 perkara korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Total terdakwa kasus korupsi di tahun 2020 mencapai 1.298 orang. Dari data tersebut, praktik korupsi paling besar dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan 321 kasus, pihak swasta 286 kasus, dan perangkat desa dengan 330 kasus. Dari kasus korupsi ini yang paling menjadi perhatian adalah korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 yang diduga  mencapai 100 triliun lebih.  Koruptor ini bukan orang-orang yang tidak terdidik. Kebanyakan mereka adalah  lulusan perguruan tinggi, bahkan gelarnya juga banyak yang doktor bahkan profesor, hanya saja sisi moralitas para koruptor ini yang sangat tipis sehingga mereka dengan entengnya mengambil hak orang lain untuk kepentingan diri sendiri, bahkan itu dana yang akan digunakan untuk kepentingan sosial orang-orang miskin yang perlu bantuan saat menghadapi pandemi covid-19. Selain dari koruptor-koruptor tersebut, masalah di Indonesia yang harus segera dituntaskan adalah hukum yang tumpul ke atas dan runcing ke bawah.  Hukum ini sangat tidak bermoral karena bagi orang-orang kaya mereka bisa membeli hukum yang berlaku sehingga banyak dispensasi yang didapatkan. Sedangkan bagi rakyat kecil ketika melakukan pelanggaran, maka hukum tersebut akan berlaku sesuai aturan bahkan lebih terasa menyakitkan karena hukuman itu dijatuhkan kepada rakyat miskin di mana perilaku menyimpang  tersebut (mencuri) adalah karena kebutuhan yang tidak bisa terpenuhi. Seandainya orang kaya lebih peduli kepada mereka mungkin kasus pencurian yang dilakukan orang-orang miskin bisa dicegah.

 Bagaimana keadaan Indonesia 10 tahun ke depan jika masih banyak koruptor di Indonesia apalagi yang jadi koruptor adalah wakil rakyat? Apalagi penegak hukum juga membela para koruptor ?.  

Pendidikan yang menjadi senjata terampuh untuk mengubah suatu peradaban dari suatu negara bahkan mampu mengubah peradaban dunia menjadi tanda tanya di negara Indonesia. Mengapa banyak orang yang  memiliki pendidikan tinggi malah yang membuat hancur negara ini? Pertanyaan ini dijawab oleh Muchson A.R dalam bukunya Dasar- Dasar Pendidikan Moral bahwa Pendidikan di Indonesia dalam praktik pembelajarannya lebih didominasi oleh pengembangan kemampuan intelektual dan kurang memberi perhatian kepada aspek moral. Tidak seorang pun yang membantah bahwa  moral merupakan aspek penting sumber daya manusia. Seseorang dengan kemampuan intelektual yang tinggi bisa saja menjadi orang yang tidak berguna atau bahkan membahayakan masyarakat jika moralitasnya rendah. Sementara kenyataan sekarang  menunjukkan semakin maraknya kasus pelanggaran moral dalam kehidupan sehari-hari. Lebih memperhatikan lagi, berbagai kasus tersebut tidak sedikit melibatkan orang-orang terdidik. 

Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut maka sudah seharusnya bangsa ini memperbaiki moral generasi muda yang sudah mulai luntur dengan menerapkan pendidikan moral sejak dini. Namun pendidikan moral bukan hanya untuk generasi muda melainkan untuk semua kalangan, akan tetapi dititik beratkan pada generasi muda yang tidak lain adalah generasi yang menentukan masa depan bangsa ini.

Pendidikan moral dapat diterapkan sejak dini dan dilakukan di lingkungan paling kecil, yaitu keluarga. Keluarga merupakan peranan paling penting dalam penanaman karakter anak agar lebih baik dan sudah seharusnya anggota-anggota keluarga yang ada di dalamnya turut campur tangan dalam pembentukan karakter anak agar memiliki moral yang baik dan bukan lembaga sekolah maupun lembaga lainnya, namun lembaga di luar keluarga dapat dibutuhkan apabila keluarga tersebut terdapat masalah. Moral dalam terminologi Islam disamakan dengan “akhlak” dan dalam bahasa Indonesia moral dengan akhlak berarti sama yaitu budi pekerti ataupun susila. Kata akhlak berasal dari “khulq” yang berarti perangai, tabi’at dan adat istiadat. Akhlak adalah suatu watak yang ada dalam setiap individu dan yang mempengaruhi bagaimana ia bersikap dan berperilaku. 

Pendidikan moral pada saat ini sangatlah penting, dengan demikian pendidikan moral sudah dimasukkan ke dalam beberapa mata pelajaran, seperti: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan karakter. Namun hal ini tidaklah cukup, pendidikan moral. Maka demi Indonesia yang lebih baik saya mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan pendidikan moral anak sejak dini. 


Daftar Pustaka

Adi, Fahrudin. 2014. Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: Rafika Aditama.

Muchson dan Samsuri. 2013. Dasar-Dasar Pendidikan Moral. Yogyakarta: Penerbit Ombak

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/22/19301891/data-icw-2020-kerugian-negara-rp-567-triliun-uang-pengganti-dari-koruptor-rp

https://www.cnbcindonesia.com/news/20210519081108-4-246534/korupsi-bansos-covid-triliunan-orang-miskin-dapat-berapa


Sunday, April 19, 2020

Nahwu_Pembagian Kalimah


Lanjut slurrr ke materi ke tiga..... nahwu itu menarik untuk dipelajari 

Pembagian Kalimah
وَأَقْسَامُهُ ثَلاَثَةٌ اِسْمٌ وَفِعْلٌ وَحَرْفٌ جَاءَ لِمَعْنَى
Kalimah dibagi menjadi tiga yaitu kalimah Isim, kalimah Fi’il dan kalimah Huruf.
1.      Kalimah Isim
هُوَ كَلِمَةٌ دَلَّتْ عَلَى مَعْنَى فِي نَفْسِهَا وَلَمْ تَقْتَرِنْ بِزَمَانِ وَضْعاً
“Kalimah yang menunjukan makna secara mandiri dan tidak disertai dengan keterangan waktu.” Seperti Lafazh فرس, مدرسة, رجل, زيد
2.      Kalimah Fi’il
هُوَ كَلِمَةٌ دَلَّتْ عَلَى مَعْنَى فِي نَفْسِهَا وَاقْتَرَنَتْ بِأَحَدِ الْأَزْمِنَةِ الثَّلاَثَةِ وَضْعًا
“Kalimah yang menunjukan makna secara mandiri dan bersamaan dengan salah satu dari tiga zaman yaitu zaman madhi, zaman istiqbal, zaman hal.”

a.       Zaman Madhi (زمان الماضي)
هُوَ زَمَانٌ قَبْلَ تَكَلُّمِكَ
“Zaman sebelum kamu mengucapkan”
Seperti lafazh ضرب زيد عمرا  (Zaid sudah memukul ‘Amr). Peristiwa pemukulan tersebut sudah terjadi sebelum ada orang yang mengatakan lafazh ضرب
b.      Zamam Istiqbal (زمان استقبال)
هُوَ زَمَانٌ بَعْدَ تَكَلُّمِكَ
“Zaman sesudah kamu mengucapkan”
Seperti يضرب زيد عمرا  (Zaid akan memukul ‘Amr). Peristiwa pemukulan tersebut baru akan terjadi setelah ada orang yang nengatakan lafazh يضرب
c.       Zaman Hal (زمان الحال)
هُوَ زَمَانٌ عِنْدَ تَكَلُّمِكَ
“Zaman ketika kamu mengucapkan”
Seperti يضرب زيد عمرا  (Zaid sedang memukul ‘Amr). Antara ucapan dan peristiwa, waktu jatuhnya bersamaan.
3.      Kalimah Huruf
هُوَ كَلِمَةٌ دَلَّتْ عَلَى مَعْنَى فِي غَيْرِهَا
“Kalimah yang menunjukan suatu makna bersamaan dengan kalimah lainnya”
Seperti هل  , digunakan untuk bertanya (istifham) yang berarti apakah. Tanpa bersamaan dengan kalimah lain, maka lafazh tersebut tidak dapat menunjukan makna yang jelas. Yang dimaksud  adalah kalimah huruf yang mempunyai makna, seperti هل  yang bermakna istifham, في  yang bermakna dzaraf dan لم  yang bermakna nafi,  sehingga mengecualikan huruf yang tidak memiliki makna seperti huruf hijaiyyah.

Sunday, April 12, 2020

Nahwu_Pembagian Kalam


Assalamualiakum kawan-kawan yang berbahagia. Kemaren kita telah belajar tentang Kalam, dan sekarang kita lanjutkan ke materi Pembagian Kalam. Setelah kita tahu apa itu kalam? Kemudian kita lanjut ke pembagian kalam. Ok kawan, pastinya kepo kan..... langsung aja simak materi berikut....

Pembagian Kalam
Ulama Nahwu membagi kalam menjadi tiga macam yaitu kalam thalab, kalam khabar, dan kalam Insya’.
1.      Kalam Thalab (كلام الطلب)
هُوَ مَا يَتَأَخَّرُ وُجُوْدُ مَعْنَاهُ عَنْ وُجُوْدُ لَفْظِهِ
“Kalam yang wujudnya makna mendahului wujudnya lafazh”
Kalam Thalab kemudian dibagi menjadi tiga :
a.       Thalab Amar (طلب الأمر)
هُوَ طَلَبُ الْأَعْلَى اِلَى الْأَدْنَى
“permintaan (perintah) dari orang (dzat) yang derajatnya tinggi kepada orang yang derajatnya berada di bawahnya”
Seperti  perintah Alloh SWT kepada hambaNya أَقِيْمُوا الصَّلَوةَ  (dirikanlah oleh kalian shalat)
b.      Thalab Du’a (طلب الدعاء)
هُوَ طَلَبُ الْأَدْنَى اِلَى الْأَعْلَى
“permintaan dari orang yang derajatnya renah kepada orang (dzat) yang derajatnya tinggi”
Seperti permintaan (do’a) manusia kepada Alloh SWT اللّهمَّ اهْدِنِي فِيْمِنْ هَدَيْتَ
“Ya Alloh, berikanlah aku petunjuk sebagaimana mereka yang telah Engkau beri petunjuk.”
c.       Thalab Iltimas (طلب الالتماس)
هُوَ طَلَبُ الْأَدْنَى اِلَى الْأَدْنَى
“Permintaan seseorang kepada orang lain yang setara derajatnya.”
Seperti kalimat أَسْقِنِي مَاءً  (saya minta air kepadamu).
2.      Kalam Khabar (كلام الخبر)
هُوَ مَا يَحْتَمِلُ الصِّدْقَ وَالْكِذْبَ لِذَاتِهِ
“ kalam yang mengandung kebenaran atau kebohongan”
Benar atau bohong, tergantung pada mutakallim. Apakah dia jujur atau berbohong saat mengatakannya.
Contoh kalam khobar yang mengandung kebenaran seperti sabda Rosululloh SAW yang diriwayatkan oleh imam Muslim.
اِنَّ الْاِسْلاَمَ بَدَأَ غَرِيْباً وَسَيَعُوْدُ غَرِيْبًا
“Isalm datang dengan keadaan yang asing dan akan kembali pula dalam keadaan asing”
3.      Kalam Insya’ (كلام الانشاء)
هُوَ مَا يُقَارِنُ وُجُوْدُ مَعْنَهُ عَنْ وُجُوْدِ لَفْظِهِ
“Kalam yang lafazh dan maknanya jatuh bersamaan.”
Seperti ucapan seorang suami yang mentalak istrinya: أَنْتِ طَالِقٌ  yang asalnya أَنَا طَالِقٌ وَأَنْتِ مُطَلَّقَةُ  (Saya orang yang mentalak, dan kamu wanita yang ditalak), maka pada saat itu pula, seorang istri telah pisah dengan suaminya.


Sekian sobat ,, materi tentang pembagian kalam. Ada yang mau ditanyakan? Atau masukan-masukan atau kritikan-kritikan bahkan saran-saran, silahkan ditulis dikolom komentar ya soobb

Monday, April 6, 2020

Pengertian Kalam (Belajar Nahwu)


Assalamualaikum kawan-kawan semua, semoga dalam keadaan sehat wal afiat. Di dalam hatiku ketika ada teman yang mengajak sinau bareng sangat senang sebenarnya, tetapi sering kali terkendala oleh waktu untuk bisa berkumpul dan sinau bareng. Dengan itu aku mencoba untuk menjembatani masalah tersebut dengan menulis materi ini. Sebenarnya ter inspirasi dari kuliah daring yang dilakukan oleh kampus karena wabah corona yang menyerang warga Indonesia. Disini kita mau belajar bareng  tentang ilmu nahwu meliaht latar belakang kami dari Pendidikan Bahasa Arab dengan berbagai wacana sinau bareng terkait materi nahwu yang hanya berjalan beberapa kali kemudian berhenti tanpa diaba-aba. Hahaha….
Untuk lebih afdol kita belajar nahwu dari yang paling dasar ok?....
Perlu diingat bahwa kita belajar Nahwu, berarti kita sedang mempelajari bahasa Arab. Ingat bahasa Arab.dan kita merujuk pada kitab AL Jurumiyyah ya kawan…
Kita mulai dari kalam.
A.    Kalam atau yang biasa disebut “kalimat” dalam bahasa Indonesia memiliki beberapa definisi pertama secara bahasa yaitu
هُوِ كُلُّ مَا اَفَادَ
Segala sesuatu yang memerikan faidah.
Seperti papan pengumuman, rambu-rambu lalu lintas, isyarat dengan kedipan mata dan lain-lain.
Menurut Ulama, secara istilah kalam mempunyai definisi yang beragam sesuai dengan bidang ilmunya masing-masing di antaranya:
1.      Kalam menurut Ulama Fiqih
هُوِ كُلُّ مَا أَبْطَلَ الصَّلَاةَ مِنْ حَرْفٍ مُفْهِمٍ أَوْ حَرْفَيْنِ وَاِنْ لَمْ يُفْهِمَا
Segala sesuatu yang membatalkan sholat baik berupa satu huruf yang dapat memberi kepahaman ataupun dua huruf walaupun tidak memberikan kepahaman.”
2.      Kalam menurut Ulama Ushul
هُوَ اللَّفْظُ الّمُنَزَّلُ عَلَى سَيِّدِنَا محمد صلى الله عليه وسلم لِلأِعْجَازِ بِأَقْصَرِ سُوْرَةِ مِنْهُ الّمُتَعَبَّدُ بِتِلَاوَتِهِ
Lafadz yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW untuk melemahkan hujjah orang-orang kafir walaupun dengan surat yang terpendek dan termasuk ibadah dengan membacanya.
3.      Kalam menurut Ulama Kalam
هُوَ عِبَارَةٌ عَنِ الّمَعْنَى الّقَادِيْمِ الّقاَئِمِ بِذَاتِهِ تَعَالَى
“Ungkapan dari sifat yang qodim (dahulu tanpa permulaan) yang berada pada dzat-Nya Alloh Ta’ala”
4.      Kalam menurut Ulama Nahwu
هُوَ اللَّفْظُ الّمُرَكَّبُ الّمُفِيْدُ بِالْوَضْعِ
“Lafadz yang tersusun, berfaidah dan dengan kehendak mutakalim (orang yang berbicara).”

Dalam sinau bareng ini kita mengambil pengertian kalam dari Ulama Nahwu yaitu pengertian yang ke empat.
B.     Dari pengertian tersebut bisa kita ambil kesimpulan bahwa Kalam  menurut Ulama Nahwu memiliki empat syarat yaitu harus Lafdz, murakkab isnadi, mufid dan wadha’.
1.      Lafadz
Secara bahasa lafazh berarti menggiling atau sama dengan (tharhun)  seperti perkataan orang Arab
لَفَظَتْ الرَّحَا الدَّقِيْقَ mesin penggilingan itu menggiling tepung
Dan juga berarti membuang/melempar (romyun)
لَفَظَ فُلَانٌ النَّوَاةَ “fulan melempar/membuang biji”
Sedangkan lafazh secara istilah adalah
هُوَ الصَّوْتُ الْمُسْتَمِلُ عَلَى بَعْضِ الْحُرُوْفِ الْهِجَائِيَّةِ الَّتِي أَوَلُهَا الْأَلِفُ وَأَخِرُهَا الْيَاءُ وَخَرَجَتْ مِنْ لِسَانِ الْإِنْسَانِ
“suara yang mencakup sebagian huruf hijaiyyah yang diawali alif dan diakhiri ya’ dan keluar dari lisan manusia.”
Contohnya seperti suara dari lafazh “"زيد
Jadi yang namanya Kalam itu suara yang mengandung huruf hijaiyyah bukan tulisannya. Seperti contoh tersebut, bukan tulisannya yang disebut lafazh tapi suara yang dihasilkan ketika membaca tulisan tersebut. Kenapa harus menggunakan huruf hijaiyyah? Karena yang kita pelajari bahasa Arab dimana bahasanya menggunakan huruf hujaiyyah. Berarti kalo tidak menggunakan huruf hijaiyyah itu tidak termasuk lafazh? Iya, tidak termasuk lafazh menurut Ulama Nahwu.
2.      Murakkab
Secara bahasa murakkab bermakna:
هُوَ وَضْعُ شَيْئٍ عَلَى شَيْئٍ سَوَاءٌ كَانَ عَلَى جِهَةِ الثُّبُوْتِ أَمْ لاَ
“meletakan sesuatu di atas sesuatu yang lain, baik tetap ataupun tidak tetap”
Secara istilah murakkab adalah
هُوَ مَا تَرَكَّبَ مِنْ كَلِمَتَيْنِ فَأَكْثَرَ
“Susunan kalimah yang terdiri dari dua kalimah atau lebih”
Contoh yang terdiri dari dua kalimah adalah قَامَ زَيْدٌ dan yang terdiri dari dua kalimah lebih adalah اِنْ قَامَ زَيْدٌ قَامَ عَمْرٌو
Apa contohnya harus zaid dan umar? Tidak juga, kalian bisa membuat contoh dengan nama lain. Contoh tersebut hanya untuk mempermudah mengingatnya.
Murakkab dibagi menjadi empat yaitu:
a.       Murakkab Isnadi (المركب الاسنادي)
هُوَ كُلُّ كَلِمَتَيْنِ أُسْنِدَاتْ اِحْدَاهُماَ اِلَى الْأُخْرَى
“setiap dua kalimah yang salah satunya disandarkan ke kalimah lainnya”
Seperti disandarkannya fiil terhadap fail (قَامَ زَيْدٌ) atau mubtada terhadap khobar ((زَيْدٌ قَائِمٌ yang bersandar dinamakan musnad dan yang disandari dinamakan musnad ilaih. Dengan demikian murakkab isnadi adalah murakkab yang tersusun dari musnad dan musnad ialih dan merupakan salah satu syarat Kalam menurut Ulama Nahwu.
b.      Murakkab idhafi (المركب الاضافي)
هُوَ كُلُّ كَلِمَتَيْنِ نَزَلَتْ ثَانِيَتُهُمَا مَنْزِلَةَ التَّنْوِيْنِ مَمَّا قَبْلَهَا
“setiap dua kalimah dimana kalimah yang kedua menempati tanwinnya kalimah yang pertama,”
Dengan arti lain, murakkab idhafi adalah murakkab yang tersusun dari mudhaf dan mudhaf ilaih. Contohnya seperti  غُلاَمُ زَيْدٍyang asalnya adalah غُلاَمٌ لزَيْدٍ
c.       Murakkab Mazji (المركب المزجي)
هُوَ كُلُّ كَلِمَتَيْنِ نَزَلَتْ ثَانِيَتُهُمَا مَنْزِلَةَ التَّأْنِيْثِ مَمَّا قَبْلَهَا
“setiap dua kalimah dimana kalimah yang kedua menempati posisi ta’nitsnya kalimah yang pertama,”
Dengan kata lain, murakkab mazji adalah murakkab yang terdiri dari dua kalimah namun dijadikan satu. Contohnya seperti lafazh بعلبك yang asalnya terdiri dari dua kata yaituبعلة  yang berarti patung danبك  yang berarti penyembah.
d.      Murakkab taqyidi (المركب التقيدي)
هُوَ أَنْ يَكُوْنَ الثَّانَيْ مُقَيِّدًا لِلْأَوَّالِ فِي الْمَعْنَى
“kalimah yang kedua membatasi kalimah yang pertama dalam maknanya.”
Contohnya seperti lafazh حَيِوِانٌ نَاطِقٌ (hewan yang berfikir) lafazh natiqun membatasi lafazh hayawan. Dengan adanya lafazh natiqun, maka hewan yang dimaksud hanya manusia.
3.      Mufid (المفيد)
Secara bahasa, mufid adalah
هُوِ اسْتِحْدِاثُ الْمَلِ وَالْخَيْرَ
“memperoleh harta disertai dengan kebaikan”
Sedangkan mufid secara istilah adalah
هُوَ كُلُّ مَا أَفَادَ فَائِدَةٌ يَحْسُنُ السُّكُوْتُ مِنَ الْمُتَكَلِّمِ وَالسَّامِعِ عَلَيْهَا
“setiap ucapan (lafazh) yang dapat memberikan faidah dengan sempurna bagi bagi orang yang berbicara dan orang yang mendengarkan.”
Contohnya ketika mutakallim mengucapkan قَامَ زَيْد maka sami’ sudah memahami ucapan tersebut dan tidak menanyakan kembali kepada mutakallim.
4.      Wadha’ (الوضع)
Secara bahasa, Wadha’ mempunyai makna isqoth (اسقاط) yang berarti menggugurkan, seperti dalam ucapan وَضَعْتُ الدَّيْنَ عَنْ فُلاَنٍ  (saya mengugurkan hutang si fulan) dan bermakna wiladah (ولادة)  seperti dalam ucapanوَضَعَتْ الْمَرْأَةُ وَلَدَهَا  (seorang perempuan melahirkan anaknya).
Adapun definisi wadha’ secara istilah adalah
هُوَ جَعْلُ اللَّفْظِ دَلِيْلاً عَلَى الْمَعْنَى أَوْ بِالْقَصْدِ
Menjadikan lafazh untuk menunjukkan makna atau maksud yang dikehendaki”
Ulama berbeda pendapat terkait wadha’. Sebagian menafsiri keharusan menggunakan bahasa Arab, sehingga lafazh-lafazh yang tidak menggunakan bahasa Arab tidak bisa disebut kalam. Sebagian yang lain menafsiri wadha’ dengan al-qoshdu (kesengajaan), artinya lafazh-lafazh tersebut harus diucapkan dengan sengaja/sadar. Sehingga perkataan orang mabuk, mengigau atau hilang kesadarannya tidak bisa disebut kalam.

Sekian pembahasan terkait kalam , pahamkah sampai disini kawan?
Jika masih ada yang ingin ditanyakan  silahkan ditanyakan di kolom komentar kawan. Jika mau menambahkan atau membenarkan yang salah juga silahkan di kolom komentar. Kami sangat berharap komentar-komentar dari kalian yang membangun, agar kedepannya bisa lebih baik.

Thursday, March 12, 2020

Makalah ASAL USUL KEHIDUPAN DALAM PERSPEKTIF ISLAM DAN ILMU ALAMIAH MODERN

PEMBAHASAN
1. Teori tentang asal mula kehidupan di bumi
Kita dapat mengetahui beberapa hipotesis asal mula kehidupan. Perlu di ketahui bahwa hipotesis yang di kemukakan para ahli tidak lepas dari penalaran seorang ilmuan dari zaman ke zaman. Berikut beberapa hipotesis atau teori tentang kehidupan di bumi.
a. Teori Abiogenesis (Generatio Spontanea)
Teori abiogenesis ini di pelopori oleh ilmuan filsafat yunani yang bernama Aristoteles (384-322 SM). Teori ini pertama kali berkembang dan mempunyai pendapat bahwasannya makhluk hidup itu timbul dari benda mati. Pemikiran ini belum di tunjang dengan teknologi modern dan hanya cenderung dengan melihat fakta tanpa melalui pembuktian ilmiah. Contohnya para petani zaman dulu percaya bahwa jamur merang timbul secara tiba-tiba dari merang padi. Karena terbatasnya pengetahuan mereka tentang pertumbuhan dan perkembang biakan jamur. Kemudian, kecebong berasal dari lumpur, ulat berasal dari bangkai bahkan gandum dapat langsung menjadi tikus hanya dalam waktu satu malam.
b. Teori Biogenesis
Sejalan dengan ilmu pengetahuan akhirnya orang berfikir secara lebih ilmiah. Para ilmuwan tidak percaya begitu saja terhadap teori tanpa pembuktian yang sifat nya ilmiah. Oleh sebab itu beberapa ilmuan berusaha membuktikan kebenaran teori abiogenesis yang sudah bertahan lama dan memunculkan pendapat baru.
1. Francesco redi (1626-1697) membuktikan teori abiogenesis, redi melakukan percobaan secara ilmiah. Dia berhasil membuktikan bahwa makhluk hidup tidak timbul begitu saja dari benda yang tak hidup. Yang di lakukan oleh Redi percobaan nya cukup sederhana. Yaitu membuktikan bahwa ulat pada bangkai berasal dari telur lalat yang meletakan telur nya dengan sengaja. Redi membuat percobaan dengan memasukan daging kedalam dua buah toples; toples terbuka dan toples dengan penutup setelah beberapa hari di amati, muncul larva di daging dalam toples yang terbuka. Sementara daging di dalam toples yang tertutup bersih. Redi berkesimpulan bahwa belatung tersebut berasal dari lalat yang masuk dan bertelur disana. Selanjutnya Redi membuat percobaan baru dengan memodifikasi toples yang di gunakan dengan membuat tutup yang terbuat dari kain kassa hal ini di lakukan agar udara bisa masuk dan terjadi pembusukan daging. Tetapi lalat tidak dapat masuk sehingga tidak ada telur lalat dan tidak ada larva yang lahir. Redi mengemukakan pendapat bahwa makhluk hidup berasal dari telur atau comne vivum ex ovo.
2. Teori Lazzaro Spallanzani (1729-1799), juga ahli biologi dari Italia membuktikan dengan eksperimen bahwa munculnya organisme berasal dari organisme lain yang hidup. Spallanzani melakukan pengujian dengan memanaskan air kaldu (rebusan daging) di dua tempat yang berbeda. Setelah di panaskan, masing-masing wadah di beri kondisi yang berbeda. Wadah yang pertama di beri penutup, sementara wadah yang kedua di biarkan terbuka. Setalah didiamkan beberapa hari, terlihat bahwa di wadah yang terbuka kondisi air menjadi keruh dan aroma nya busuk. Ini terjadi karena adanya aktifitas mikroorganisme yang berasal dari udara bebas. Di sisi lain kondisi air kaldu pada wadah yang tertutup tetap jernih.. Lazzaro Spalanzani membuktikan bahwa semua telur berasal dari makhluk hidup atau (omne ovum ex vivum).
3. Teori Louis Pasteur (1822-1895), melanjutkan teori Spalanzani sekaligus mematahkan teori abiogenesis. Pasteur memodifikasi salah satu wadah yang di gunakan Spalanzani dengan wadah tabung berleher panjang. Leher panjang ini berguna sebagai indikator yang memberi tahukan bahwa masih ada hubungan antara tabung dan udara di luar (masih ada oksigen untuk mikroorganisme hidup). Setelah di panaskan dan diamkan beberapa hari ternyata air kaldu yang di tempat kan di tabung berleher panjang tetap jernih. Tetapi di bagian ujung lehernya muncul banyak debu dan kotoran. Sementara pada wadah yang terbuka mengandung mikroorganisme. Dari percobaan ini louis pasteur berhasil menyempurnakan percobaan spallanzani yaitu (omne vivum ex vivo) semua makhluk hidup berasal dari makhluk hidup sekaligus mematahkan teori abiogenesis.
4. Teori kimia (neoabiogenesis)
Oparin (1938), mengemukakan bahwa ada makhluk peralihan dari makhluk tak hidup ke makhluk hidup. Hipotesis ini berdasarkan penelitian ahli lain di bidang ilmu kimia. Kita mengetahui bahwa tubuh organisme 99% terdiri dari senyawa karbon, hidrogen, oksigen, dan nitrogen. Seorang ahli kimia Harold Urey mengemukakan pendapat bahwa atmosfer bumi. Sewaktu-waktu mengandung banyak metana, amonia, hidrogen, dan air. Zat tersebut bergabung membentuk ikatan organik. Dimana kehidupan biasanya berlangsung. Kemudian seorang murid Urey bernama Stainly Miller berhasil membuat model alat laboratorium yang sederhana untuk membuktikan teori Urey kedalam alat itu ia masukan ikatan organik tersebut kemudian di buat loncatan listrik berteganggan tinggi. Setelah di analisis ternyata di peroleh zat organik berupa gula, purin, pymidin, asam amino, dan senyawa lainnya. Zat itu merupakan komponen ikatan DNA dan RNA yang biasanya membentuk virus. Eksperimen tersebut mengingatkan kita bahwa sinar matahari menyebabkan terjadinya muatan listrik di atmosfer. Bila muatan listrik besar akan menimbulkan loncatan listrik yang kita namakan oetir. Peristiwa petir terjadi jutaan kali setiap hari tentunya ikatan kimia organik tersebar di seluruh pelosok muka bumi. Para ahli kimia sepakat bahwa di alam selalu terdapat kecenderungan penggabungan berbagai senyawa, sehingga semakin  kompleks molekulnya.
5. Teori panspermia (kosmologi), pada abad 19 ilmuwan antariksa mengemukakan bahwa benih kehidupan bersumber dari kehidupan yang ada di luar angkasa. Teori ini berhipotesis bahwa organisme mikroskopis datang dari luar angkasa, kemudian berkembang dan berevolusi di bumi. Seperti kita ketahui bumi kita sering di hujani meteorit dari luar angkasa yang memungkinkan membawa benih makhluk hidup mikroskopis yang kemudian dapat berkembang dan berevulosi di muka bumi .
6. Teori penciptaan, berdasarkan pada teori yang di kemukakan oleh para ilmuan tersebut ternyata mereka masih kebingungan dan masih berpikir keras untuk menelaah rahasia alam tersebut. Karena muncul sebuah pikiran “Kalau semua makhluk hidup berasal dari makhluk hidup lain, bagaimana caranya makhluk hidup pertama lahir?” akhirnya, beberapa ilmuwan memilih kembali pada teori pencipaan yang bersumber dari ajaran agama dan kitab-kitab yang di anut nya. Agama percaya bahwa alam semesta bersama isinya di ciptakan oleh tuhan. Teori penciptaan ini sulit di buktikan dengan akal manusia karena datang nya bukan dari hasil percobaan melainkan hasil telaah ilmu agama dan keyakinan.
Dalam QS: Al-Anbiya ayat 30 yang berbunyi :
اوَلَمْ يَرَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْٓا اَنَّ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ كَا نَتَارَتْقًا فَفَتَقْنٰهٌمَا، وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَآءِ كُلَّ شَيْءٍحَيٍّ، اَفَلَايُؤْمِنُوْن
 artinya: “Dan apakah orang-orang kafir tidak mengetahui bahwa langit dan bumi kedua nya menyatu kemudian kami pisahkan antara keduanya dan kami jadikan segala sesuatu yang hidup  berasal dari air maka mengapa mereka tidak beriman?”.
Ayat tersebut menjelaskan bahwa setiap sesuatu yang hidup terbuat dari air (sebagai komponen penting lainnya atau bahwa semua benda hidup berasal dari air). Dalam Al-Qur’an juga telah dijelaskan tentang proses penciptaan manusia dalam Qur’an surat Sad ayat 71 yang berbunyi :
اذْقَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَٓئِكَةِ اِنِّيْ خَالِقٌ بَشَرًا مِّنْ طِيْنٍ
Artinya : (Ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat, “sesungguhnya Aku akan menciptakan manusia dari tanah”.

1. Sejarah Perkembangan Makhluk Hidup
Menurut suatu teori, organisme sekarang yang beraneka ragam macamnya adalah hasil dari proses evolusi kehidupan. Teori tersebut menyebutkan bahwa organisme yang mula-mula ada di dunia berupa organisme bersel tunggal dan organisme ini berasal dari agresi molekul-molekul yang ada.
Yang menjadi persoalan kemudian adalah bagaimana mekanisme dasar sehingga organisme bersel tunggal tersebut sekarang berkembang menjadi organisme bersel banyak. Salah satunya adalah Biosfer, biosfer adalah sistem ekologis global di bumi dimana makhluk hidup tumbuh dan berkembang menyatu sebagai subsistem. Maka sebagai suatu subsistem organisme itu dibentuk oleh materi dan energi yang tersedia dalam biosfer pula. Dalam biosfer berlaku hukum Termodinamika I dan II, maka organisme itu akan mengalami perlakuan hukum tersebut.
Hukum Termodinamika I :
Di dalam biosfer tak ada energi yang hilang, jumlah energi itu tetap yang berubah hanya bentuknya.
Contohnya : Energi listrik berubah menjadi energi mekanik, energi mekanis berubah menjadi energi panas.
Hukum Termodinamika II :
Bila suatu sistem di biarkan berdiri sendiri l, maka sistem tersebut cenderung untuk mengalami penguraian ke arah yang paling tidak teratur.
Dalam tubuh organisme, energi akan mengalami sebagai sistem kalau dibiarkan begitu saja maka organisme akan cenderung ke arah kerusakan yang paling aparah. Tetapi sebaliknya organisme sebagai suatu sistem akan mempertahankan diri dengan adanya kemampuan pelestarian diri atau self perpetuation dan kemampuan ini adalah bagian dadi proses evaluasi.
2. Teori Evolusi
Evolusi adalah proses perubahan yang terjadi secara perlahan dan terus menerus dalam waktu yang sangat panjang. Banyak ahli ilmu pengetahuan yang mencoba menjawab tentang terjadinya evolusi, dengan mengajukan teori-teorinya yaitu :
a. Teori Lamarck
Menurutnya evolusi dikarenakn adanya adaptasi yaitu sifat-sifat yang baru di dapat dari pengaruh lingkungan kemudian diteruskan kepada keturunannya. Seperti Jerapah yang sekarang berleher panjang dulunya itu berleher pendek, karena mereka suka memakan daun muda dan karena perubahan lingkungan yang mengakibatkan dedaunan muda yang berada di bawah habis  maka ia selalu menjulurkan lehernya untuk meraih dedaunan yang diatas. Akibatnya leher jerapah lama kelamaan menjadi panjang.
b. Teori Darwin
Dalam bukunya yang berjudul "The Orgin of Species by Means of Natural Selection", dan dalam bukunya Darwin mengemukakan dua teori  pokok, yaitu :
-Spesies yang sekarang hidup sekarang berasal dari spesies yang hidup di masa lampau.
-Evolusi terjadi melalui seleksi alam
Seperti pada contoh perubahan pajang leher jerapah disebabkan adalah seleksi alam. Maksudnya adalah hanya  jerapah yang beleher panjang saja yang bertahan hidup, sedangkan jerapah yang berleher pendek musnah, mungkin karena tak kebagian makanan.
c. Teori weisman
Weisman melengkapi teori darwin dengan pertanyaan sebagai berikut: Evolusi merupakan masalah genetika, yaitu menyangkut masalah bagaimana diwariskannya gen-gen melalui sel-sel kelamin. Sel-sel tubuh tidak dipengaruhi oleh lingkungan. Jadi evolusi adalah gejala seleksi alam terhadap faktor genetika.
d. Teori De Vries
Teorinya adalah bahwa perubahan-perubahan pada evolusi itu di sebabkan oleh adanya mutasi dari gen. Mutasi adalah perubahan sempurna yang timbul gen yang mengakibatkan perubahan sifat pada keturunannya. Adanya perubahan-perubahan yang terus menerus secara perlahan dari makhluk hidup di muka bumi ini, baik pada kesempurnaan susunan tubuhnya maupun keaneka ragaman kehidupan nya. Adanya evolusi, selain dapat diketahui melalui penelitian fosil juga dapat diketahui melalui membandingkan kesempurnaan susunan tubuhnya, jika ingin mengetahui secara lebih rinci maka kita perlu mengetahui sejarah kehidupan di bumi bedasarkan penemuan fosil. Yang di bagi dalam beberapa zaman seperti :
1. Zaman Azoikum, yaitu zaman sebelum ada kehidupan  kurang lebih 5 ribu juta tahun lalu.
2. Zaman Archozaikum ( zaman purba), yaitu pada zaman ini kondisi bumi cukup dingin, sudah terbentuk benua, samudra,sungai, gunung. Kurang lebih 2 sampai 3,5 ribu juta tahun lalu.
3. Zaman proterozoikum, yaitu zaman hidupnya binatang bersel satu atau protozoa kurang-lebih 1.000 juta tahun yang lalu
4. Zaman paleozoikum ( zaman primer ), kurang lebih 200-600 juta tahun yang lalu. Binatang yang hidup pada zaman ini adalah : Binatang laut tak bertulang belakang, ikan, tumbuhan ,daratan, ampibi, insekta, reptil, hutan lebat dan reptil besar.
5. Zaman Mezozoikum (zaman sekunder) kurang lebih 230 -135 tahun yang lalu, dan terbagi  menjadi tiga masa, yaitu : Trias dimana terdapat reptil besar seperti dinosaurus. Yuras, muali ada burung dan binatang menyusui ( mamalia) . Kreta, muali musnahnya dinosaurus dan berkembangnya angiosperma.
6. Zaman Knozonikum atau Nezoikum (zaman baru ) kurang-lebih sekitar 70 juta tahun lalu sampai sekarang. Dan terbagi menjadi dua masa yaitu: Teritier (70-10 juta tahun yang lalu) yang terdapat perkembangan binatang menyusui sampai adanya hutan, buah-buahan dan kera. Dan yang kedua adalah masa Kuarter yaitu 60 juta tahun lalu sampai sekarang yang  terbagi juga dalam dua zaman yaitu pada zaman Pleistosen atau Deluvium dimana hidup manusia purba dan zaman Holocen atau Aluviym, di mana hidup beranek makhluk hidup seperti saat sekarang ini.
4. Perbedaan Mahluk Hidup dan Benda Mati
       Makhluk hidup merupakan suatu subtansi zat yang dapat menjalankan proses kehidupan dan mempunyai sifat-sifat umum yang dapat  dipakai untuk membedakan antara makhluk hidup dengan benda mati, adalah :
a. Bentuk dan ukuran
        Makhluk hidup mempunyai bentuk dan ukuran tertentu sedangkan benda mati tidak.
Contoh :  Batu ada yang sebesar gunung ada juga yang sekecil butiran pasir, sedangkan manusia misalnya bentuk dan ukurannya tertentu.
b. Bergerak
Makhluk hidup dapat bergerak, Baik pindah tempat maupun pergerakan dari bagian-bagian tubuhnya sebagai contoh : kuda dapat berlari, burung dapat terbang, ikan dapat berenang, daun "mimosa pudica" dapat membuka dan menutup  stomata.
c. Metabolisme
       Pada makhluk hidup terjadi pengambilan dan pengunaan makanan, yang meliputi :
-Nutrisi yaitu pengambilan zat-zat makanan dam sumber energi lain dari lingkungannya.
-Respirasi yaitu menguraikan zat-zat nutrisi.
-Sintetis yaitu pembuatan zat-zat baru.
-Ekskresi yaitu pengeluaran zat-zat yang tidak di perlukan tubuh.
d. Reproduksi
       Pada makhluk hidup terdapat kemampuan untuk membuat jenisnya menjadi banyak (perkembangan biak), yang artinya mempunyai fungsi mempertahankan jenisnya .sedangkan pada benda mati tidak.
e. Peka terhadap rangsangan
      Makhluk hidup mampu memberikan tanggapan terhadap rangsangan yang di terimanya. Sebagai contoh : ketika ada cahaya yang sangat menyilaukan mata maka makhluk hidup itu mempunyai tanggapan seperti dipejamkannya mata.


Tuesday, March 10, 2020

Makalah I,jaz Al-Qur,an (Mukjizat Al-Qur,an)


PEMBAHASAN

A.    Pengertian I’jaz
Kata i’jaz berasal dari kata a’jaza[1] yang berarti melemahkan atau menjadikan tidak mampu. Yang melemahkan disebut mu’jiz. Sedangkan secara istilah, mukjizat adalah suatu perkara yang luar biasa disertai dengan unsur tantantangandan tidak akan dapat ditandingi, yang diperlihatkan Allah melalui para Nabi dan Rasul-Nya.

B.     Syarat-syarat mukjizat
Al-Shabuni mengatakan, setiap mukjizat pasti mempunyai 5 syarat. Jika tidak memenuhi satu syarat saja, maka tidak bisa dinamakan mukjizat. Syarat-syarat tersebut adalah:
1.      Berupa sesuatu yang hanya mampu diciptakan oleh Allah.
2.      Berupa sesuatu yang aneh dan keluar dalam hukum alam.
3.      Merupakan bukti kebenaran dari pengakuan orang yang mengaku dirinya sebagai Rasul
4.      Pengakuan seorang Nabi yang menantang dengan mukjizat tersebut.
5.      Tidak seorang pun yang mampu menciptakan mukjizat yang serupa sebagai tandingan.[2]

C.    Macam-macam Mukjizat
Al-Suyuthi membagi mukjizat menjadi dua macam yaitu mukjizat hissiyah dan mukjizat aqliyah. Mukjizat hissiyah berarti yang bisa ditangkat oleh panca indra manusia, mukjizat aqliyah adalah mukjizat yang hanya bisa ditangkap oleh akal atau nalar manusia.
Mukjizat-mukjizat yang diberikan pada para Rasul sebelumnya yang kebanyakan berbenuk mukjizat hissiyah tidak kekal dan amat terbatas dalam masanya, namun mukjizat al-Qur’an akal kekal sepanjang zaman. Yang demikian membuktikan, bahwa al-Qur’an merupakan mukjizat terbesar sepanjang zaman.
D.    Kemukjizatan-kemukjizatan al-Qur’an
Al-Shabuni mengemukakan segi-segi kemukjizatan al-Qur’an sebagai  berikut
1.      Susunannya yang indah dan berbeda dengan karya-karya yang ada dalam bahasa orang-orang Arab.
2.      Gaya bahasa yang menakjubkan yang jauh berbeda dengan uslub-uslub bahasa Arab.
3.      Sifat keagungannya yang tidak memungkinkan seseorang untuk mendatangkan yang serupa dengannya.
4.      Bentuk undang-undang di dalamnya sangat rinci dan sempurna melebihi undang-undang buatan manusia.
5.      Mengabarkan hal-hal ghaib yang tidak dapat diketahui, kecuali melalui wahyu.
6.      Uraiannya tidak ada pertentangan dengan ilmu-ilmu pengetahuan yang dipastikan kebenarannya.
7.      Setiap janji dan ancaman yang dikabarkan benar-benar terjadi.
8.      Mengandung ilmu-ilmu pengetahuan.
9.      Memenuhi segala kebutuhan manusia.
10.  Berpengaruh pada hati pengikutnya dan orang-orang yang memusuhinya.[3]
E.      Pendapat Ulama
        Dalam ilmu kalam, terjadi perbedaan pandangan para ulama tentang apakah al-Qur’an itu merupakan makhluk atau bukan. Hal itu juga mendasari perbedaan pendapat mengenai mukjizat al-Qur’an. Pendapat mereka terbagi menjadi beberapa ragam, antara lain:
1.      Abu Ishaq Ibrahim al-Nizam dan pengikutnya dari kaum Syiah berpendapat bahwa kemukjizatan al-Qur’an adalah dengan cara shirfah. Maksudnya ialah bahwa Allah memalingkah orang-orang arab yang menentang al-Qur’an, padahal sebenarnya mereka mampu untuk menghadapinya. Pendapat ini merupakan pendapat yang salah.
2.      Satu golongan ulama berpendapat bahwa al-Qurr’an itu bermukjizat dengan balaghahnya yang mencapai tingkat tinggi dan tidak ada bandingannya dan ini adalah pendapat ahli bahasa.
3.      Sebagian yang lain berpendapat bahwa segi kemukjizatan al-Qur’an adalah karena mengandung badi’ yang sangat unik dan berbeda dengan apa yang dikenal dalam perkataan orang arab pada umumnya.
4.      Golongan yang lain berpendapat bahwa al-Qur’an itu kemukjizatannya terletak pada pemberitaannya tentang hal-hal yang ghaib, yang telah lalu dan yang akan datang yang tidak ada seorang pun yang tahu.
5.      Satu golongan berpendapat bahwa mukjizat al-Qur’an itu terjadi karena ia mengandung berbagai macam ilmu hikmah yang dalam.[4]

F.     Faedah pembahasan I’jaz al-Qur’an
Diantara faidah mempelajari I’jaz al-Qur’an adalah:
1.      Dengan mempelajari I’jaz al-Qur’an akan semakin menambah keimanan. Bahkan, banyak juga orang masuk islam setelah mengetahui I’jaz al-Qur’an.
2.      Dengan mempelajari I’jaz al-Qur’an akan semakin memperkarya khazanah kailmuan.
3.     Menjaga kebenaran al-Qur’an dari orang-orang yang ingin melemahkan al-Qur’an.[5]
4.     Membuktikan kebenaran al-Qur’an pada musuh-musuh islam yang memandang remeh terhadap al-Qur’an.
    
G.    Tujuan I’jazul al-Qur’an dan sejarahnya
a.      Tujuan I’jaz Qur’an
Dari pengertian I’jaz dan mukjizat di atas, dapat diketahui bahwa tujuan I’jaz Qur’an itu banyak, di antaranya yaitu:
-         Membuktikan bahwa nabi Muhammad SAW yang membawa mukjizat kitab al-Qur’an itu benar-benar seorang Nabi/Rasul Allah. Beliau diutus untuk menyampaikan ajaran-ajaran Allah SWT kepada umat manusia dan untuk mencanangkan tantangan supaya menandingi al-Qur’an kepada mereka yang ingkar.
-         Membuktikan bahwa kitab al-Qur’an itu adalah benar-benar wahyu Allah SWT, bukan buatan Malaikat Jibril dan bukan bukan Nabi Muhammad SAW. Sebab, seandainya kitab al-Qur’an itu buatan Nabi Muhammad yang seorang ummi ( tidak pandai menulis dan membaca ), tentu pujangga-pujangga Arab yang professional, dimana mereka tidak hanya pandai menulis dan membaca tetapi juga ahli dalam sastra, gramatika Bahasa arab, dan balaghahnya akan bisa membuat seperti al-Qur’an. Kenyataannya, mereka tidak bisa membuat tandingan seperti al-Qur’an, sehingga jelaslah bahwa al-Qur’an itu bukan buatan manusia.
-         Menunjukan kelemahan mutu satra dan balaghah bahasan manusia, karena terbukti pakar-pakar pujangga sastra dan seni bahasa Arab tidak ada yang mampu mendatangkan kitab tandingan yang sama al-Qur’an, yang telah ditantangkan kepada mereka dalam berbagai tingkat dan bagian al-Qur’an.
-         Menunjukkan kelemahan daya upaya dan rekayasa umat manusia yang tidak sebanding dengan keangkuhan dan kesombongannya. Mereka ingkar tidak mau beriman mempercayai kewahyuan al-Qur’an dan sombong tidak mau menerima kitab suci itu. Mereka menuduh bahwa kitab itu hasil lamunan atau bantuan Nabi Muhammad sendiri. Kenyataannya, para pujangga sastra Arab tidak mampu membuat tandingan yang seperti al-Qur’an itu, walaupun hanya satu ayat[6]
b.      Sejarah ilmu I’jaz Qur’an
Ada ulama yang berpendapat, orang yang kali pertama menulis I’jaz Qur’an ialah Abu Ubaidah (wafat 208 H) daam kitab Majazul Qur’an. Lalu diusul oleh Al-Fara (wafat 207 H) yang menulis kitab Ma’anil Qur’an. Kemudian disusul Ibnu Quthaibah yang mengarang kitab Ta’wilu Musykilil Qur’an.
Pernyataan tersebut dibantah Abd. Qohir Al-Jurjanydalam kitabnya Dalailul I’jaz, bahwa semua kitab tersebut di atas bukan ilmu I’jaz Qur’an, melainkan sesuai dengan nama judul-judulnya itu.
      Menurut Dr.Shubhi Ash-Sholeh dalam kitabnya Mabahis Fi Ulumil Qur’an, bahwa orang yang kali pertama membicarakan I,jazil Qur’an  adalah Imam Al-Jahidh (wafat 255 H), ditulis dalam kitab Nuzhumul Qur’an. Hal ini seperti diisyaratkan dalam kitabnya yang lain, Al-Hayawan. Lalu disusul Muhammad bin Zaid Al-Wasithy (wafat 306 H). dalam kitab I’jaz Qur’an, yang banyak mengutip isi kitab Al-Jahidh tersebut di atas. Kemudian dilanjutkan Imam Ar-Rumany (wafat 384 H). dalam kitab Al-I’jaz, yang isinya mengupas segi-segi kemukjizatan al-qur’an. Lalu disusul oleh Al-Qadhi Abu Bakar Al-Baqillany (wafat 404 H) dalam kitab I’jazil Qur’an, yang isinya mengupas segi-segi kebalaghahan al-quran, di samping segi-segi kemukjizatannya, kitab ini sangat popular, kemudian disusul Abd. Qohir Al-Jurjany (wafat 471 H) dalam kitan Dala’ilul I’jaz dan Asrarul Balaghah.
      Para pujangga modern seperti Mushthofa Shodiq Ar-Rofi’y menulis tentang ilmu ini dalam kitab Tarikhul Adabil Arabi dan Prof. Dr. Sayyid Quthub dalam buku At-Tashwirul Fanni Fil Qur’an dan At-ta’bitul fil qur’an.[7]


















[1] Muhammad Gufron, M.Pd,,Ulumul Qur’an,hlm 59
[2] Muhammad Gufron, M.Pd, Ulumul Qur’an, hlm 60
[3] Muhammad Gufron, M.Pd, Ulumul Qur’an, hlm 61
[4] http://makalah2107.blogspot.com/2016/07/makalah-ijaz-kemukjizatan-al-quran.html?m=1
[5] Muhammad Gufron, M.Pd, Ulumul Qur’an, hlm 62
[6] Prof. Dr. H. Abdul Djalal H.A, Ulumul Qur’an, hlm 270
[7] Prof. Dr. H. Abdul Djalal H.A, Ulumul Qur’an, hlm 271

Urgensi Penerapan Pendidikan Moral Bagi Masa Depan Indonesia

 Urgensi Penerapan Pendidikan Moral Bagi Masa Depan Indonesia Oleh : Sukron Ibnu Rofiq Banyak kasus pelanggaran di Indonesia yang mencermink...