Urgensi Penerapan Pendidikan Moral Bagi Masa Depan Indonesia
Oleh : Sukron Ibnu Rofiq
Banyak kasus pelanggaran di Indonesia yang mencerminkan minimnya moralitas bangsa Indonesia. Kasus tersebut bukan hanya rakyat kecil dan banyak dari kasus-kasus itu yang dilakukan oleh orang-orang yang memiliki pendidikan tinggi bahkan para pejabat negara. Bisa diambil contoh yaitu kasus korupsi. Berdasarkan data dari ICW (Indonesia Corruption Watch) sepanjang tahun 2020 terjadi 1.218 perkara korupsi yang disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung. Total terdakwa kasus korupsi di tahun 2020 mencapai 1.298 orang. Dari data tersebut, praktik korupsi paling besar dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan 321 kasus, pihak swasta 286 kasus, dan perangkat desa dengan 330 kasus. Dari kasus korupsi ini yang paling menjadi perhatian adalah korupsi bantuan sosial (bansos) covid-19 yang diduga mencapai 100 triliun lebih. Koruptor ini bukan orang-orang yang tidak terdidik. Kebanyakan mereka adalah lulusan perguruan tinggi, bahkan gelarnya juga banyak yang doktor bahkan profesor, hanya saja sisi moralitas para koruptor ini yang sangat tipis sehingga mereka dengan entengnya mengambil hak orang lain untuk kepentingan diri sendiri, bahkan itu dana yang akan digunakan untuk kepentingan sosial orang-orang miskin yang perlu bantuan saat menghadapi pandemi covid-19. Selain dari koruptor-koruptor tersebut, masalah di Indonesia yang harus segera dituntaskan adalah hukum yang tumpul ke atas dan runcing ke bawah. Hukum ini sangat tidak bermoral karena bagi orang-orang kaya mereka bisa membeli hukum yang berlaku sehingga banyak dispensasi yang didapatkan. Sedangkan bagi rakyat kecil ketika melakukan pelanggaran, maka hukum tersebut akan berlaku sesuai aturan bahkan lebih terasa menyakitkan karena hukuman itu dijatuhkan kepada rakyat miskin di mana perilaku menyimpang tersebut (mencuri) adalah karena kebutuhan yang tidak bisa terpenuhi. Seandainya orang kaya lebih peduli kepada mereka mungkin kasus pencurian yang dilakukan orang-orang miskin bisa dicegah.
Bagaimana keadaan Indonesia 10 tahun ke depan jika masih banyak koruptor di Indonesia apalagi yang jadi koruptor adalah wakil rakyat? Apalagi penegak hukum juga membela para koruptor ?.
Pendidikan yang menjadi senjata terampuh untuk mengubah suatu peradaban dari suatu negara bahkan mampu mengubah peradaban dunia menjadi tanda tanya di negara Indonesia. Mengapa banyak orang yang memiliki pendidikan tinggi malah yang membuat hancur negara ini? Pertanyaan ini dijawab oleh Muchson A.R dalam bukunya Dasar- Dasar Pendidikan Moral bahwa Pendidikan di Indonesia dalam praktik pembelajarannya lebih didominasi oleh pengembangan kemampuan intelektual dan kurang memberi perhatian kepada aspek moral. Tidak seorang pun yang membantah bahwa moral merupakan aspek penting sumber daya manusia. Seseorang dengan kemampuan intelektual yang tinggi bisa saja menjadi orang yang tidak berguna atau bahkan membahayakan masyarakat jika moralitasnya rendah. Sementara kenyataan sekarang menunjukkan semakin maraknya kasus pelanggaran moral dalam kehidupan sehari-hari. Lebih memperhatikan lagi, berbagai kasus tersebut tidak sedikit melibatkan orang-orang terdidik.
Untuk mengatasi masalah-masalah tersebut maka sudah seharusnya bangsa ini memperbaiki moral generasi muda yang sudah mulai luntur dengan menerapkan pendidikan moral sejak dini. Namun pendidikan moral bukan hanya untuk generasi muda melainkan untuk semua kalangan, akan tetapi dititik beratkan pada generasi muda yang tidak lain adalah generasi yang menentukan masa depan bangsa ini.
Pendidikan moral dapat diterapkan sejak dini dan dilakukan di lingkungan paling kecil, yaitu keluarga. Keluarga merupakan peranan paling penting dalam penanaman karakter anak agar lebih baik dan sudah seharusnya anggota-anggota keluarga yang ada di dalamnya turut campur tangan dalam pembentukan karakter anak agar memiliki moral yang baik dan bukan lembaga sekolah maupun lembaga lainnya, namun lembaga di luar keluarga dapat dibutuhkan apabila keluarga tersebut terdapat masalah. Moral dalam terminologi Islam disamakan dengan “akhlak” dan dalam bahasa Indonesia moral dengan akhlak berarti sama yaitu budi pekerti ataupun susila. Kata akhlak berasal dari “khulq” yang berarti perangai, tabi’at dan adat istiadat. Akhlak adalah suatu watak yang ada dalam setiap individu dan yang mempengaruhi bagaimana ia bersikap dan berperilaku.
Pendidikan moral pada saat ini sangatlah penting, dengan demikian pendidikan moral sudah dimasukkan ke dalam beberapa mata pelajaran, seperti: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan karakter. Namun hal ini tidaklah cukup, pendidikan moral. Maka demi Indonesia yang lebih baik saya mengajak orang tua untuk lebih memperhatikan pendidikan moral anak sejak dini.
Daftar Pustaka
Adi, Fahrudin. 2014. Pengantar Kesejahteraan Sosial. Bandung: Rafika Aditama.
Muchson dan Samsuri. 2013. Dasar-Dasar Pendidikan Moral. Yogyakarta: Penerbit Ombak
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/22/19301891/data-icw-2020-kerugian-negara-rp-567-triliun-uang-pengganti-dari-koruptor-rp
https://www.cnbcindonesia.com/news/20210519081108-4-246534/korupsi-bansos-covid-triliunan-orang-miskin-dapat-berapa
No comments:
Post a Comment