Thursday, October 3, 2019

Makalah PROTA (PROGRAM TAHUNAN) ,PROMES (PROGRAM SEMESTER) RPP

BAB II
PEMBAHASAN
A. Program Tahunan
Program tahunan merupakan rencana penetapan  alokasi waktu satu tahun ajaran untuk mencapai tujuan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Program tahunan berikut perangkat kurikulum lainya sebelum dibuat pihak Madrasah dan juga dari MGMP terlebih dahulu mengadakan workshop, workshop diadakan dengan tujuan untuk mempermudah para guru di dalam menyusun kurikulum.
Untuk pembuatan Program Tahunan, ada beberapa hal yang harus dilakukan :
a. Menyiapkan kolom.
b. Menulis identitas mata pelajaran.
c. Menulis standar kompetensi atau kompetensi inti mata pelajaran.
d. Menulis kompetensi dasar untuk setiap SK atau KI.
e. Menetapkan alokasi jam pembelajaran untuk setiap kompetensi dasar.
B. Program Semester ( Promes)
Program semester merupakan penjabaran dari program tahunan. Kalau program tahunan disusun untuk menentukan jumlah jam yang diperlukan untuk mencapai kompetensi dasar, maka dalam program semester diarahkan untuk menjawab minggu keberapa atau kapan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar dilakukan. Secara umum, isi program semester ini sama dengan program tahunan, hanya saja dalam masalah alokasi jam pembelajaran diikuti dengan penjelasan secara rinci yang menunjukkan letak jam pertemuan pada minggu atau pekan yang direnanakan untuk dipakai oleh guru dalam menyampaikan materi pembelajaran.
Untuk lebih jelasnya, langkah pembuatan program semester (baik semester gasal atau genap) adalah sebagai berikut:
a. Menyiapkan kerangka program semester
b. Kerangka program semester ini terdiri dari : kolom Standar Kompetensi, kolom Kompetensi Dasar, kolom pokok-pokok materi, kolom alokasi waktu, kolom bulan dan rincian jumlah pecan atau minggu, dan kolom keterangan.
c. Menuliskan kembali standar kompetensi dan kompetensi dasar pada kolom ke dua.
d. Menulis materi pokok bahasan yang akan disampaikan atau dibelajarkan kepada siswa.
e. Menulis kembali jumlah jam yang telah ditetapkan dalam konsep pengembangan slabus pada kolom alokasi waktu.
f. Melihat/ mendata ulang tanggal-tanggal mengajar efektif .
g. Memasukkan tanggal-tanggal mengajar efektif, ke dalam kolom-kolom setiap pekan/minggu untuk setiap tanggalnya. Pengisian pada kolom pecan/minggu ini bisa dengan memberi tanda silang (X) atau tanda tally (√).
h. Kolom keterangan dapat diisi buku rujukan yang digunakan dalam pembahasan atau pembelajaran di dalam kelas, atau dapat pula diisi dengan keterangan tentang kegiatan yang akan dilaksanakan (misalnya ulangan sisipan dan praktik).


C. Prosedur dan teknik pembuatan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)
Rencana pelaksanaan pembelajaran merupakan perangkat administrasi pembelajaran yang terakhir dibuat atau direncanakan. Secara sederhana, RPP dapat diartikan dengan seperangkat deskripsi program kegiatan pembelajaran yang sekurang-kurangnya memuat rumusan kompetensi dasar, indicator yang hendak dicapai, materi pokok, media dan sumber, strategi dan skenario pembelajaran serta penilaian hasil belajar yang akan dijadikan pedoman secara langsung oleh guru pada saat melaksanakan proses pembelajaran.
RPP adalah gambaran riil tentang apa yang akan dilaksanakan oleh guru dalam proses pembelajaran, pada dasarnya guru telah melakukan usaha mewujudkan ketercapaian kompetensi oleh siswa melalui serangkaian langkah dan aktivitas kegiatan pembelajaran dengan mengacu pada apa yang telah dibuat dan ditetapkan dalam silabus yang telah dikembangkan. Jika dalam silabus, hal-hal yang akan dikerjakan masih bersifat global, maka dalam RPP apa saja yang akan dilaksanakan oleh guru dan apa saja yang akan dikerjakan oleh siswa terurai jelas secara lebih rinci, sehingga akan mudah untuk diimplementasikan dan dipedomani.
RPP yang dibuat oleh guru memiliki banyak manfaat, diantaranya adalah sebagai berikut :
a. Sebagai arah kegiatan dalam mewujudkan kompetensi siswa.
b. Sebagai pola dasar dalam mengatur tugas dan wewenang bagi setiap unsur yang terlibat dalam pembelajaran.
c. Sebagai pedoman kegitan proses pembelajaran baik guru maupun peserta didik.
d. Sebagai alat ukur untuk mengetahui efektif tidaknya kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan.
e. Sebagai dokumen bagi penilaian kualitas layanan pendidikan.
Oleh karena RPP adalah alat kendali yang amat penting bagi keterlaksanaan proses pembelajaran agar lebih efektif dan efisien, maka dalam penyusunannya perlu memperhatikan beberapa prinsip sebagai berikut:
a. Memperhatikan perbedaan individu peserta didik.
b. Mendorong partisipasi aktif peserta didik.
c. Mengembangkan budaya membaca dan menulis.
d. Memberikan umpan balik dan tindak lanjut.
Adapun isi RPP itu adalah sebagai berikut:
1. Identitas mata pelajaran. Berisi: satuan pendidikan, kelas, semester, program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, dan jumlah pertemuan.
2. Standard Kompetensi
3. Kompetensi Dasar
4. Indikator Kompetensi
5. Tujuan Pembelajaran
6. Materi/Pokok
7. Metode Pembelajaran
8. Kegiatan Pembelajaran
9. Media dan Sumber Belajar
10. Penilaian hasil belajar.






No comments:

Post a Comment

Urgensi Penerapan Pendidikan Moral Bagi Masa Depan Indonesia

 Urgensi Penerapan Pendidikan Moral Bagi Masa Depan Indonesia Oleh : Sukron Ibnu Rofiq Banyak kasus pelanggaran di Indonesia yang mencermink...