Sunday, December 8, 2019

Makalah Masalah Penelitian



BAB II
PEMBAHASAN
A. Masalah Penelitian
Apa itu masalah? Menurut  Setyosari Punaji H, “masalah adalah keadaan atau kesenjangan antara harapan dan kenyataan. Masalah sebagai gap antara kebutuhan yang dinginkan dan kebutuhan yang ada”. Adapun menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, masalah adalah sesuatu hal yang harus dipecahkan.
Dari dua definisi di atas, dapat disimpulkan bahwa masalah adalah sesuatu yang menghalangi tercapainya tujuan yang harus diupayakan untuk menyelesaikannya melalui suatu proses yang dilakukan secara sistematis.
Tahap Setiap penelitian, baik penelitian kuantitatif maupun kualitatif selalu berawal dari sebuah masalah. Namun, terdapat perbedaan yang mendasar antara "masalah" dalam penelitian kuantitatif dan "masalah" dalam penelitian kualitatif.
- Dalam penelitian kuantitatif, "masalah" yang akan dipecahkan melalui penelitian harus jelas, spesifik, dan dianggap tidak berubah.
- Dalam penelitian kualitatif, "masalah" yang dibawa oleh peneliti masih remang-remang, bahkan gelap kompleks dan dinamis.
Oleh karena itu, "masalah" dalam penelitian kualitatif masih bersifat sementara, tentatif dan akan berkembang atau berganti setelah peneliti berada di lapangan.
Terdapat perbedaan antara masalah dan rumusan masalah.
- Masalah merupakan penyimpangan antara yang seharusnya dengan yang terjadi.
- Rumusan masalah adalah pertanyaan penelitian yang disusun berdasarkan masalah yang harus dicarikan jawabannya melalui pengumpulan data.
Dalam usulan penelitian, sebaiknya masalah tersebut perlu ditunjukkan dengan data. Misalnya ada masalah tentang kualitas SDM yang masih rendah, maka perlu ditujukkan data kualitas SDM tersebut, melalui Human Development Index misalnya. Masalah kemiskinan perlu ditunjukkan data tentang jumlah penduduk yang miskin. Masalah korupsi perlu ditunjukkan jumlah koruptor, dsb.

B. Kapan Masalah Itu Muncul?
Dalam penelitian kualitatif, akan terjadi tiga kemungkinan terhadap "masalah" yang dibawa oleh peneliti dalam penelitian, diantaranya:
1. Masalah yang dibawa oleh peneliti tetap, sehingga sejak awal sampai akhir penelitian sama. Dengan demikian judul proposal dengan judul laporan penelitian sama.
2. Masalah yang dibawa peneliti setelah memasuki penelitian berkembang, yaitu memperluas atau memperdalam masalah yang telah disiapkan. Dengan demikian tidak terlalu banyak perubahan, sehingga judul penelitian cukup disempurnakan.
3. Masalah yang dibawa peneliti setelah memasuki lapangan berubah total sehingga harus "ganti" masalah. Dengan demikian judul proposal dengan judul penelitian tidak sama dan judulnya diganti. Dalam institusi tertentu, judul yang diganti ini sering mengalami kesulitan administrasi. Oleh karena itu institusi yang menangani penelitian kualitatif, harus mau dan mampu menyesuaikan dengan karakteristik masalah kualitatif ini.
Penelitian kualitatif yang merubah masalah atau ganti judul penelitiannya setelah memasuki lapangan penelitian atau setelah selesai merupakan penelitian kualitatif yang lebih baik, karena ia dipandang mampu melepaskan apa yang telah dipikirkan sebelumnya, dan selanjutnya mampu melihat fenomena secara lebih luas dan mendalam sesuai dengan apa yang terjadi dan berkembang pada situasi sosial yang diteliti. 


C. Sumber Penentuan Masalah Penelitian
Sumber masalah penelitian dalam pendekatan grounded theory tidaklah berbeda dengan pendekatan penelitian kualitatif lainnya. Ada beberapa sumber masalah yang layak ditelusuri. 
1. Saran dari Dosen, Peneliti Senior, Lembaga Pemberi Dana 
Salah satu cara mendapatkan masalah adalah meminta saran dari salah seorang dosen yang tengah melakukan penelitian di bidangnya. Bila tengah melakukan penelitian, maka ia akan senang andaikan ada mahasiswa yang ikut ambil bagian dalam proyek tersebut. Cara pencarian semacam ini cenderung memperbesar peluang untuk memperoleh masalah-masalah penelitian yang "bisa diteliti" dan "relevan". Hal ini karena peneliti yang lebih berpengalaman telah mengetahui apa yang tengah dan harus dilakukan dalam kancah penelitian yang sesungguhnya. Di sisi lain, pilihan yang didapat dengan cara ini bisa jadi bukan yang paling menarik bagi Anda. Perlu diingat bahwa apa pun masalah yang dipilih, Anda harus mempelajarinya dalam waktu yang secukupnya, sampai pilihan akhir jatuh pada masalah yang paling Anda minati. Inilah salah satu pilihan yang bisa kita ikuti untuk memperoleh masalah penelitian yang memikat dan bermanfaat. Cara ini seringkali menjadi sumber pertanyaan penelitian yang paling mudah, terutama bila kita cenderung memilih bidang yang substantif. Sebagai contoh, minat atlet wanita dapat diketahui melalui pertanyaan seperti: Apakah yang dirasakan oleh para wanita pesenam pada tubuh mereka? Pertanyaan yang luas dan terbuka ini dapat memunculkan sejumlah pertanyaan. Misalnya, apakah yang dirasakan oleh wanita-wanita tersebut berbeda dengan wanita yang bukan pesenam? Apakah yang dirasakan oleh para lifter wanita pada tubuh mereka berbeda dengan yang dirasakan oleh pelari wanita, atau lifter pria? "Masalah" penelitian lain yang disarankan kadang-kadang berupa topik penelitian yang telah ditentukan oleh penyandang dana. Ini merupakan saran yang sangat wajar, sebagaimana sering terjadi pada bidang masalah tertentu.

2. Literatur Teknis
Literatur semacam ini bisa merangsang kita untuk melakukan penelitian melalui berbagai jalan. Terkadang pustaka ini mengarahkan kita ke suatu bidang kajian yang relatif belum begitu diperdalam dan bisa pula ke suatu topik yang masih membutuhkan pengembangan. Pada suatu ketika, dapat terlihal kontradiksi di dalam kajian-kajian dan tulisan-tulisan yang terkumpul tersebut. Dengan adanya kontradiksi ini, terdapat kebutuhan akan penelitian-penelitian yang lebih dapat mengatasi ketidakpastian. Selain itu, dari bacaan kita tentang suatu pokok persoalan, dapat diketahui perlu-tidaknya pendekatan baru untuk memecahkan masalah lama, meski pernah diteliti dengan baik. Selalu ada permasalahan tertentu beserta fenomenanya yang masih sulit dipahami. Pada keadaan serupa ini, mungkin diperlukan beberapa penelitian yang bisa digunakan untuk mereka ulang pemahaman kita. Demikian juga, dengan membaca literatur, tanpa dinyana-nyana kita akan mendapatkan temuan-termuan yang berseberangan dengan pengalaman kita. Ketidaksesuaian ini dapat mendorong kita agar melaksanakan suatu penelitian. Bagaimanapun, membaca bisa memancing rasa ingin tahu tentang suatu pokok persoalan dengan seketika. Begitu kita bertanya-tanya tanpa menjumpai jawaban, saat itulah permasalahan dapat kita temukan. (Lihat Bab III untuk pembahasan lebih lanjut tentang pemanfaatan literatur). 
3. Pengalaman Pribadi dan Profesi 
Kedua pengalaman ini sering menjadi sumber penentuan masalah penelitian. Dalam kehidupan sehari-hari, orang yang bercerai belum tentu tahu, mengapa orang lain juga mengalaminya. Seseorang bisa pula menjumpai masalah di tempat kerja yang belum terselesaikan. Dari pengalaman profesi ini seringkali diketahui bahwa beberapa pekerjaan kurang efektif efisien, manusiawi, wajar. Sehingga diyakini, situasi itu akan dapat diperbaiki dengan penelitian yang baik. Beberapa profesionalis suka melakukan penelitian lebih lanjut karena erdorong oleh ambisi, ingin melakukan perbaikan. Masalah penelitian yang mereka pilih bertolak dari motivasi ini. 
Tampaknya, memilih masalah penelitian melaluĂ­ pengalaman lebih sulit daripada melalui literatur. Pandangan ini tidak selamanya benar. Bagaimanapun, pijakan pengalaman dapat meningkatkan peluang keberhasilan yang berharga bagi peneliti. Tentu saja, setiap orang yang ingin memahami lingkungan sekitarnya harus mampu menemukan lingkup permasalahan yang akan diteliti tanpa banyak kesulitan. Oleh sebab itu, langkah selanjutnya dalam tahap ini adalah menyederhanakan masalah penelitian setepat-tepatnya dan rumusan masalah haruslah cukup terbatas lingkupnya sehingga memungkinkan penarikan kesimpulan yang tegas. 

D. Penyederhanaan Masalah Penelitian 
1. Rumusan Masalah 
Cara peneliti mengajukan pertanyaan penelitian sangatlah penting karena akan menentukan metode penelitian yang di gunakan. Namun terdapat dilema tentang tindakan mana yang didahulukan. Apakah peneliti memilih metode teoretisasi data karena cakupan masalah dan rumusannya menimbulkan kesan bahwa metode ini harus digunakan? Ataukah peneliti memutuskan untuk menggunakan metodologi grounded theory terlebih dahulu, baru kemudian menyusun rumusan masalah yang sesuai dengan metodologi ini? Jawaban atas dilema tersebut tidaklah sederhana. Walaupun pada dasarnya dengan metode kualitatif, banyak orang yang berorientasi kuantitatif. Namun oleh karena orientasi, pelatihan, atau kemantapan pribadi, beberapa peneliti cenderung melihat masalah dari sudut pandang kualitatif.  Ada kemungkinan, mereka mengajukan rumusan masalah yang sesuai dengan landasan kualitatif hanya karena tidak sanggup mengamati masalah tersebut dari sudut pandang kuantitatif. Sekalipun begitu, kami tidak merasa perlu untuk membahasnya di sini. Kami hanya ingin menekankan, penelitian kualitatif dapat dihasikan dari berbagai bidang permasalahan yang harus ditangani contoh, jika peneliti ingin mengetahui apakah salah satu obat lebih efektif daripada obat lainnya, maka ujicoba klinislah yang tepat, bukan penelitian teoretisasi data. Akan tetapi, andai kata peneliti ingin mengetahui suka duka partisipan dalam penelitian obat, maka ia dapat melibatkan diri dalam proyek grounded theory atau dalam penelitian kualitatif. Tentu saja, pelatihan dan latar belakang disiplin ilmu memainkan peranan penting dalam keputusan ini, namun jangan sampai membutakan kita terhadap pilihan metodologi lainnya. 
Aspek lain yang juga penting adalah ruang lingkup masalah penelitian. Mustahil peneliti dapat mengungkap segala segi permasalahan. Manfaat perumusan masalah penelitian adalah lebih mempersempit masalah hingga memungkinkan untuk dapat diteliti. (Tahap ini merupakan persoalan penting berikutnya yang sering menjadi kendala bagi peneliti pemula).
2. Perumusan Masalah
Lantas, seperti apakah rumusan masalah penelitian grounded theory itu? Apa perbedaannya dengan rumusan pada penelitian kuantitatif? Mengapa berbeda? Perlu diingat, tujuan utama penggunaan metode teoretisasi data adalah menyusun teori. Untuk melakukannya, kita memerlukan rumusan masalah yang memberi kita kelonggaran dan kebebasan untuk menggali fenomena secara mendalam. Pangkal pendekatan penelitian kualitatif ini adalah asumsi bahwa semua konsep yang berhubungan dengan fenomena vang ada belum dapat diidentifikasi. Hubungan antarkonsep masih belum terpahami atau belum tersusun secara konseptual. Dengan kata lain, rumusan masalah belum pernah diajukan dengan cara yang sama; sehingga tidak perlu ditentukan, mana variabel yang berhubungan dengan ruang lingkup masalah dan mana yang tidak. Oleh karena itu, dibutuhkan pengajuan suatu rumusan yang berupa pertanyaan, yang akan memungkinkan kita untuk menemukan jawaban-jawaban atas suatu pokok persoalan penting yang belum terjawab. 
Pertanyaan tersebut pada taraf awalnya adalah yang bersifat luas, namun selanjutnya semakin dipersempit dan lebih difokuskan selama proses penelitian, ketika relevansi dan hubungan antarkonsepnya telah diketahui. Dengan demikian, pertanyaan awal yang terbuka dan luas itu tidak terlalu terbuka. Tidak semua kemungkinan dapat terwujud. Namun rumusan itu pun tidak usah sebegitu sempit dan terfokusnya sampai-sampai temuannya, yang merupakan tujuan utama penggunaan metode teoretisasi data, justru tidak tergapai. Upaya ini tidak memerlukan pernyataan tentang adanya hubungan antara variabel terikat dan variabel bebas, sebagaimana lazimnya dalam penelitian kuantitatif, karena kita tidak menguji jenis hipotesis ini. Rumusan masalah penelitian dalam teoretisasi data adalah suatu pernyataan yang mengidentifikasi fenomena yang diteliti.  Pada rumusan masalah, bisa kita ketahui apa yang terutama ingin kita soroti dan apa yang ingin kita ketahui mengenai subjeknya. Perumusan masalah grounded theory juga cenderung berorientasi pada proses dan tindakan.
Berikut ini contoh proses perumusan masalah dengan pendekatan teoretisasi data.
Bagaimanakah wanita yang berpenyakit kronis mengatasi kehamilan yang terkomplikasi? Pertanyaan yang masih dalam bentuk yang sangat umum ini, terlalu luas dan tak teratur bila untuk penelitian kuantitatif, namun sudah cukup baik untuk penelitian grounded theory. Dari pertanyaan ini kita ketahui, penelitian ini akan menyelidiki wanita selama kehamilannya, dan bahwa kehamilannya terkomplikasi dengan penyakit yang menahun. Di samping itu, penelitian tersebut akan mengamati tatalaksana kehamilan dari sudut pandang wanita; yakni ana yang mereka lakukan dan pikirkan, bukannya apa yang dipikirkan oleh dokter atau orang lain. Dalam penelitian teoretisasi data, tentu perlu juga diselidiki perlakuan dokter terhadap si wanita. Tindakan dokter dapat mempengaruhi tatalaksana kehamilannya, namun bukan ini persoalan utamanya. Penentuan tentang baguimana dan sejauh mana pengaruh orang lain terhadap perilaku si wanita hanyalah sebagian dari persoalan yang ingin diusut olch pencliti. Penelitian ini berfokus pada si wanita. Dengan berpegang teguh pada fokus ini, peneliti tidak akan menyimpang dari masalah utama penelitian.
Setelah lingkup masalah disempitkan dan difokuskan, penelitian pun bisa menyimpang dari tujuannya atau memusatkan perhatian pada hal lain apabila perumusannya keliru. Sebagai contoh, seandainya peneliti merumuskan:
a. Apa yang terjadi bila si pasien mengeluhkan rasa sakit, namun perawatnya tidak mempercayainya? Berarti, peneliti mengetengahkan pertanyaan interaksional. Fokus observasi, wawancara, dan analisisnya adalah pada interaksi, bukan pada si pasien lagi.
b. Bagaimanakah mekanisme atau kebijakan pihak rumah sakit dalam menangani obat obatan yang bisa menimbulkan kecanduan bagi si pasien? Berarti, peneliti mengajukan pertanyaan organisasional. Dalam hal ini, fokusnya pada jawaban organisasional yang lebih luas tentang masalah obat tersebut. Data yang akan dikumpulkan tidak hanya dengan mewawancarai orang, tetapi juga dengan mengkaji kebijakan tertulis dan mengamati pelaksanaannya. Tidak semua kebijakan organisasi akan dikaji, tetapi hanya yang berkaitan dengan penanganan obat-obatan yang adiktif. Dengan demikian, fokusnya bukan pada si pasien lagi.
c. Apa sajakah perubahan tanggapan si pasien yang telah lama, sekurang-kurangnya dua tahun, menderita sakit dan menerima pengobatan? Berarti, yang dikemukakan adalah pertanyaan biografikal. Jadi, fokusnya bukan lagi pada tanggapan si pasien terhadap perawatan tersebut saat ini semata-mata, melainkan juga terhadap pengalaman si pasien sebelumnya tentang penyakit dan perawatannya.

E. Pertimbangan dalam Pemilihan Masalah Penelitian
Agar permasalahan tersebut selanjutnya memudahkan dan bermanfaat untuk diteliti, sebaiknya permasalahan tersebut:
1. Dipilih dari hal-hal yang menjadi perhatian dan memerlukan pemecahan.
2. Memudahkan dalam pengumpulan dan penjajagan data yang terkait dengan permasalahan.
3. Memudahkan dalam mengobservasi fakta-fakta yang relevan yang memungkinkan akan menjadi kunci untuk memecahkan kesulitan atau permasalahan yang ditemukan.
4. Memiliki literatur yang akan menjadi landasan teoritis untuk pembentukan asumsi sebagai landasan untuk pembentukan hipotesis. 
Meskipun seseorang telah menemukan dan menentukan masalah penelitian, namun satu hal lain yang harus dipertimbangkan dalam melaksanakan suatu penelitian, adalah layak atau tidaknya masalah tersebut diteliti. 
Pertimbangan untuk menentukan layak tidaknya suatu masalah untuk diteliti, pada dasarnya dapat dilihat dari dua arah, yaitu:
1. Arah masalahnya atau dari sudut objektifnya. Pertimbangan akan dibuat atas dasar bagaimana penelitian tersebut akan memberikan sumbangan terhadap pengembangan teori dalam bidang yang bersangkutan dengan dasar teoritis penelitiannya dan pemecahan masalah-masalah yang bersifat praktis. Memang kelayakan suatu masalah untuk diteliti sebenarnya bersifat relatif, tergantung pada konteks materi penelitiannya. Karena belum tentu masalah yang layak untuk diteliti pada suatu kontek tertentu layak pula diterapkan pada konteks yang lain. Tidak ada 4 kriteria tertentu hal ini, keputusannya akan tergantung kapada kecermatan dan ketajaman si peneliti untuk melakukan evaluasi secara kritis, menyeluruh,dan menjangkau ke depan. Selain itu, perlu pula dipahami bahwa peneliti harus sudah memikirkan kemungkinankemungkinan bagaimana cara pengumpulan data yang relevan untuk memecahkan masalah yang ditelitinya atau menjawab pertanyaan-pertanyaan yang telah ditetapkan dan dalam pertanyaan-pertanyaan penelitian.
2. Arah calon peneliti. Dari arah ini hendaknya dikaji apakah masalah tersebut sesuai dengan calon peneliti baik dilihat dari biaya, waktu yang tersedia, ketersediaan alat dan perlengkapan, kajian pustaka atau landasan teoritis yang dimiliki, dan penguasaan metode yang diperlukan. Oleh karena itu dalam melakukan penelitian, setiap calon peneliti harus bertanya kepada dirinya sendiri apakah persyaratan di atas dapat dipenuhinya.
Apabila tidak, sebaiknya dipilih masalah lain atau memodifikasi permasalahan tersebut sehingga memungkinkan untuk dilaksanakan. Pertimbangan-pertimbangan juga harus dilihat dari dua hal, yaitu: 
1. Pertimbangan personal 
a. Apakah masalah penelitian sesuai dengan tujuan yang diharapkan dan harapan-harapan yang lain? 
b. Apakah saya benar-benar tertarik dengan permasalahan tersebut? 
c. Apakan untuk meneliti permasalah tersebut saya memiliki keterampilan, kecakapan, dan latar belakang pengetahuan yang memadai? 
d. Apakah saya memiliki akses peralatan, laboratorium, dan materi-materi yang diperlukan untuk meneliti permasalahan tersebut?
e. Apakah aya memiliki waktu dan biaya untuk menyelesaikan penelitian tersebut?
f. Dapatkan saya memperoleh data yang akurat?
g. Apakah masalah yang saya teliti memiliki signifikansi bagi keperluan lembaga tempat saya menyerahkan laporan? 
h. Dapatkah saya memperoleh bantuan administrasi, petunjuk/pembimbing, dan kerjasama untuk melaksanakan penelitian ini?
2. Pertimbangan sosial.
a. Apakah hasil penelitian ini dihargai dan memiliki kontribusi terhadap pengembangan 5 pengetahuan di lapangan? 
b. Apakah temuan-temuan yang diperoleh memiliki nilai terhadap para pendidik, orang tua, dan para pekerja social, dan yang lainnya? 
c. Apakah penelitian ini akan merupakan petunjuk bagi pengembangan penelitian- penelitian yang lain?
d. Apabila judul ini telah diteliti apakah perlu diperluas di luar keterbatasan yang ada sekarang?
e. Akankah peralatan dan teknik yang tidak cukup reliable dalam melaksanakan penelitian ini, maka kesimpulan-kesimpulannya akan memiliki nilai yang diragukan?


















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Masalah merupakan penyimpangan antara yang seharusnya dengan yang terjadi. Masalah yang dibawa oleh peneliti bisa saja tetap, setelah memasuki penelitian berkembang, ataupun setelah memasuki lapangan berubah total.
Sumber penentuan masalah penelitian diantaranya: saran dari dosen, peneliti senior, lembaga pemberi dana, literatur teknis, serta pengalaman pribadi dan profesi. Penyederhanaan masalah penelitian meliputi rumusan masalah dan perumusan masalah. Selain itu juga terdapat beberapa pertimbangan dalam pemilihan masalah penelitian yang harus diperhatikan.




















DAFTAR PUSTAKA
Anselm Strauss. 2003. Dasar-Dasar Penelitian Kualitatif. Jogjakarta: Pustaka Pelajar.

Kamus Besar Bahasa Indonesia

Sanapiah Faisal. 2003. Metodologi Penelitian Pendidikan. Surabaya: Usaha Nasional.
Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R & D. Bandung: Alfabeta.


Thursday, November 7, 2019

Makalah METODE PENGUMPULAN DATA

MAKALAH PENELITIAN KUALITATIF
METODE PENGUMPULAN DATA


PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PURWOKERTO
2019

KATA PENGANTAR
Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan hidayahnya, kepada tim penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah yang berjudul Metode Pengumpulan Data
Penulis menyadari bahwa didalam pembuatan makalah ini berkat bantuan dan tuntunan Tuhan Yang Maha Esa dan tidak lepas dari bantuan berbagai pihak untuk itu dalam kesempatan ini penulis mengaturkan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang membantu dalampembuatan makalah ini.
            Tim penulis menyadari bahwa dalam proses penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik materi maupun cara penulisannya. Namun demikian tim penulis telah berupaya dengan segala kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki sehingga dapat  selesai dengan baik, oleh karena itu tim penulis dengan rendah hati dan dengan tangan terbuka menerima masukan saran dan usul guna menyempurnakan makalah ini.
             Tim penulis berharap semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi seluruh pembaca.











PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
Pengumpulan data dilakukan untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan dalam rangka mencapai tujuan penelitian. Data yang dikumpulkan dari setiap variable dibtentukan oleh definisi operasional variabel yang bersangkutan.
Metode pengumpulan data yang umum digunakan dalam suatu penelitian adalah: observasi, wawancara dokumentasi dan triangulasi/gabungan.
B. Rumusan masalah
1. Apakah pengertian dari metode pemgumpulan data ?
2. Apa sajakah metode pengumpulan data ?

















PEMBAHASAN
A. Pengertian Pengumpulan Data
Metode pengumpulan data adalah teknik atau cara-cara yang dapat digunakan oleh peneliti untuk mengumpulkan data. Pengumpulan data merupakan salah satu tahapan sangat penting dalam penelitian. Teknik pengumpulan data yang benar akan menghasilkan data yang memiliki kredibilitas tinggi, dan sebaliknya. Oleh karena itu, tahap ini tidak boleh salah dan harus dilakukan dengan cermat sesuai prosedur dan ciri-ciri penelitian kualitatif (sebagaimana telah dibahas pada materi sebelumnya). Sebab, kesalahan atau ketidaksempurnaan dalam metode pengumpulan data akan berakibat fatal, yakni berupa data yang tidak credible, sehingga hasil penelitiannya tidak bisa dipertanggungjawabkan. Hasil penelitian demikian sangat berbahaya, lebih-lebih jika dipakai sebagai dasar pertimbangan untuk mengambil kebijakan publik.
Misalnya, jika peneliti ingin memperoleh informasi mengenai persepsi guru terhadap kurikulum yang baru, maka teknik yang dipakai ialah wawancara, bukan observasi. Sedangkan jika peneliti ingin mengetahui bagaimana guru menciptakan suasana kelas yang hidup, maka teknik yang dipakai adalah observasi. Begitu juga jika, ingin diketahui mengenai kompetensi siswa dalam matapelajaran tertentu, maka teknik yang dipakai adalah tes, atau bisa juga dokumen berupa hasil ujian.
 Dengan demikian, informasi yang ingin diperoleh menentukan jenis teknik yang dipakai (materials determine a means). Itu pun masih ditambah dengan kecakapan peneliti menggunakan teknik-teknik tersebut. Bisa saja terjadi karena belum berpegalaman atau belum memiliki pengetahuan yang memadai, peneliti tidak berhasil menggali informasi yang dalam, sebagaimana karakteristik data dalam penelitian kualitatif, karena kurang cakap menggunakan teknik tersebut, walaupun teknik yang dipilih sudah tepat. Solusinya terus belajar dan membaca hasil-hasil penelitian sebelumnya yang sejenis akan sangat membantu menambah kecakapan peneliti.
B. Sumber Data
Sumber data terbagi menjadi dua yaitu data primer dan data sekunder. Data primer adalah data yang diperoleh peneliti secara langsung (dari tangan pertama), sementara data sekunder adalah data yang diperoleh peneliti dari sumber yang sudah ada.
Contoh data primer adalah data yang diperoleh dari responden melalui kuesioner, kelompok fokus, dan panel, atau juga data hasil wawancara peneliti dengan nara sumber.
Contoh data sekunder misalnya catatan atau dokumentasi perusahaan berupa absensi, gaji, laporan keuangan publikasi perusahaan, laporan pemerintah, data yang diperoleh dari majalah, dan lain sebagainya.
C. Metode/jenis Pengumpulan Data
Dalam penelitian, teknik pengumpulan data merupakan faktor penting demi keberhasilan penelitian. Hal ini berkaitan dengan bagaimana cara mengumpulkan data, siapa sumbernya, dan apa alat yang digunakan.
Jenis sumber data adalah mengenai dari mana data diperoleh. Apakah data diperoleh dari sumber langsung (data primer) atau data diperoleh dari sumber tidak langsung (data sekunder).
Metode Pengumpulan Data merupakan teknik atau cara yang dilakukan untuk mengumpulkan data. Metode menunjuk suatu cara sehingga dapat diperlihatkan penggunaannya melalui observasi, wawancara, pengamatan, tes, dokoumentasi dan sebagainya.
Adapun teknik pengumpulan data yang biasa digunakan adalah:
1. Observasi
Nasution (1998) menyatakan bahwa, observasi adalah dasar semua ilmu pengetahuan. Para ilmuwan hanya dapat bekerja beradasarkan dta, yaitu fakta mengenai dunia kenyataan yang diperoleh melalui observasi. Data itu dikumpulkan dan sering dengan bantuan berbagai alat yang sangat canggih, sehingga benda-benda yang sangat kecil (proton dan elektron) maupun yang sangat jauh (benda ruang angkasa) dapat diobservasi dengan jelas.
Lewat observasi, peneliti akan melihat sendiri pemahaman yang tidak terucapkan, bagaimana teori digunakan langsung, dan sudut pandang responden teori yang mungkin tidak tercungkil lewat wawancara atau survei.
Sanafiah Faisal (1990) mengklarifikasikan observasi menjadi observasi berpartisipasi (participant obsevation), observasi yang secara terang-terangan dan tersamar (overt observation and covert observation). Selanjutnya Spradley, dalam Susan Stainback (1998) membagi observasi berpartisipasi menjadi empat, yaitu pasive participation, moderate participation, active participation, dan  complete partipation. Di bawah ini penjelasan macam-macam observasi sebagai berikut,
a. Observasi Partisipatif
Dalam observasi ini, peneliti terlibat dengan kegiatan sehari-hari orang yang sedang diamati atau digunakan sebagai sumber data penelitian. Peneliti ikut melakukan apa yang dikerjakan oleh sumber data dan ikut merasakan suka dukanya. Dengan observasi pertisipan ini, maka data yang diperoleh akan lebih lengkap, tajam, dan sampai mengetahui pada tingkat makna dari setiap perilaku yang tampak.
Susan Stainback (1988) menyatakan bahwa, dalam observasi partisipatif peneliti mengamati apa yang dikerjakan orang, mendengarkan apa yang mereka ucapkan, dan berpartisipasi dalam aktivitas mereka. Seperti telah dikemukakan bahwa observasi ini dapat digolongkan menjadi empat, yaitu partisipasi pasif, partisipasi moderat, partisipasi aktif, dan partisipasi lengkap.
b. Observasi Terus Terang atau Tersamar
Dalam hal ini, peneliti dalam melakukan pengumpulan data menyatakan terus terang kepada sumber data, bahwa ia sedang melakukan penelitian. Jadi, mereka yang diteliti mengetahui sejak awal sampai akhir tentang aktivitas peneliti. Tetapi dalam suatu saat peneliti juga tidak terus terang atau tersamar dalam observasi yang ini untuk menghindari kalau suatu data yang dicari merupakan data yang masih dirahasiakan. Kemungkinan kalau dilakukan dengan terus terang, maka peneliti tidak akan diijinkan untuk melakukan obervasi.
c. Observasi Tak Berstruktur
Observasi dalam penelitian kualitatif dilakukan dengan tidak berstruktur, karena fokus penelitian belum jelas. Fokus observasi akan berkembang selama kegiatan observasi berlangsung. Observasi tidak terstruktur adalah observasi yang tidak dipersiapkan secara sistematis tentang apa yang akan diobservasi.
Adapun tahapan dalam observasi merurut Spradley, yaitu sebagai berikut
a. Observasi deskriptif, pada tahap ini peneliti memasuki situasi sosial tertentu sebagai obyek penelitian secara menyeluruh dengan membawa masalah yang akan diteliti serta melakukan dieskripsi terhadap semua yang didengar, dilihat, dan dirasakan.
b. Observasi terfokus, pada tahap ini peneliti sudah melakukan suatu observasi yang telah dipersempit untuk difokuskan pada aspek tertentu.
c. Observasi terseleksi, pada tahap ini peneliti telah menguraikan fokus yang ditemukan sehingga datanya lebih rinci serta diharapkan peneliti telah dapat menemukan pemahaman yang mendalam atau hipotesis.


2. Wawancara/Interview
Peneliti biasanya melakukan 20-30 wawancara berdasarkan beberapa pertemuan di lapangan untuk mengumpulkan data. Wawancara dilakukan untuk menyerap informasi yang kontinu untuk menambah hingga tidak ada lagi yang dapat ditemukan kategori. Suatu kategori mewakili unit informasi yang tersusun dari peristiwa, kejadian, dan instansi.
Wawancara adalah pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikonstruksikan makna dalam suatu topik tertentu.
Wawancara digunakan sebagai teknik pengumpulan data apabila peneliti ingin melakukan studi pendahuluan untuk menemukan permasalahan yang harus diteliti, tetapi juga apabila peneliti ingin mengetahui hal-hal dari responden yang lebih mendalam. Teknik pengumpulan data ini mendasarkan diri pada laporan tentang diri sendiri atau setidaktidaknya pada pengetahuan dan atau keyakinan pribadi. Jadi dengan wawancara, maka peneliti akan mengetahui hal-hal yang lebih mendalam tentang partisipan dalam menginterprestasikan situasi dan fenomena yang terjadi, dimana hal ini tidak bisa ditemukan melalui observasi.
a. Macam-macam Interview/wawancara
Esterberg (2002) mengemukakan beberapa macam wawancara, yaitu wawancara terstruktur, semiterstruktur, dan tidak struktur.
1) Wawancara terstruktur
Wawancara terstruktur digunakan sebagai teknik pengumpulan data, bila peneliti atau pengumpul data telah mengetahui dengan pasti tentang informasi apa yang akan diperoleh.oleh karena itu, dalam melakukan wawancara, pengumpul data telah menyiapkan instrumen penelitian berupa pertanyaan-pertanyaan tertulis yang alternatif jawabannya pun telah disiapkan. Dengan wawancara terstruktur ini  setiap responden diberi pertanyaan yang sama dan pengumpul data mencatatnya. Dengan wawancara terstruktur ini pula, pengumpulan data dapat menggunakan beberapa pewawancara sebagai pengumpul data. Supaya setiap pewawancara mempunyai keterampilan yang sama, maka diperlukan training kepada calon pewawancara.
Dalam melakukan wawancara, selain harus membawa instrumen sebagai pedoman untuk wawancara, maka pengumpul data juga dapat menggunakan alat bantu seperti tape recorder, gambar, brosur dan material lain yang dapat membantu pelaksanaan  wawancara menjadi lancar. Peneliti bidang pembangunan misalnya, bila akan melakukan penelitian untuk mengetahui respon masyarakat terhadap berbagai pembangunan yang telah diarahkan unutk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, maka perlu membawa foto-foto atau brosur tentang berbagai jenis pembangunan yang telah dilakukan. Misalnya pembangunan gedung sekolah, bendungan untuk pengairan sawah-sawah, pembangunan pembangkit tenaga listrik, dan lain-lain.
2) Wawancara semiterstruktur
Jenis wawancara ini sudah termasuk dalam kategori in- depth interview, dimana dalam pelaksanaannya lebih bebas bila dibandingkan dengan wawancara terstruktur. Tujuan dengan wawancara jenis ini adalah untuk menemukan permasalahan secara lebih terbuka, dima pihak yang diajak wawancara diminta pendapat, dan ide-idenya. Dalam melakukan wawancara, peneliti perlu mendengarkan secara teliti dan mencatat apa yang dikemukakan oleh informan.
3) Wawancara tak berstruktur
Wawancara tidak terstruktur adalah wawancara yang bebas dimana peneliti tidak menggunakan pedoman wawancara yang telah tersusun secara sistematis dan lengkap untuk pengumpulan datanya. Pedoman wawancara yang digunakan hanya berupa garis-garis besar permasalahan yang akan dipertanyakan.
Wawancara tidak terstruktur, sering digunakan dalam penelitian pendahuluan atau untuk penelitian yang lebih mendalam tentang subyek yang diteliti. Pada penelitian pendahuluan, peneliti berusaha mendapatkan informasi awal tentang berbagai isu atau permasalahan yang ada pada obyek, sehingga peneliti dapat menentukan secara pasti permasalahan atau variabel apa yang harus diteliti. Untuk mendapatkan gambaran permasalahan yang lebih lengkap, maka peneliti perlu melakukan wawancara terhadap pihak-pihak yang mewakili berbagai tingkatan yang ada dalam obyek. Misalnya akan melakukan penelitian tentang iklim kerja perusahaan, maka dapat dilakukan wawancara dengan pekerja tingkat bawah, supervisor, dan manajer.
Dalam wawancara tidak terstruktur, peneliti belum mengetahui secara pasti data apa yang akan diperoleh, sehingga peneliti lebih banyak mendengarkan apa yang diceritakan oleh responden. Berdasarkan analisis terhadap setiap jawaban dari responden tersebut, maka peneliti dapat mengajukan berbagai pertanyaan berikutnya yang lebih terarah pada suatu tujuan. Dalam melakukan wawancara peneliti dapat menggunakan cara “berputar-putar baru menukik” artinya pada awal wawancara, yang dibicarakan adalah hal-hal yang tidak terkait dengan tujuan, dan bila sudah terbuka kesempatan untuk menanyakan sesuatu yang menjadi tujuan, maka segera ditanyakan.
Informasi atau data yang diperoleh dari wawancara sering bias. Bias adalah menyimpang dari yang seharusnya, sehingga dapat dinyatakan data tersebut subyektif dan tidak akurat. Kebiasaan data ini akan tergantung pada pewawancara, yang diwawancarai, dan kondisi pada saat wawancara. Pewawancara yang tidak dalam posisi netral, misalnya ada maksud tertentu, diberi sponsor akan memberikan interpretasi data yang berbeda dengan apa yang disampaikan oleh responden. Responden akan memberi data yang bias, bila responden tidak dapat menangkap dengan jelas apa yang ditanyakan peneliti atau pewawancara. Oleh karena itu peneliti jangan memberikan pertanyaan yang bias. Selanjutnya situasi dan kondisi seperti yang juga telah dikemukakan diatas, sangat mempengaruhi proses wawancara, yang pada akhirnya juga akan mempengaruhi validitas data.
b. Langkah-langkah wawancara
Lincoln and Guba dalam Sanapiah Faisal, mengemukakan ada tujuh langkah dalam penggunaan wawancara untuk mengumpulkan data dalam penelitian kualitatif, yaitu:
1) Menetapkan kepada siapa wawancara itu akan dilakukan.
2) Menyiapkan pokok-pokok masalah yang akan menjadi bahan pembicaraan.
3) Mengawali atau membuka alur wawancara.
4) Melangsungkan alur wawancara.
5) Mengkonfirmasikan ikhtisar hasil wawancara dan mengakhirinya.
6) Menuliskan hasil wawancara kedalam catatan lapangan.
7) Mengidentifikasi tindak lanjut hasil wawancara yang telah diperoleh.
Creswell (1998) menjelaskan bahwa prosedur wawancara seperti tahapan berikut ini: 1) Identifikasi para partisipan berdasarkan prosedur sampling yang dipilih. 2) Tentukan jenis wawancara yang akan dilakukan dan informasi apa yang relevan dalam menjawab pertanyaan penelitian.
3)Siapkan alat perekam yang sesuai, misalnya mike untuk pewawancara maupun partisipan. Mike harus cukup sensitif merekam pembicaraan terutama bila ruangan tidak memiliki struktur akustik yang baik dan ada banyak pihak yang harus direkam. 4) Cek kondisi alat perekam, misalnya batereinya. Kaset harus kosong dan tepat pada pita hitam bila mulai merekam. Jika perekaman dimulai, tombol perekam sudah ditekan dengan benar.
5) Susun protokol wawancara, panjangnya kurang lebih empat sampai lima halaman dengan kira-kira lima pertanyaan terbuka dan sediakan ruang yang cukup di antara pertanyaan untuk mencatat respon terhadap komentar partisipan. 6. Tentukan tempat untuk melakukan wawancara. Jika mungkin ruangan cukup tenang, tidak ada distraksi dan nyaman bagi partisipan. Idealnya peneliti dan partisipan duduk berhadapan dengan perekam berada di antaranya, sehingga suara suara keduanya dapat terekam baik. Posisi ini juga membuat peneliti mudah mencatat ungkapan non verbal partisipan,seperti tertawa, menepuk kening, dsb.
7. Berikan inform consent pada calon partisipan.
8. Selama wawancara, sesuaikan dengan pertanyaan, lengkapi pada waktu tersebut (jika mungkin), hargai partisipan dan selalu bersikap sopan santun.
Pewawancara yang baik adalah yang lebih banyak mendengarkan daripada berbicara. Byrne (2001) menyarankan agar sebelum memilih wawancara sebagai metode pengumpulan data, peneliti harus menentukan apakah pertanyaan penelitian dapat dijawab dengan tepat oleh partisipan. 

c. Kelemahan interview/wawancara
Kelemahan interview/wawancara adalah responden bisa saja tidak jujur atau enggan berterus terang untuk menjawab sesuatu yang sensitif atau mengancam dirinya. Dalam hal ini, responden akan cenderung berkesimpulan bahwa peneliti menginginkan responden menjawab sesuai dengan keinginan peneliti. Kelemahan-kelemahan interview ini seyogyanya dinetralisasi oleh metode lain.

3. Teknik Pengumpulan data dengan Dokumen
Sejumlah besar fakta dan data tersimpan dalam bahan yang berbentuk dokumentasi. Sebagian besar data yang tersedia adalah berbentuk surat-surat, catatan harian, cenderamata, laporan, artefak, foto dan sebagainya.
Dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu . dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, atau karya-karya monumental dari seseorang. Dokumen yang berbentuk tulisan misalnya catatan harian, sejarah kehidupan, serta biografi. Dokumen berbentuk gambar misalnya foto, gambar hidup, sketsa dan lain-lain. Serta dokumen yang berbentuk karya misalnya karya seni, yang dapat berupa gambar, patung, film, dan lain-lain. Studi dokumen merupakan pelengkap dari penggunaan metode observasi dan wawancara dalam penelitian kualitatif.
Hasil penelitian dari observasi atau wawancara, akan lebih kredibel atau dapat dipercaya kalau didukung oleh sejarah pribadi kehidupan dimasa kecil, di sekolah, di tempat kerja, di masyarakat, dan autobiografi. Tetapi perlu dicermati bahwa tidak semua dokumen memiliki kredibilitas yang tinggi. Sebagai contoh banyak foto yang tidak mencerminkan keadaan aslinya, karena foto dibuat untuk kepentingan tertentu. Demikian juga autobiografi yang ditulis untuk dirinya sendiri sering subjektif.
Dokumen adalah barang yang tertulis atau terfilmkan selain record yang tidak disiapkan khusus atas permintaan peneliti. Termasuk bukti cacatan atau records adalah manifest penerbangan, catatan akuntan, surat nikah, akte kelahiran, sertifikat kematian, catatan militer, catatan bisnis, bukti sumbangan, bukti setoran pajak, berbagai direktori, dan lain sebagainya. Sementara itu yang termasuk dokumen antara lain adalah surat, diari, jurnal, buku teks, surat wasiat, makalah, pidato, artikel Koran, catatan medis, pamlet propaganda, publikasi pemerinth, foto, dan lain sebagainya.
Baik dokumen maupun bukti-bukti catatan seperti dirinci di atas seringkali diperlukan oleh peneliti sebagai bukti pendukung untuk meneliti efektivitas metode pengajaran menulis kolaboratif pada mahasiswa S1, misalnya, peneliti memerlukan dokumen-dokumen dan bukti-bukti berikut ini:
a. kurikulum secara keseluruhan untuk melihat porsi waktu mata kuliah itu dalam kurikulum  secara keseluruhan.
b. Silabus perkuliahan yang disiapkan dosen
c. Buku latihan atau tugas mahasiswa
d. Catatan harian mahasiswa ihwal perkuliahan
e. Soal-soal ujian dan tugas lainnya
f. Hasil penelitian terdahulu ihwal perkuliahan menulis di fakultas itu.
g. Artikel Koran tulisan mahasiswa
h. Brosur, atau pengumuman ihwal lomba tulis yang diikuti mahasiswa.
4. Triangulasi
Dalam teknik pengumpulan data, triangulasi diartikan sebagai teknik pengumpulan data yang bersifat menggabungkan dari berbagai teknik pengumpulan data dan sumber data yang telah ada. Bila peneliti melakukan pengumpulan data dengan triangulasi, maka sebenarnya peneliti mengumpulkan data yang sekaligus menguji kredibilitas data, yaitu mengecek kredibilitas data dengan berbagai teknik pengumpulan data dan berbagai sumber data.
Triangulasi teknik, berarti peneliti menggunakan teknik pengumpulan data yang berbeda-beda untuk mendapatkan data dari sumber yang sama. Peneliti menggunakan observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi untuk sumber data yang sama secara serempak.







PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat kita ambil dari paparan diatas adalah bahwa metode pengumpulan data yaitu, suatu teknik atau cara-cara yang dapat digunakan oleh peneliti untuk mengumpulkan data. Metode pengumpulan data menunjuk suatu cara sehingga dapat diperlihatkan penggunaannya melalui observasi, wawancara,  dokoumentasi dan sebagainya.

B. Saran 
Hendaknya para peneliti memperhatikan cara-cara mereka dalam mengambil metode yang akan digunakan dalam penelitian mereka karena pemilihan metode yang tepat dalam penelitian akan menentukan hasil dari penelitian tersebut.




DAFTAR PUSTAKA
Alwasilah,Chaedar. 2017. Pokoknya Kualitatif Dasar-Dasar Merancang dan Melakukan Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Dunia Pustaka Jaya.

Emzir.2014. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuanitatif, Kualitatif, dan R&D . Bandung: ALFABETA.

Rachmawati, Imami Nur. Pengumpulan Data Dalam Penelitian Kualitatif:wawancara. Jurnal Keperawatan Indonesia, Vol. 11, No. 1, Maret 2007.

 Rahmat, Pupu Saeful.  Penelitian Kualitatif.  Jurnal Equilibrium, Vol. 5, No. 9, Januari 2009.



Tuesday, October 22, 2019

Makalah Pedidik Profetik

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam dunia keilmuan Islam, pendidikan merupakan bagian terpenting dalam kehidupan manusia, karena dengan pendidikan manusia akan bisa Berjaya di muka bumi ini. Sebagai suatu sistem, pendidikan memiliki sejumlah komponen yang saling berkaitan antara yang satu dan lainnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Komponen pendidikan tersebut antara lain komponen kurikulum, guru, metode, sarana prasarana dan evaluasi. Sementara diketahui bahwa dewasa ini tugas guru semakin terasa berat. Hal ini terjadi antara lain karena kemajuan di bidang ilmu penegtahuan dan teknologi serta perubahan cara pandang dan pola hidup masyarakat yang menghendaki strategi dan pendekatan dalam proses belajar mengajar yang berbeda-beda, di samping materi pengajaran itu sendiri.
Dengan keadaan perkembangan masyarakat yang sedemikian itu, maka pendidik merupakan tugas terberat dan mememrlukan seseorang yang cukup memiliki kemampuan yang sesuai dengan jabatan tersebut. Profesionalitas seorang guru berkaitan dengan upaya penyiapan peerta didik menjadi manusia yang ulul albab yang nantinya diharapkan bisa mengangkat dunia keilmuan. Untuk mewujudkan profesionalisme dalam probadi seorang guru memerlukan proses yang cukup panjang diperlukan penyadaran akan tugas dan tanggung jawab. Kemudian adanya pendidikan profetik yaitu nilai pendidikan yang memiliki pilar humanisasi, linerasi dan transendensi sekaligus. Dengan demikian pendidikan profetik adalah pendidikan yang mendasarkan diri pada proses penguatan terhadap peserta didik agar memiliki karakter hidup yang berdimensi transendesi yang kuat dan stabil untuk mampu mewujudkan kehidupan yangb ideal yang di dalamnya terintegrasi dengan nilai humanisasi dan liberasi sekaligus.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang di maksud dengan pendidik profetik?
2. Apakah peran guru dalam pembelajaran?
3. Apa yang dimaksud dengan guru profesional?
4. Bagaimana etika profesi guru?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui tentang pendidik profetik
2. Untuk mengetahui peran guru dalam pembelajaran
3. Untuk mengetahui tentang guru professional
4. Untuk mengetahui etika profesi guru









BAB II
PEMBAHASAN
A. Pendidik Profetik 
Profetik Secara etimologis, istilah pendidik dalam konteks pendidikan Islam sering disebut dengan istilah murabbi, mu’allim, atau muaddib. Pertama, Kata murabbi yang sering diartikan sebagai pendidik berasal dari kata rabbaya. Kata dasarnya adalah raba, yarbu, yang berarti “bertambah dan tumbuh”. Kata “tarbiyah” yang berarti pendidikan juga berasal dari kata ini. Selain itu, kata raba juga membentuk kata rabwah yang memiliki arti dataran tinggi, sehingga dapat ditegaskan bahwa rabbaya sebagai pekerjaan mendidik dapat dimaknai dengan aktivitas membuat pertumbuhan, perkembangan, serta penyuburan. Maka dari itu, posisi guru sebagai murabbi sangat berperan dalam membimbing peserta didik, agar ia mampu tumbuh, berkembang, serta subur secara jiwa maupun intelektual. Kedua, Kata lain yang sering digunakan dalam menyebut pendidik adalah mu’allim. Kata tersebut berasal dari kata ‘allama, sedangkan kata dasar ‘allama adalah ‘alima yang berarti mengetahui. Istilah mu’alim yang merujuk pada guru menggambarkan sosok seseorang yang memiliki kompetensi keilmuan mendalam, sehingga ia layak menjadikan orang lain memiliki ilmu yang setara denganya atau melebihi ilmu guru tersebut.
Guru juga disebut dengan al-mu’addib. Kata ini merupakan isim fa’il dari kata addaba yang berasal dari kata adaba yang berarti sopan, dan addaba berarti membuat orang menjadi sopan. Maka, tugas guru sebagai mu’addib adalah menuntun siswa agar ia memiliki akhlak mulia sehingga berperilaku terpuji. Hal ini sama seperti tugas rasul untuk menyempurnakan akhlak manusia. Jadi, terlihat jelas bahwa pendidik memiliki tanggung jawab yang besar dalam dunia pendidikan. Dalam hal ini titik tekan guru fokus pada pembimbingan anak supaya potensi yang dimiliki anak dapat tumbuh secara maksimal.
Kata profetik berasal dari bahasa inggris, prophet yang berarti nabi. Beranjak dari akar kata demikian, ketika ditinjau dari kata sifat, maka menjadi prophetic atau profetik dengan makna sifat kenabian, sedangkan definisi pribadi profetik menurut Hamdani Bakran yaitu pribadi yang ruhaniahnya telah berjalan secara baik dalam diri seseorang, sehingga ia mampu mengendalikan segala sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas mental, spiritual dan fisik.
Kata prophetic yang dari bahasa Inggris ini berasal dari bahasa Yunani ‘prophetes’ sebuah kata benda untuk menyebut orang yang berbicara awal atau orang yang memproklamasikan diri dan berarti juga orang yang berbicara masa depan. Profetik atau kenabian di sini merujuk pada dua misi yaitu seseorang yang menerima wahyu, diberi agama baru, dan diperintahkan untuk mendakwahkan kepada umatnya disebut rasul (messenger), sedangkan orang yang menerima wahyu berdasarkan agama yang ada dan tidak diperintahkan untuk mendakwahkannya disebut nabi (prophet).  Kemudian, ada pula istilah warasatul anbiya yaitu tertuju pada ilmuwan (ulama) karena mereka merupakan para pewaris nabi dalam upaya mendakwahkan ajaran agama.
Dalam bahasa arab, istilah kenabian disebut ‘nabiy’ yang kemudian membentuk kata nubuwwah yang juga berarti kenabian. Dalam Al-Qur’an kata nabi beserta derivasinya tercatat ada 69 kali. Nabi adalah hamba Allah yang ideal secara fisik (berbadan sehat dengan fungsi optimal) dan psikis (berjiwa bersih dan cerdas) yang telah berintegrasi dengan Allah dan malaikatnya, diberi kitab suci dan hikmah, serta mampu mengimplementasikan hal tersebut dalam tingkah laku dan mengkomunikasikan secara efektif kepada sesama manusia.
Dalam firman Alloh SWT
“Artinya; kita harus percaya bahwa semua nabi memiliki kualitas terbaik, mereka bebas dari sifat bohong, pengkhianat, dan khas dengan ciri terpecaya, benar, dan sangat bijak. ( Q.S. al-Anbiya:73).”
Sifat-sifat yang selalu menghiasi setiap nabi adalah as-sidiq, al-Amanah, at-Tablig, dan al-Fatanah. Kata as-sidiq pada mulanya menggambarkan kekuatan, karena kebenaran itu adalah kekuatan, sebab ia memiliki kekuatan. Maka, hanya jiwa yang kuat pula lah yang mampu mengutarakannya. Sebaliknya, kebohongan tidak memiliki kekuatan pada dirinya, sehingga orang yang mengucapkannya juga lemah. Dengan demikian, sifat shidiq mengharuskan adanya kekuatan sekaligus kesungguhan. Akan tetapi, sifat sidiq tidak sekedar menuntut kesungguhan dan kesempurnaan dalam tugas/ pekerjaan yang dilakukan, akan tetapi juga mencakup disiplin yang kuat dan juga beberapa metode yang digunakan dalam menjalankan tugas.
Sifat kedua adalah alamanah . Kata alamanah seakar dengan kata iman dan aman, lawan katanya adalah khianat. Amanah adalah sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain untuk dipelihara dan dikembalikan bila tiba saatnya atau bila diminta oleh pemiliknya. Amanah diberikan kepada orang yang dinilai oleh pemberinya dapat memelihara amanah tersebut. Harapannya, si pemberi maupun si penerima amanah saling merasa aman. Meski demikian, Allah tidak murka ketika ada yang menolak untuk menerima amanah. Hal ini dapat dilihat dalam Q.S. al-Ahzab: 33/72 yang artinya:
   “Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan gunung-gunung, Maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu Amat zalim dan Amat bodoh ( Q.S. al-Ahzab: 33/72).

Sifat lain yang menghiasi akhlak seorang nabi adalah sifat tablig. Tablig adalah penyampaian yang harus disampaikan. Selain itu, tablig juga berarti keterbukaan. Keterbukaan ini bukan berarti menyampaikan apa yang seharusnya dirahasiakan, tidak juga mengabaikan unsur waktu, tempat, dan sasaran. Akan tetapi, secara jelasnya tablig atau keterbukaan itu melahirkan pengetahuan bersama yang pada akhirnya bermuara pada konsep kepemilikan bersama. Salah satu contohnya adalah tablig yang dilakukan oleh Nabi Muhammad saw. yakni beliau menyampaikan pesan-pesan Allah, meskipun hal tersebut berisi teguran bagi beliau.
Al Fatanah berarti kecerdasan, terutama segala hal yang berkaitan dengan fungsi/peranan yang diemban. Dalam hal ini perlu digarisbawahi bahwa kecerdasan intelektual tidak harus diartikan pengetahuan menyangkut segala sesuatu. Karena kecerdasan seseorang tidak dinilai dengan banyaknya yang dia diketahui, sebab pengetahuan tidak dihadapkan dengan kebodohan. Seseorang dinilai sudah memiliki kecerdasan intelektual apabila ia mengetahui secara baik apa yang berkaitan dengan tugas/ fungsinya. Kemudian, kecerdasan spiritual menjadikan seseorang memiliki sikap kepekaan yang mendalam, mencakup hal-hal yang bersifat supranatural dan religius. Selain itu, kecerdasan emosional lah yang bertugas untuk mengendalikan nafsu. Kecerdasan ini menjadikan jiwa manusia seimbang, sehingga ia bisa berfikir logis, objektif, bahkan memiliki kesehatan dan keseimbangan tubuh. Jika kecerdasan spiritual dan kecerdasan emosional dikombinasikan, maka akan melahirkan sosok yang selamat secara lahir dan batin.
Sifat-sifat nabi ini lah yang menjadi titik tolak untuk menjabarkan makna integritas pribadi. Tidak semua orang mampu memadukan dalam dirinya secara optimal semua potensi yang dianugerahkan Allah kepadanya, hanya segelintir manusia saja. Manusia itu tidak lain adalah para nabi/ rasul, bahkan dalam keterpaduan itu, mereka pun memiliki posisi yang berbeda-beda.
Pencapaian peringkat tertinggi dari integritas pribadi disebut dengan Insan kamil, yaitu yang dapat mengaktualisasikan sifat-sifat Tuhan dalam dirinya, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk. Dalam hal ini Nabi Muhammad menjadi contoh real yang patut untuk diteladani. Beliau senantiasa menghiasi perilaku dengan segala yang baik-baik (berakhlak al-karimah). Maka dari itu, kita sebagai umat yang berada pada posisi di zaman akhir, sudah seharusnya meniru sifat-sifat nabi dalam menjalankan kehidupan, meskipun tidak semua sifat tersebut dapat kita rangkai secara keseluruhan dalam sebuah individu. Tidak perlu merasa takut, karena tugas seorang umat tidak lain adalah meneladani dan mengambil pelajaran dari para utusan Allah. Memiliki jiwa profetik, hal ini lah yang menjadi dambaan setiap umat. Berharap mampu menerap jiwa profetik di berbagai bidang, baik bidang ekonomi, sosial, politik, dan juga pendidikan
Maka dari itu, dapat ditarik kesimpulan bahwa makna pendidik profetik adalah pendidik yang memiliki tugas untuk membimbing peserta didik menuju insan kamil dengan cara meneladani sifat-sifat nabi dalam menyampaikan risalahnya, yang sudah pasti bertendensi pada ajaran Islam. Dengan harapan dapat membentuk peserta didik yang tuntas dalam ilmu pengetahuan dan juga berperilaku terpuji.
1. Urgensi Pendidik Profetik dalam Pendidikan
Seorang pendidik memiliki pengaruh yang sangat besar dalam dunia pendidikan, terutama dalam proses pembelajaran. Suatu lembaga pendidikan boleh tidak memiliki gedung yang megah, fasilitas yang tidak lengkap, dan sarana prasarana lainnya yang kurang memadai. Hal ini bisa diatasi seiring berjalannya waktu, karena masih ada sekumpulan guru atau pun pihak lain yang bersedia untuk membantu mengatasi masalah tersebut. Akan tetapi, riwayat lembaga pendidikan akan sirna jika komponen yang hilang adalah guru. Karena secara otomatis pendidikan akan terbengkalai, bahkan akan terhenti, lalu akan mati secara perlahan. Kiranya demikian gambaran tentang berharganya posisi seorang pendidik atau guru. Islam sangat menghormati dan menghargai orang-orang yang mau bertugas sebagai pendidik, baik dengan panggilan sebagai guru, dosen, ustad, mursyid, mudarris, mu’allim, muballig, dai, penyuluh, fasilitator, tutor atau yang lainnya. Apalagi teruntuk guru agama, Allah telah memberikan predikat sebagai orang yang terbaik dikalangan umatnya, karena ia telah mengajarkan Al-Qur’an beserta seluruh isi kandungannya.
2. Kriteria Pendidik Profetik
Kriteria Pendidik Profetik Secara ideal, keberhasilan seorang pendidik dalam pendidikan Islam sudah seharusnya mengacu kepada perilaku Nabi Saw., karena beliaulah satu-satunya pendidik yang berhasil, yakni dengan menjadi pendidik profetik. Meski demikian, kita sebagai manusia biasa, tentu menyadari bahwa tidak semua perilaku rasul dapat ditiru secara keseluruhan. Kita hanya memiliki kemampuan terbatas untuk meniru segalagalanya dari beliau, walaupun hal itu tetap kita cita-citakan sebagai sebuah idealitas. Maka dari itu, untuk melacak asumsi-asumsi keberhasilan pendidik, dirasa perlu meneladani beberapa hal yang dianggap esensial. Dengan harapan suatu saat nanti dapat mendekatkan antara realitas (perilaku pendidik agama yang ada) dan ideaalitas (Nabi Muhammad sebagai pendidik.
Kriteria tersebut pada intinya terkait dengan aspek personal-religius, sosial-religius dan professional-religius dari guru. Kata religius selalu bergandengan dengan masing-masing kriteria tersebut menunjukkan adanya komitmen guru terhadap Islam sebagai kriteria utama. Tujuannya agar segala masalah pendidikan dihadapi, dipertimbangkan, dipecahkan, dan ditundukkan dalam perspektif Islam. Aspek personal menyangkut pribadi pendidik itu sendiri, ia harus memantaskan diri sebagai sosok yang digugu dan ditiru oleh anak didiknya. Seorang guru yang baik mempunyai personaliti yang dapat membina dirinya sebagai seorang guru yang berkompeten. Sifat mesra, kelakar dan empati merupakan beberapa ciri yang harus dimiliki oleh seorang guru. Ibnu Shahnum menggariskan beberapa sifat yang perlu ada dalam diri seorang pendidik, yakni ikhlas, taqwa, bertanggung jawab, dan bersopan santun. Selanjutnya, aspek sosial meliputi kemampuan pendidik dalam menyampaikan pendapat, kemampuan menerima kritik, saran, dan pendapat orang lain, mudah bergaul. dengan kalangan sejawat, karyawan dan peserta didik, serta toleran terhadap keragaman (pluralisme) di masyarakat. Dalam hal ini, pendidik harus pandai dalam mengontrol diri. Karena segala gerak gerik seorang guru menjadi sorotan di tengah-tengah masyarakat. Misalnya, ketika ia berpendapat, diksi yang digunakan harus tepat agar tidak terjadi pertentangan antara satu dengan yang lain. Pun demikian ketika guru  menerima kritik dari berbagai pihak, ia harus bijak dalam menerima kritikan.
 Kemudian, ketika seorang pendidik berhadapan dengan teman sejawat atau pun dengan peserta didik, ia sudah seharusnya tetap menjaga kewibawaan sebagai seorang pendidik dengan bersikap sewajarnya saja. Begitu pula ketika berada di kalangan masyarakat umum, pendidik juga harus mampu menjadi pemersatu dalam keragaman yang ada. Tentu saja dalam menjalankan semua itu, pendidik harus berpegang sesuai ajaran Al-Qur’an dan Hadis (sosial-religius), sehingga misi yang diemban oleh seorang pendidik/guru untuk memanusiakan manusia dapat berjalan dengan baik. Persoalan yang tidak kalah penting adalah aspek profesional seorang guru. Kualitas profesional pendidik terlihat dari penampilan yang berwibawa dalam interaksinya dengan lingkungan.46 Hal ini menyangkut peran profesi guru, dalam arti ia memiliki kualifikasi profesional sebagai seorang guru. Dalam pendidikan Islam, seorang pendidik hendaknya memiliki karakteristik yang dapat membuat dirinya berbeda dengan yang lain. Karakteristik tersebut kemudian menjadi ciri dan sifat yang akan menyatu dalam totalitas kepribadiannya.
Lalu, totalitas tersebut diaktualisasikan dalam bentuk perkataan maupun perbuatan. Dalam hal ini, an-Nahlawi membagi kriteria karakteristik pendidik muslim dalam beberapa bentuk, yaitu: 1) Mempunyai watak dan sifat rubbaniyah yang terwujud dalam tujuan, tingkah laku, dan pola pikirnya. 2) Bersifat ikhlas 3) Bersifat sabar 4) Jujur dalam menyampaikan apa yang diketahuinya 5) Senantiasa membekali diri dengan ilmu 6) Menguasai berbagai metode mengajar 7) Mampu mengelola kelas dan peserta didik, tegas dalam bertindak dan proporsional 8) Mengetahui kehidupan psikis peserta didik 9) Mengikuti perkembangan zaman 10) Berlaku adil terhadap peserta didik.

B. Peran Guru dalam Pembelajaran
Semua orang yakin bahwa guru memiliki andil yang sangat besar terhadap keberhasilan pembelajaran disekolah. Guru sangat berperan dalam memmbantu perkembangan peserta didik untukk mewujudkan tujuan hidupnya secara optimal. Keyakinan ini muncul karena manusia adalah makhluk lemah, yang dalam peran perkembangannya senantiasa membutuhkan orang lain sejak lahir bahkan pada saat meninggal. Semua itu menunjukkan bahwa setiap orang membutuhkan orang lain dalam perkembangannya, demikian halnya peserta didik, ketika orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah pada saat itu juga ia menaruh harapan terhadap guru, agar anaknya dapat berkembang secara optimal.
Guru juga harus berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini, guruharuskreatif, professional, dan menyenangkan, dengan memposisikan diri sebagai berikut:
1. Orang tua yang penuh kasih saying pada peserta didiknya.
2. Teman, tempat mengadu, dan mengutarakan perasannya bagi para peserta didik.
3. Fasiliator yang selalu siap memberikan kemudahan dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan, dan membersihkan saran pemecahannya
4. Mengembangkan kreatifitas.
5. Menjadi pembantu ketika diperlukan.
6. Mengembangkan kreatifitas.

C. Guru Profesional (Proffesional Teacher)
Senior teacher, master teacher, lead teacher, dan professional teacher dielompokkann ke dalam kategori ini. Guru professional merupakan orang yang telah mengempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master serta telah mendapat ijazah negara dan telah berpengalaman dalam mengajar pada kelas-kelas besar. Guru-guru ini diharapkan dan dikualifikasikan untuk mengajar dikelas yang besar dan bertindak sebagai pemimpin bagi para anggota staf lainnya dalam membantu persiapan akademis sesuai dengan minatnya. Guru-guru professional bertugas antara lain:
1. Bertindak sebagai model bagi para anggota lainnya.
2. Merangsang pemikiran dan tindakan.
3. Memelihara hubungan dengan orang tua murid dan memberikan komentar atau laporan.
4. Mengembangkan file sumber kurikulum dala daerah pelajaran tertentu dan mengajar kelas-kelas yang paling besar.
5. Bertindak sebagai pengajar dalam timnya.
Sedangkan kompetensi profesional, terdiri dari
a. kompetensi spesialis, kemampuan untuk ketrampilan dan pengetahuan, menggunakan perkakas dan peralatan dengan sempurna, mengorganisasikan dan menangani masalah
b. kompetensi metodik, kemampuan untuk mengumpulkan dan menganalisa informasi, mengevaluasi informasi, orientasi tujuan kerja, bekerja secara sistematis
c. kompetensi individu, kemampuan untuk inisiatif, dipercaya, motivasi, kreatif
d. kompeteni social, kemampuan untuk berkomunikasi, kerja kelompok, kerja sama.
D. Etika Profesi Guru
Berikut ini disajikan rumusan kode etik guru Indonesia. Rumusan kode etik guru Indonesia hasil rumusan Konferensi pusat PGRI 2006. Guru Indonesia selalu tampil secara professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Guru Indonesia memiliki keandalan yang tinggi sebagai sumber daya utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasioanl, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.Guru Indonesia bertanggung jawab mengantar siswanya untuk mencapai kedewasaan sebagaai calon pemimpin bangsa pada semua bidang kehidupan.
Dalam menngembangkan etika profesi harus mengacu pada prinsip-prinsip etika profesi. Secara umum, prinsip etika profesi mencakup hal-hal berikut.
1. Tanggung jawab. Etika profesi harus mampu bertanggung jawab terhadap pelaksanaan profesi itu dan terhadap hasilnya. Selain itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umunya.
2. Keadilan. Prinsip keadilan mengandung arti bahwa etika profesi dapat menjamin hak siapa saja.
3. Otonomi. Prinsip ini mengandung arti bahwa setiap professional memiliki dan di beri hak kebebasan dalam menjalankan profesinya. Tetapi dibatasi oleh tanggung jawab dan komitmen professional dan tidak mengganggu kepentingan umu.
4. integrasi moral yang tinggi. Komitmen pribadi yang tinggi menjadi keluhuran sebuah profesi.











BAB III
PENUTUP
Kata profetik berasal dari bahasa inggris, prophet yang berarti nabi. Beranjak dari akar kata demikian, ketika ditinjau dari kata sifat, maka menjadi prophetic atau profetik dengan makna sifat kenabian, sedangkan definisi pribadi profetik menurut Hamdani Bakran yaitu pribadi yang ruhaniahnya telah berjalan secara baik dalam diri seseorang, sehingga ia mampu mengendalikan segala sesuatu yang berkaitan dengan aktivitas mental, spiritual dan fisik. Sifat-sifat yang selalu menghiasi setiap nabi adalah as-sidiq, al-Amanah, at-Tablig, dan al-Fatanah. Kata as-sidiq pada mulanya menggambarkan kekuatan, karena kebenaran itu adalah kekuatan, sebab ia memiliki kekuatan. Sifat kedua adalah alamanah . Kata alamanah seakar dengan kata iman dan aman, lawan katanya adalah khianat. Amanah adalah sesuatu yang diserahkan kepada pihak lain untuk dipelihara dan dikembalikan bila tiba saatnya atau bila diminta oleh pemiliknya. Sifat lain yang menghiasi akhlak seorang nabi adalah sifat tablig. Tablig adalah penyampaian yang harus disampaikan. Selain itu, tablig juga berarti keterbukaan. Keterbukaan ini bukan berarti menyampaikan apa yang seharusnya dirahasiakan, tidak juga mengabaikan unsur waktu, tempat, dan sasaran. Al Fatanah berarti kecerdasan, terutama segala hal yang berkaitan dengan fungsi/peranan yang diemban. Dengan demikian diharapkan bahwa guru dapat memiliki empat sifat seperti yang di contohkan oleh nabi walau bagaimanapun kita tidak dapat memungkiri bahwa kita sebagai manusia tidak akan pernah terpisahkan dengan keluputan. Tetapi sebagaimana kita menjadi guru maka kita di tuntut agar memiliki empat sifat tersebut agar bisa di katakan dalam profetik edukasi dan dapat menjadikan contoh kepada siswa maupun lingkungan kita.


DAFTAR PUSTAKA
Barnawi & Mohammad Arifin. 2012.  Etika dan Profesi Kependidikan. Jogjakarta: Ar-Ruzz Media.
Budianto, Mangun. 2013.  Ilmu Pendidikan Islam. Yogyakarta: Ombak.
Danim, Sudarwan. 2011. Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: Kencana Prenada Media.
Hamalik, Oemar. 2004. Pendidikan Guru. Jakarta: Sinar Grafika Offset.
Mulyasa, E. 2011.  Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Munawaroh, Luluk. 2017. Kriteria Pendidik Profetik. Skripsi. UIN Walisongo.
Roqib, Moh. 2011. Prophetic Education: Kontekstualisasi Filsafat dan Budaya Profetik dalam Pendidikan. Purwokerto: STAIN Press.
Saondi, Ondi & Aris Suherman. 2010. Etika Profesi Keguruan. Bandung: Refika Aditama.
Shihab, Quraish. 2010. Membumikan Al-Qur’an Jilid 2. Jakarta: Lentera Hati.
Shofan, Moh. 2004. Pendidikan Berparadigma Profetik. Jogjakarta: Ircisod.


Saturday, October 19, 2019

Makalah Etika Profesionalitas Guru dalam prespektif tasawwuf

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Seiring dengan maraknya jumlah wisudawan yang lulus setiap tahun akan menambah pula jumlah Guru di Indonesia, banyak para peserta didik dan orang tua  mengalami kekhawatiran dalam memilih sosok seorang Guru yang tepat. Guru yang tepat akan mempengaruhi hasil belajar peserta didik didalam prosesnya mencari ilmu. Selain itu, seorang  guru juga dapat menentukan keberhasilan muridnya dalam mencapai prestasi yang gemilang.
Dalam hal ini orang tua berperan dalam menentukan sosok seorang guru yang tepat bagi anaknya. salah satu peran orang tua dalam memilih seorang guru yang dijelaskan dalam kitab Ta’lim Mutta’alim ialah berdiskusi atau Musyawarah dalam memilih guru. lantas etika yang seperti apa sajakah yang harus dimiliki oleh seorang guru ? pada makalah ini penulis akan manyajikan beberapa pandangan tentang  Etika Profesional guru dalam perspektif tokoh pendidikan dan ahli tasawwuf.
B. Rumusan masalah
1. Apa Pengertian Etika Profesional Guru
2. Bagaimana Perspektif Tokoh Pendidikan Terhadap Etika Profesional Guru
3. Bagaimana Perspektif Ahli Tasawuf Terhadap Etika Profesional Guru
C. Tujuan
1. Mengetahui Pengertian Etika Profesional Guru
2. Mengetahui Perspektif Tokoh Pendidikan Terhadap Etika Profesional Guru
3. Mengetahui Perspektif Ahli Tasawuf Terhadap Etika Profesional Guru
BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Etika Profesional Guru
1. Etika
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2. Profesional
Profesional adalah kata benda dari profesi, merupakan lawan kata dari amateur yang berkaitan dengan seseorang yang menerima bayaran atas jasa pekerjaannya. Pengertian lain adalah seseorang yang mempraktikkan suatu profesi dan seseorang yang dipandang sebagai ahli dalam suatu cabang ilmu (one who is regarded an expert since he has mastery of a specific branch of learning). Jadi seseorang yang mempraktikkan suatu pekerjaan yang diterima sebagai status profesional, maka ia adalah seorang yang ahli dari cabang ilmu yang digelutinya, dengan demikian lembaga profesional yang bersangkutan mempunyai kewajiban untuk mengawasinya. Seorang yang profesional akan senantiasa terus-menerus mencari kesempurnaan (mastery) dari cabang ilmu yang ia kuasai dan melakukan pekerjaan dengan itu, sehingga ia akan lebih sempurna dalam memberikan pelayanan kepada publiknya.
Profesional berarti sifat atau orang.Kata profesional menunjuk pada dua hal. Pertama, orang yang menyandang suatu profesi, seperti “Toni seorang profesional”. Orang yang profesional biasanya melakukan pekerjaan secara otonom dan dia mengabdikan diri pada pengguna jasa disertai dengan rasa tanggung jawab atas kemampuan profesionalnya itu. Istilah otonom di sini bukan berarti menafikan kolegialitas, melainkan harus diberi makna bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh seorang penyandang profesi ini benar-benar sesuai keahliannya. Otonom untuk mengembangkan diri, memotiasi diri, menjadi pembelajar, meregulasi diri, dan sejenisnya.
Kedua, kinerja atau performance Guru dalam melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Pada tingkat tinggi, kinerja ini dimuati unsur-unsur kiat atau seni yang menjadi ciri tampilan profesional seorang penyandang profesi. Seni atau kiat itu umummnya tidak dapat dipelajari secara khusus, meski dapat sajadiasag melalui latihan.
3. Guru
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal.
Menjadi guru profesional, kini terbuka lebar, siapa yang mau pasti bisa. Ini karena sekarang ada Dirjen PMPTK (Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan). Demikian menjadi guru kaya, insya allah terwujud karena Depdiknas menganggarkan dana untuk program sertifikasi guru. Adapun guru yang ideal yang dikenal dan dikenang siswanya ini belum tentu bisa.  Karena menjadi guru ideal, selain ikhlas, jujur, juga tidak semata-mata mencari gaji. Dan guru semacam ini insya allah masuk surga. Karena ternyata kebanyakan ahli sugra adalah guru (Gontor: Juni, 2006).
Sebutan guru sejak zaman hindu dan budha sudah dikenal oleh masyarakat indonesia. Arti sebutan guru pada saat itu tidak banyak berbeda dengan arti yang dipakai sekarang, yaitu orang yang profesinya mangajar. Pada zaman kerajaan tarumanegara dan sriwijaya serta majapahit, sebutan guru  merusuk kepada konsep salah satu nama siwa, yaitu Batara Guru. Batara Guru dalam agama Hindu mempunyai kedudukan, wewenang, dan kekuasaan yang sangat besar. Oleh karena itu batara Guru disegani oleh batara-batara yang lain.
Dijawa terdapat istilah soko guru. Soko yang berarti tiang dan guru berarti utama. Jadi, soko guru berarti tiang tiang utama, yaitu tiang yang menyangga  beban terberat dari sebuah bangunan rumah. Oleh karena itu, soko guru pada umumnya tiang yang besar dan kuat serta berada ditengah bangunan. Selaras dengan itu, guru mempunyai tugas menyangga beban berat. Karenanya, ungkapan guru pantas dan layak digugu dan ditiru cukup mewarnai kehidupan masyarakat jawa. Itulah sebabnya guru sering menjadi tumpuan pertanyaan, pengaduan, dan sumber segala aaktivitas kehidupan masyarakat
Sebagai teladan, guru harus memiliki kepribadian yang dapat dijadikan profil dan idola, seluruh kehidupannya adalah figur yang paripurna. Itulah kesan terhadap guru sebagai sosok yang ideal. Sedikit saja guru berbuat yang tidak atau kurang baik, akan mengurangi kewibawaannya dan kharisma pun secara perlahan lebur dari jati diri. Karena itu, kepribadian adalah masala yang sangat sensitif sekali. Penyatuan kata dan perbuatan dituntut dari guru, bukan lain perkataan dengan perbuatan, ibarat kata pepatah, pepat di luar runcing di dalam .
Jadi, etika profesional guru adalah hal, akhlak atau sifat yang dimiliki dan seharusnya tetap di improv oleh seorang pendidik supaya menjadi lebih baik dan semakin ahli akan cabang ilmu yang ia kuasai.

B. Tokoh Pendidikan dan Pandangannya terhadap Etika Profesional Guru 
1. KH. Ahmad Dahlan dan Pemikirannya
Kiai Ahmad Dahlan lahir di kampung Kauman Yogyakarta pada tahun 1868 dan pulang ke rahmatullah tanggal 23 Februari 1923. Kiai Ahmad Dahlan merupakan sosok yang memiliki pandangan pragmatis, yang memberi semboyan kepada murid-muridnya “sedikit bicara, banyak bekerja”. Pandangan dan idenya disalurkan melalui organisasi yang didirikan yaitu Muhammadiyah.

Pemikiran Kiai Ahmad Dahlan tentang etika guru adalah.
a. Menyayangi para peserta didiknya, bahkan memperlakukan mereka seperti perlakuan dan kasih sayang guru kepada anaknya sendiri.
Didikan dan pengajaran harus dengan belas kasih, apabila tidak pekerjaan menjadi seorang guru kan sia-sia, tidak memiliki nilai ibadah kepada Allah SWT.
b. Guru mengajar dengan ikhlas, mengikuti tuntunan Rasulullah Saw.
Ikhlas dalam mengajar, tidak begitu mengingat harga ilmu yang telah ia sebarkan pada anak didik.
c. Guru tidak boleh mengabaikan tugas memberi nasihat kepada anak didiknya.
Memberi nasihat untuk bersungguh-sungguh dalam meraih cita-cita di dunia, tetapi juga jangan melupakan urusan akhirat.
d. Mencegah peserta didik jauh terjerembab ke akhlak tercela.
Melakukan akhlak yang lurus serta mengajak orang-orang terdekatnya, termasuk anak didiknya untuk menunjukkan bagaimana memiliki moral dan akhlak yang terpuji.
e. Tidak memandang remeh ilmu lainnya.
Mampu mengajak anak didiknya untuk menyukai pengetahuan yang lain.
f. Menyampaikan materi pengajarannya sesuai dengan tingkat   pemahaman peserta didiknya.
Memperhatikan kemampuan anak didik dalam menerima pelajaran, apabila dirasa anak didiknya belum memahami satu materi yang diberikannya maka ia tidak akan menambah materi pelajaran kepada anak didiknya.
g. Guru menyampaikan materi dengan jelas kepada peserta didik yang berkemampuan rendah.
Tidak ditemukakan ungkapan Kiai Ahmad Dahlan dalam hal ini, namun ia menganjurkan menyampaikan materi secara bertahap, tidak melanjutkan materi jika anak didik belum paham.
h. Guru mau mengamalkan ilmunya, sehingga yang ada adalah menyatukan ucapan dan tindakan.
Guru yang senantiasa memperlihatkan perilaku kebaikan, tidak hanya mengajak pada kebaikan melalui lisan.
2. KH. Hasyim Asy’ari
KH. Hasyim Asy’ari adalah tokoh pendiri organisasi Nahdatul Ulama dan pendiri pesantren Tebuireng. Walaupun KH. Hasyim Asy’ari menghabiskan sebagian besar waktunya di pesantren, beliau memerankan peran politik yang penting khususnya sebagai pemimpin gabungan organisasi islam pada masa kolonial Belanda, penduduk Jepang dan Indonesia Merdeka, serta pendukung utama kemerdekaan Indonesia pada akhir 1940-an.
Pandangan etika guru menurut Kiai Hasyim Asy’ari adalah.
a. Menyayangi para peserta didiknya, bahkan memperlakukan mereka seperti perlakuan dan kasih sayang guru kepada anaknya sendiri.
Mencintai para siswa sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri, berusaha memenuhi kemaslahatan (kesejahteraan mereka), serta memperlakukan mereka sebagaimana ia memperlakukan anak-anaknya sendiri yang amat disayangi.
b. Guru mengajar dengan ikhlas, mengikuti tuntunan Rasulullah Saw.
- Tidak menjadikan ilmu pengetahuan yang dimiliki sebagai sarana mencari (tujuan) keuntungan duniawi.
- Zuhud (tidak terlampau mencintai kesenangan duniawi) dan rela hidup sederhana (tidak bergelimang harta kekayaan).
- Guru membangun niat dan tujuan yang luhur, yakni demi mencari ridho Allah SWT.
c. Guru tidak boleh mengabaikan tugas memberi nasihat kepada anak didiknya.
Meluruskan anak didiknya agar memiliki niat yang tulus dalam belajar dan nasihat-nasihat agar memudahkan mereka dalam mencari ilmu pengetahuan.
d. Mencegah peserta didik jauh terjerembab ke akhlak tercela.
Seorang guru memberikan peringatan tegas terhadap siswa yang melakukan hal-hal di luar batas etika yang semestinya dijaga disaat mereka berada di dalam majelis.
e. Tidak memandang remeh ilmu lainnya.
Seorang guru tidak merasa segan dalam mengambil faedah (ilmu pengetahuan) dari orang lain atas apapun yang belum dimengerti.
f. Menyampaikan materi pengajarannya sesuai dengan tingkat pemahaman peserta didiknya.
Mendidik dan memberi pelajaran kepada mereka dengan penjelasan yang mudah dipahami sesuai dengan kemampuan mereka. Selain itu, hendaknya tidak memberikan materi-materi yang terlalu berat bagi mereka.
g. Guru menyampaikan materi dengan jelas kepada peserta didik yang berkemampuan rendah.
Seorang guru tidak memberikan perlakuan khusus kepada salah seorang siswa di hadapan siswa-siswa yang lain, karena hal seperti ini akan menimbulkan kecemburuan.
h. Guru mau mengamalkan ilmunya, sehingga yang ada adalah menyatukan ucapan dan tindakan.
Membiasakan diri sekaligus memberikan contoh kepada siswa tentang cara bergaul yang baik, seperti mengucapkan salam, berbicara dengan baik dan sopan, saling mencintai terhadap sesama, tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, dan lain-lain.
Suryadi menyatakan bahwa untuk menjadi profesional seorang guru dituntut untuk memiliki lima hal.
1. Guru mempunyai komitmen pada siswa dan PBM.
2. Guru meenguasai secara mendalam mata pelajaran yang diajarkannya.
3. Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar melalui berbagai cara evaluasi.
4. Guru mampu berpikir sistematis.
5. Guru seyogianya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya.
Untuk menjadi profesional, guru diisyaratkan memenuhi klasifikasi akademik minimum dan bersertifikat pendidik. Untuk memenuhi kriteria profesional, guru harus menjalani profesionalisasi atau protes menuju derajat profesional yang sesungguhnya secara terus menerus, termasuk kompetensi mengelola kelas.

3. Ki Hajar Dewantara dan Pemikirannya
Berdasarkan pernyataan Ki Hajar Dewantara mengenai etika umum, ada beberapa poin yang bisa disimpulkan yaitu :
 a. Hidup yang baik adalah hidup teratur dan tentram. Hidup teratur dapat dimaknai sebagai hidup yang taat pada norma yang berlaku dalam lingkup masyarakat. Norma adalah sistem nilai yang menjadi pondasi atau pedoman setiap individu untuk bertingkah laku di lingkungan masyarakat. Hidup yang teratur akan menciptakan suasana yang tenteram (damai). Kedamaian adalah simbol kebahagiaan, hidup yang paripurna adalah ketika kedamaian menyapa dan bertahan. Kedamaian dapat dimaknai sebagai suatu kondisi “peace of mind” artinya terbebasnya pikiran dari segala permasalahan yang merajang dada.
 b. Hidup yang baik adalah hidup yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME Dalam pandangan Ki Hajar Dewantara manusia adalah makhluk kesatuan badan wadag dan badan halus. Manusia berkedudukan sebagai makhluk Tuhan YME dan dikaruniai Trisakti Jiwa (Cipta-Rasa-Karsa). Eksistensi manusia di muka bumi tentunya harus bermuara pada sisi religi-spiritual. Hidup yang baik adalah hidup dalam bimbingan Tuhan. Jika manusia beriman akan segala firman Tuhan serta bertakwa dengan penuh dedikasi, niscaya kebahagiaan lahir dan batin akan menyapa sampai menua.
Pandangan Ki Hajar Dewantara mengenai hidup tentunya berimplikasi pada perumusan tujuan pendidikan yang merupakan bagian pokok dari etika pendidikan. Adapun tujuan pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara yaitu: “mempertinggi derajat kemanusiaan menuju sempurnanya hidup manusia, yaitu hidup tertib dan damai – selamat dan bahagia manunggaling kawula lan gusti (beriman dan bertaqwa kepada Tuhan).
 Tujuan ini dapat diperluas: pendidikan bertujuan untuk mewujudkan potensi peserta didik menjadi manusia merdeka, berbudi pekerti, memiliki nasionalisme dan partiotisme, demokratis, sehat serta memiliki keterampilan, dapat memenuhi segala keperluan hidup lahir- batin, sehingga dapat mencapai hidup tertib dan damai – selamat dan bahagia. Untuk mencapai tujuan pendidikan yang diperluas tersebut, Ki Hajar Dewantara menawarkan beberapa konsep seperti trihayu, trisakti jiwa, tringa, trina, trilogi dan tripantangan. 

C. Tokoh Tasawuf dan Pandangannya terhadap Etika Profesional Guru
1. ‘Abdullah al-Sharqawi
Beliau adalah seorang sufi yang menulis kitab Sharah Hikam.
Contoh dari pandangannya ialah seorang guru harus mengerti kebiasaan murid dan mampu menguasai dan mengendalikan intelektualitasnya. Guru harus mengerti apa yang ada di dalam isi hati dan pikiran murid, baik secara emosional maupun spiritual. Guru harus mengerti penyakit-penyakit hati dan obatnya. Kemudian mengerti caranya untuk menjaga manusia atau murid dari gangguan setan dalam hati. Selain itu, guru sudah tentu harus makrifat dan memiliki budi pekerti sesuai dengan sifat-sifat Allah.

2. Imam Ghazali
1) Riwayat hidup
Beliau bernama Muhammad bin Muhammad bin Muhammad bin Ahmad Ath-thusi, Abu Hamid Al-Ghazali. Para ulama berselisih dalam penyandaran nama Imam Al Ghazali. Sebagian mengatakan, bahwa penyandaran nama beliau kepada daerah Ghazalah di Thusi, tempat kelahiran beliau. Ini dikuatkan oleh Al Fayyurhi dalam Al Mishbah Al Munir. Penisbatan pendapat ini kepada salah seorang keturunan Al Ghazali. Yaitu Majdudin Muhammad bin Muhamad bin Muhyiddin Muhammad bin Abi Thahir Syarwan Syah bin Abul Fadhl bin Ubaidillah bin Situ Al mana Bintu Abu Hammid al –Ghazali yang mengatakan, bahwa telah salah orang yang menyandarkan kepada kakek beliau.
2) Pandangan menurut al-ghazali terhadap etika guru
Menurut beliau, seorang guru dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab nya harus memiliki  beberapa etika sebagaimana beliau ketika memilih  Sheikh Ahmad bin Muhammad Ar-Radzakani dan Imam Abu Nashr Al Isma’ili sebagai gurunya. Mereka dipilih karena memiliki keunggulan dalam etika seperti sifat ketawadhuan, penguasaan terhadap ilmu yang dimiliki dan sifat penyayang dan penyantun terhadap murid-muridnya serta tak lepas dari ke wara’an seorang guru sehingga membuat mereka menjadi panutan yang tepat .

3. Syeikh Abdul Qadir Al jilani
1) Tentang Syeikh Abdul Qadir Al-Jilani
Sayyidul Auliya’ Syeikh Abdul Qadir Al Jilani begitulah gelar atau pangkat yang dimiliki oleh seorang tokoh tasawwuf yang sangat masyhur ini. Beliau memiliki nama lengkap Muhyiddin Abu Muhammad Abdul Qadir ibn Abi Shalih Al-Jilani yang bertanah kelahiran Iran tahun 470H / 1077M.
2) Pandangan menurut Syeikh Qadir Abdul Qadir Al-Jilani terhadap etika guru
Syeikh Abdul Qadir berkata, “seorang Syeikh idak akan mencapai puncak spiritual kecuali apabila 12 karakter berikut ini telah mendarah daging dalam dirinya.
a. Dua karakter dari Allah yaitu dia menjadi seorang yang Sattar (menutup Aib) dan Ghaffar (pemaaf).
b. Dua karakter dari Rasulallah SAW yaitu penyayang dan lembut
c. Dua karakter dar Abu Bakar yaitu jujur dan dapat dipercaya
d. Dua karakter dari Umar yaitu amar Ma’ruf Nahi Munkar
e. Dua karakter dari Ustman yaitu Dermawan dan Bangun tahajjud saat orang lain tertidur dimalam hari.
f. Dua karakter dari Ali yaitu Alim (cerdas / Intelek) dan pemberani

4. Syeikh az-zarnuji
Beliau menuturkan ciri-ciri seorang guru yang profesional. Beliau menyarankan kepada para santri untuk mencari seorang guru yang alim (menguasai ilmu) dan wara’ (menjaga diri dari sesuatu yang subhat) dan lebih tua. Dalam kitabnya beliau menceritakan Ulama (Abu Hanifah) ketika memilih seorang guru, Abu Hanifah memilih Syeikh Hammad bin Abi Sulaiman sebagai seorang guru karena beliau memiliki akhlak mulia, penyantun dan penyabar .
BAB III
PENUTUP
 
A. Kesimpulan
Etika profesional guru adalah hal, akhlak atau sifat yang dimiliki dan seharusnya tetap di improv oleh seorang pendidik supaya menjadi lebih baik dan semakin ahli akan cabang ilmu yang ia kuasai.
Tokoh Pendidikan :
1. KH. Ahmad Dahlan
2. KH. Hasyim Asy’ari
3. Ki Hajar Dewantara
Ahli Tasawuf :
1. Abdullah al-Sharqawi
2. Imam Ghazali
3. Syeikh Abdul Qadir Al Jilani
4. Syeikh Az-Zamuji














DAFTAR PUSTAKA

Alma, Buchari. 2014. Guru Profesional: Menguasai Metode dan Terampil Mengajar. Bandung: Alfabeta.
Aqib, Zainal. 2010. Menjadi Guru Profesional Berstandar Nasional. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Bahri, Djamarah Syaiful. 2000. Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukasi. Jakarta: PT Rineka Cipta.Danim, Sudarwan. 2012. Pengembangan Profesi Guru: Dari Pra-Jabatan, Induksi, ke Profesional Madani. Jakarta: Kencana.
Danim, Sudarwan. 2010. Profesionalisasi dan Etika Profesi Guru. Bandung: Alfabeta.
Danim, Sudarwan. 2012. Pengembangan Profesi Guru: Dari Pra-Jabatan, Induksi, ke Profesional Madani. Jakarta: Kencana.
Hazim, Abu. 2012. Panji Kaum Sufi: Jalan Menuju Derajat Sufi. tanpa kota: Mu’jizat.
Ibrahim, Teguh & Ani Hendriani. 2017. Kajian Reflektif Tentang Etika Guru Dalam Perspektif Ki Hajar Dewantara Berbalut Filsafat Moral Utilitarianisme. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Irham & Yudril Basith. 2018. Revitalisasi Makna Guru Dari Ajaran Tasawuf Dalam Kerangka Pembentukan Karakter. Jakarta. UIN Syarifhidayatullah Jakarta.
Kadir, Aljufri Abdul. 1995. Terjemahan Ta’lim Muta’alim Tariqatta ‘Allum. Surabaya: Mutiara Ilmu Surabaya.
Riandanita, Idfi. 2017. Skripsi: Etika Guru Dalam Pendidikan Islam (Studi Komparasi Atas Pemikiran KH. Ahmad Dahlan Dan KH. Hasyim Asy’ari). Surakarta: IAIN Surakarta.
Setiawan, Ebta. 2019. Kamus Besa Bahasa Indonesia (KBBI): Kamus versi online/daring(dalam jaringan). Diakses dari https://kbbi.web.id/etika, pada tanggal 08 April 2019 pukul 12.05.


Monday, October 14, 2019

Makalah Sumber Belajar

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Proses belajar bersifat individual dan kontekstual, artinya proses belajar terjadi dalam diri peserta didik sesuai dengan perkembangan dan lingkungannya. Pentingnya sumber belajar dalam kegiatan pembelajaran tidak bisa dipungkiri lagi. Akan tetapi, sumber-sumber belajar yang ada di sekolah dan lembaga pendidikan lain selama ini, umumnya belum di kelola dan dimanfaatkan secara maksimal.
Padahal sumber belajar merupakan komponen sistem pembelajaran yang merupakan sumber-sumber belajar yang dirancang terlebih dahulu dalam proses desain atau pemilihan dan pemanfaatan, dan dikomendasikan menjadi sistem pembelajaran yang lengkap untuk mewujudkan terlaksananya proses belajar yang bertujuan dan terkontrol.

B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian sumber belajar ?
2. Apa saja klasifikasi dari sumber belajar ?
3. Apa saja komponen dari sumber belajar ?
4. Apa saja manfaat sumber belajar ?

C. TUJUAN
1. Mengetahui dan memahami makna dari sumber belajar
2. Mengetahui dan memahami klasifikasi dari sumber belajar
3. Mengetahui dan memahami komponen dari sumber belajar
4. Mengetahui dan memahami manfaat sumber belajar



PEMBAHASAN

A. Pengertian Sumber Belajar
Peserta didik seharusnya tidak hanya belajar dari guru atau pendidik saja, tetapi dapat pula belajar dengan berbagai sumber belajar yang tersedia di lingkungan. Sumber belajar adalah suatu sistem yang terdiri dari sekumpulan bahan atau situasi yang diciptakan dengan sengaja dan dibuat agar memungkinkan peserta didik belajar secara individual. 
Menurut Arif S. Sadirman, sumber belajar adalah segala macam sumber yang ada diluar diri seseorang (peserta didik) yang memungkinkan atau memudahkan terjadinya proses belajar.  Dimana peran guru bukanlah satu-satunya dari begitu banyak sumber belajar yang dapat membantu siswa dalam belajar. Pentingnya penggunaan media pembelajaran sebagai sumber belajar yang terintegrasi dapat mengantarkan pesan dan mendorong terjadinya proses belajar guna mencapai proses pembelajaran.
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Wina Sanjaya menyebutkan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk mempelajari bahan dan pengalaman belajar sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Sumber belajar disini meliputi orang, alat dan bahan, aktivitas dan lingkungan.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat digunakan oleh siswa untuk mempelajari suatu hal. Pengertian dari sumber belajar sangat luas. Sumber belajar tidak terbatas hanya buku saja tetapi dapat berupa orang, alat, bahan dan lingkungan yang dapat mendukung proses pembelajaran.
B. Klasfikasi Sumber Belajar
Klasifikasi sumber belajar ada enam, yaitu :
1. Pesan (message), yaitu informasi yang dapat disalurkan oleh komponen lain berbentuk ide, fakta, pengertian dan data. Dan juga dapat dijadikan bahan-bahan pembelajaran yang dapat diambil dari buku-buku, seperti: cerita rakyat, dongeng, nasihat dan lain-lain
2. Manusia (people), yaitu orang yang memiliki atau menyimpan banyak informasi dan tidak termasuk orang yang menjalankan fungsi pengembangan dan pengelolaan sumber belajar, biasanya yang memiliki informasi, seperti narasumber, tokoh masyarakat, pimpinan lembaga, guru dan lain-lain.
3. Bahan (material), yaitu sesuatu yang dapat disebut dengan software dan mengandung pesan yang dapat disajikan melalui alat sehingga dapat digunakan dan disajikan, seperti sildes, film, buku, gambar dan lain-lain
4. Peralatan (device), yaitu sesuatu yang dapat disebut hardware yang digunakan untuk menyalurkan pesan yang disajikan melalui software, peralatan ini dapat digunakan melalui papan tulis, tv, dan lain-lain
5. Teknik/metode (technique), yaitu prosedur yang disiapkan dalam penggunaan bahan pembelajaran, peralatan, situasi dan orang yang akan menyampaikan suatu pesan atau informasi.
6. Lingkungan (setting), yaitu situasi yang ada pada sekitar kita dan dimana banyak pesan dan informasi yang akan disalurkan, dan pada situasi inilah semua orang banyak menyalurkan infromasi kepada lingkungan sekitarnya seperti terdapat didalam ruang kelas, perpustakaan, aula dan lain-lain

C. Komponen  Sumber Belajar
Komponen adalah bagian-bagian yang selalu ada di dalam sumber belajar, dan bagian-bagian ini merupakan satu kesatuan yang sulit berdiri sendiri sekalipun mungkin dapat dipergunakan secara terpisah. Komponen-komponen sumber belajar meliputi :
1. Tujuan, misi dan fungsi sumber belajar, yaitu setiap sumber belajar selalu memiliki tujuan atau misi yang akan dicapai. Tujuan setiap sumber itu selalu ada, baik secara eksplisit maupun implisit. Tujuan sangat dipengaruhi oleh sifat dan bentuk sumber belajar itu sendiri.
2. Bentuk, format atau keadaan fisik sumber belajar satu dengan lainnya berbeda-beda. Keadaan fisik sumber belajar ini merupakan komponen penting. Penggunaan atau pemanfaatannya hendaknya dengan mempertimbangkan segi waktu, pembiayaan dan sebagainya.
3. Pesan yang dibawa oleh sumber belajar. Setiap sumber belajar selalu membawa pesan yang dimanfaatkan atau dipelajari oleh para pemakainya. Para pemakai sumber belajar hendaknya memperhatikan bagaimana pesan disimak.
4. Tingkat kesulitan atau kompleksitas pemakaian sumber belajar. Tingkat kompleksitas penggunaan sumber belajar berkaitan dengan keadaan fisik dan pesan sumber belajar. Sejauh mana kompleksitanya perlu diketahui guna menentukan apakah sumber belajar itu masih bisa dipergunakan, mengingat waktu dan biaya yang terbatas.

D. Manfaat Sumber Belajar
Dengan memasukkan sumber belajar secara terencana, maka suatu kegiatan belajar mengajar akan lebih efektif dan efisien dalam usaha pencapaian tujuan instruksional. Sebab sumber belajar sebagai komponen penting dalam proses belajar mengajar mempunyai manfaat cukup besar. manfaat sumber belajar tersebut adalah :
1. Memberikan pengalaman belajar secara langsung dan konkrit kepada peserta didik
2. Dapat menyajikan sesuatu yang tidak mungkin diadakan, dikunjungi dan dilihat secara langsung dan konkrit
3. Dapat menambah dan memperluas cakrawala sajian yang ada di dalam kelas
4. Dapat memberi informasi yang akurat dan terbaru
5. Dapat memberi motivasi yang positif apabila diatur dan diperencanakan pemanfaatannya secara tepat
6. Dapat merangsang untuk berfikir, bersikap dan berkembang lebih lanjut.


















PENUTUP

KESIMPULAN
Sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat digunakan oleh siswa untuk mempelajari suatu hal. Sumber belajar tidak terbatas hanya buku saja tetapi dapat berupa orang, alat, bahan dan lingkungan yang dapat mendukung proses pembelajaran.
Klasifikasi sumber belajar ada enam macam, yaitu : pesan, orang, bahan, peralatan, teknik dan lingkungan.




















DAFTAR PUSTAKA

Warsita, Bambang. 2008. Teknologi Pembelajaran Landasan dan Amplikasinya. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Sadiman, Arief S, dkk. 1986. Media Pendidikan (Pengertian, Pengembangan, dan Pemanfaatan). Jakarta : CV. Rajawali.
Syukur, Fatah. 2008. Teknologi Pendidikan. Semarang : Rasail.
Rohani, Ahmad. 1997. Media Instruksional Edukatif. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Sudjana, Nana dan Ahmad Rivai. 2003. Tenologi Pengajaran. Bandung : Sinar Baru Algensindo.

  Kisi-Kisi Sosiologi Kelas 10 1.      Siswa mengetahui pengertian sosiologi dari para ahli 2.      Siswa mengetahui sifat-sifat sosiolo...