Tuesday, March 10, 2020

Makalah Asbabul Wurud Hadist


PEMBAHASAN

A.    Pengertian Asbabul Wurud Hadist
Secara Etimologis asbab al-wurud merupakan susunan idhafat yang berasal dari gabungan kata asbab dan al-wurud. Kata asbab merupakan bentuk jamak dari kata sabab yang berarti tali atau penghubung, yakni segala sesuatu yang lain, atau penyebab terjadinya sesuatu. Sedangkan kata wurud merupakan bentuk masdar dari kata warada-yaridu-wurudan, yang berarti datang atau samapai kepada sesuatu. Sehingga asbab al-wurud disini dapat diartikan sebagai sebab-sebab datangnya atau keluarnya hadits nabi.
Sedangkan secara Istilah ada beberapa pengertian asbab al-wurud yang dapat kita ambil dari beberapa pakar hadits:
1. Menurut Hasby Ash-Shiddieqy asbab al-wurud adalah:
Ilmu yang menerangkan sebab-sebab nabi menurunkan sabdanya dan masa-masanya Nabi menurunkan itu.
 2. Menurut Imam Jalaluddin Abdurrahman al-Sayuti pada kitabnya Al-Luma’ fi Asbab al-Wurud al-Hadits:
Sesuatu yang menjadi jalan untuk menentukan maksud suatu hadits yang bersifat umum atau khusus, mutlaq atau muqayyad, atau untuk menentukan ada tidaknya naskh (penghapusan) dalam suatu hadits, atau yang semisal dengan hal itu.
 3.      Abdul Mustakim mendefinisikan:
Ilmu yang menerangkan sebab-sebab dari masa Nabi menuturkan sabdanya. Atau ilmu yang mengkaji ttentang hal-hal yang terjadi di saat hadits di sampaikan, berupa peristiwa atau pertanyaan, yang hal itu dapat membantu atau menentukan maksud suatu hadits yang bersifat umum atau khusus, mutlaq atau muqayyad, atau untuk menentukan ada tidaknya naskh (penghapusan) dalam suatu hadits, atau yang semisal dengan hal itu.
Dari definisi –definisi di atas dapat disimpulkan bahwa ilmu asbab al-wurud adalah ilmu yang menjelaskan sebab-sebab keluarnya Hadits, baik berupa peristiwa atau keadaan yang terjadi, waktu maupun karena ada pertanyaan. Sehingga dapat memahami kejelasan hadits baik dari segi umum dan khusus, mutlaq atau muqayyad, atau untuk menentukan ada tidaknya naskh (penghapusan) dalam suatu hadits.

B. Fungsi Asbabul Wurudil Hadis                       
Dari pengertian asbab al-wurud di atas maka dapat dilihat ada beberapa fungsi dari asbab al-wurud ini, yaitu:
1.  Menentukan adanya takhshish hadits yang bersifat umum.
Contoh dari fungsi asbab al-wurud sebagai takhsis terhadap sesuatu yang masih bersifat umum dan juga menjelaskan ‘illah (sebab-sebab) ditetapkannya suatu hukum, misalnya hadits:
صلاة القاعد على النصف من صلاة القائم
Artinya:
Shalat orang yang sambil duduk pahalanya setengah dari orang yang shalat sambil berdiri.
Asbab al-wurud dari hadits di atas adalah ketika penduduk Mandinah sedang terjangkit suatu wabah penyakit. Kebanyakan para sahabat melakukan shalat sunnah sambil duduk. Ketika itu Rasulullah datang menjenguk dan mengetahui bahwa para sahabat suka melakukan shalat sunnah sambil duduk walaupun dalam keadaan sehat. Kemudian Rasulullah bersabda sebagaimana hadits di atas. Mendengarkan sabda Rasulullah para sahabat yang tidak sakit kemudian shalat sunnah dalam berdiri.
Dari asbab al-wurud tersebut maka dapat dipahami bahwa kata “shalat” (yang masih bersifat umum pada hadist tersebut) adalah sahalat sunnah (khusus). Dan dari penjelasan tersebut dapat dipahami pula bahwa boleh melakukan shalat sunnah dalam keadaan duduk namun hanya akan mendapatkan pahala setengah apabila dalam keadaan sehat. Tetapi apabila dalam keadaan sakit dan melakukan shalat dalam keadaan duduk maka akan mendapatkan pahala penuh. Hal ini merupakan penjelasan dari sebab-sebab ditetapkannya suatu hukum shalat sunnah sambil sambil duduk.[7]
Dengan demikian, apabila seseorang memang tidak mampu melakukan shalat sambil berdiri -mungkin karena sakit-, baik shalat fardhu atau shalat sunnat, lalu ia memilih shalat dengan duduk, maka ia tidak termasuk orang yang disebut-sebut dalam hadis tersebut. Maka pahala orang itu tetap penuh bukan separoh, sebab ia termasuk golongan orang yang memang boleh melakukan rukhshah atau keringanan syari’at.[8]
2. Membatasi pengertian hadits yang masih mutlaq.
Contoh dari asbab al-wurud yang berfungsi sebagai pembatasan terhadap pengertian mutlaq sebagaimana hadits berikut:
قال رسول الله صلى الله عليه و سلم من سن فى الاسلام سنة حسنة فعمل بها بعده كتب له مثل اجر من عمل بها ولا ينقص من اجورهم شيء من سن فى الاسلام سنة سيئة فعمل بها بعده كتب عليه مثل وزر من عمل بها ولا ينقص من ازوارهم شيء
Artinya:
Rasulullah bersabda: barang siapa melakukan suatu sunnah hasanah (tradisi atau prilaku yang baik) dalam Islam, lalu sunnah itu diamalkan oleh orang-orang sesudahnya, maka ia akan mendapatkan pahalanya seperti pahala yang mereka lakukan, tanpa mengurangi pahala mereka sedikit pun. Demikian pula sebaliknya, barang siapa yang melakukan suatu sunnah sayyi’ah (tradisi atau perilaku yang buruk) lalu diikuti orang-orang sesudahnya, maka ia akan ikut mendapatkan dosa mereka, tanpa mengurangi sedikit pun dosa yang mereka peroleh.
 Asbab al-wurud hadits tersebut adalah ketika Rasulullah bersama-sama sahabat, tiba-tiba datanglah sekelompok orang yang kelihatan sangat susah dan kumuh. Ternyata mereka adalah orang-orang miskin, meliahat hal demikian Rasulullah merasa iba kepada mereka. Setelah shalat berjama’ah Rasulullah berpidato yang menganjurkan untuk berinfak. Mendengar hal tersebut seorang sahabat keluar dan membawa sekantong makanan untuk orang-orang miskin tersebut. Melihat hal tersebut maka Rasulullah bersabda sebagaimana hadits di atas.
Melihat asbab al-wurud di atas, kata sunnah yang masih bersifat mutlak (belum dijelaskan oleh pengertian tertentu) dapat disimpulkan adalah sunnah yang baik, dalam hal ini adalah bersedekah.[9]
3. Men-tafshil (merinci) hadits yang masih bersifat globab (umum).
Contoh adalah Hadits yang berbunyi:
إن لله تعالى ملائكة في الأرض ينطق على ألسنة بني أدم بما في المرء من خير أو شر
“Sesungguhnya Allah SWT memiliki para malaikat di bumi, yang dapat berbicara melalui mulut manusia mengenai kebaikan dan keburukan seseorang.” (HR. Hakim)
Dalam memahami Hadits tersebut, ternyata para sahabat merasa kesulitan, maka mereka bertanya: Ya Rasul !, Bagaimana hal itu dapat terjadi? Maka Nabi SAW menjelaskan lewat sabdanya yang lain sebagaimana Hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik. Suatu ketika Nabi SAW bertemu dengan rombongan yang membawa jenazah. Para sahabat kemudian memberikan pujian terhadap jenazah tersebut, seraya berkata: “Jenazah itu baik”. Mendengar pujian tersebut, maka Nabi berkata: “wajabat” (pasti masuk surga) tiga kali. Kemudian Nabi SAW bertemu lagi dengan rombongan yang membawa jenazah lain. Ternyata para sahabat mencelanya, seraya berkata: “Dia itu orang jahat”. Mendengar pernyataan itu, maka Nabi berkata: “wajabat”. (pasti masuk neraka).
Ketika mendengar komentar Nabi SAW yang demikian, maka para sahabat bertanya: “Ya rasul !, mengapa terhadap jenazah pertama engkau ikut memuji, sedangkan terhadap jenazah kedua tuan ikut mencelanya. Engkau katakan kepada kedua jenazah tersebut: “wajabat” sampai tiga kali. Nabi menjawab: ia benar. Lalu Nabi berkata kepada Abu Bakar, wahai Abu Bakar sesungguhnya Allah SWT memiliki para malaikat di bumi. Melalui mulut merekalah, malaikat akan menyatakan tentang kebaikan dan keburukan seseorang. (HR. Al-Hakim dan Al-Baihaqi)
Dengan demikian, yang dimaksud dengan para malaikat Allah di bumi yang menceritakan tentang kebaikan keburukan seseorang adalah para sahabat atau orang-orang yang mengatakan bahwa jenazah ini baik dan jenzah itu jahat.
4. Menentukan ada atau tidaknya nasikh-mansukh dalam suatu hadits.
Contoh asbab al-wurud yang berfungsi untuk menentukan adanya suatu nasikh – mansukh sebagaimana hadits berikut:
Hadits pertama:
افطر الحاجم و المحجوم
Artinya:
Batal puasa bagi orang yang membekam dan yang dibekam
 Hadits kedua:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم لا يفطر من قاء ولا من احتلم ولا من احتجم
 Artinya
Rasulullah bersabda: Tidak batal puasa orang yang muntah, orang yang bermimpi kemudian keluar sperma dan orang yang berbekam.
 Kedua hadits tersebut tampak saling bertentangan, yang pertama menyatakan bahwa orang yang membekam dan dibekam sama-sama batal puasanya. Sedangkan hadits kedua menyatakan sebaliknya. Menurut Imam Syafi’i dan Imam Ibn Hazm, hadits pertama sudah di-nasikh (dihapus) dengan hadits kedua. Karena hadits pertama lebih awal datangnya dari hadits kedua.
4.Menjelaskan ‘illah (sebab-sebab) ditetapkannya suatu hokum
Contoh hadis tentang khomr yang awalnya boleh untuk di minum, kemudian datang lagi hadis yang menjelaskan bahwa minum khomer tidak dianjurkan. Setelah itu datang lagi hadis yang menjelaskan bahwa minum khomer itu haram.
Asbabul wurud nya karena ada seorang imam yang mabuk saat berjamaah, sehingga menyebabkan semua bacaannya salah dan sholatnya jadi tidak sah.
6. Menjelaskan maksud suatu hadist yang masih musykil. (sulit dipahami atau janggal).
Contoh asbab al-wurud yang menjelaskan maksud hadits yang masih musykil (sulit dipahami atau janggal) adalah sebagaimana hadits berikut:
من تشبه قوما فهو منهم
Artinya:
Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka termasuk golongan mereka.
 Asbab al-wurud dari hadits ini adalah ketika dalam peperangan umat Islam dengan kaum kafir, Rasulullah kesulitan membedakan mereka mana yang teman dan mana yang lawan. Kemudian Rasulullah menginstruksikan kepada pasukan umat Islam agar memakai kode tertentu agar berbeda dengan musuh.  Dan yang masih menggunakan kode seperti musuh akan kena panah kaum pasukan Islam.
C.     Contoh Asbabul Wurudil Hadist
1.      Contoh: tentang Syafa’at
أتاني أتٍ من عند ربيّ فخَيَّرَنيِ بيْنَ أن يُدْخِلَ نصف ّأمتي الجنة و بين الشفاعة)
Artinya: telah datang kepadaku Malaikat dari Tuhanku azza wazalla yang menyuruh aku memilih diantara separuh umatku masuk surga atau syafa’at.
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abu Musa Al-‘As’ari menurut penilaian Al-Haitsami, orang orang yang meriwayatkan hadits ini adalah tsiqat (dapat dipercaya)
Asbabul wurud    
Dijelaskan dalam musnad imam ahmad bersumber dari abu Musa Al-‘As’ari : kami telah bertempur melawan musuh bersama Nabi SAW kemudian kami bersama beliau turun untuk istirahat. Pada suatu malam aku terbangun, namun beliau tidak ada . aku mencari tetapi yang muncul adalah seorang sahabat yang juga mencari beliau . untunglah tiba-tiba Nabi datang menuju kami seraya bersabda; Engkau berada di daerah perang, maka jika engkau akan pergi karena karena suatu keperluan, katakanlah kepada yang lainnya sehingga ia menemanimu. Kemudian Rasulullah bercerita : aku telah mendengar suara seperti gemuruhnya suara lebah dan datanglah seorang malaikat yang menyuruh aku dst.
Keterangan
Yang datang kepada nabi adalah malaikat pembawa kabar gembira yang menerangkan bahwa nabi boleh memilih diantara dua yang beliau sukai yakni separuh umatnya masuk surga atau hak syafaat. Beliau memilih syafaat sehingga seluruh umat beliau akan masuk surga asalkan tidak berbuat syirik
2. Tentang Konsentrasi
إذا كتبت فَضعْ قلمك على اذُنِكَ فإنّه أَذْكر لك
Artinya jika engkau menulis letakkan penamu diatas kupinglu sebab dengan demikian engkau lebih ingat.
Diriwayatkan oleh al khatib dalam tarikhnya dari anas bin malik
Sababul wurudnya adalah kata anas, muawiyah salah satu seorang penulis wahyu jika ia lengah atau lupa mencatat wahyu yang diterimanya dari nabi ia meletakkan penanya kedalam mulutnya. Maka bersabdalah rasulullah: jika engkau menulis, letakkan penamu di telingamu
Keterangan
Hadits ini mengisyaratkan perlunya persiapan dan pemusatan pikiran di saat menulis dan mempelajari ilmu.
3.  Tentang Menziarahi kubur
إني نهيتكم عن زيارة القبور فزورها وَلْتزِدكم زيارتُها أجرا
“Sesungguhnya aku pernah melarang kamu menziarahi kubur maka sekarang ziarahilah dan tambahilah pahala kamu dengan menziarahinya”.
Diriwayatkan oleh Thahawi dalam al-atsar dari buraidah r.a dan dari sa’id berbunyi: arabny (aku larang kamu menziarahi kubur maka sekarang ziarahilah karena sesunggunya dalam menziarahi kubur itu terdapat pelajaran
asbabul wurud
Kata Burairah: kami bersaama rosul dalam suatu perjalanan. Kami singgah, sedangkan jumlah kami semuanya hampir 1.000 orang. Beliau mengerjakan shalat dua rakaat bersama kami. Kemudian beliau menghadapkan mukanya kepada kami. Air maya beliau mengalir membasahi pipi. Umar pun berdiri dan bersedia menggantikannya (segala apayang dihadapi nabi dengan dirinya. Umar bertanya: apa yang engkau rasakan wahai rasul: beliau menerangkan : sesungguhnya ku mohon izin kepada allah untuk mendo’akan keampunan kepada ibuku (istighfar) , tetapi Tuhan tidak mengizinkanku. Maka mengalirlah air mataku sebagai tanda kasih sayang kepadanya (yang melepaskannya) dari api neraka. Sesungguhnya aku pernah melarang kamu.





No comments:

Post a Comment

Urgensi Penerapan Pendidikan Moral Bagi Masa Depan Indonesia

 Urgensi Penerapan Pendidikan Moral Bagi Masa Depan Indonesia Oleh : Sukron Ibnu Rofiq Banyak kasus pelanggaran di Indonesia yang mencermink...