Thursday, May 23, 2019

Makalah E-Learning

A. Pengertian E-Learning
E-learning merupakan singkatan dari Elektronic Learning, merupakan cara baru dalam proses belajar mengajar yang menggunakan media elektronik khususnya internet sebagai sistem pembelajarannya. E-learning merupakan dasar dan konsekuensi logis dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Beberapa ahli mencoba menguraikan pengertian e-learning menurut versinya masing-masing, diantaranya :
1. Menurut Allan J. Henderson, e-learning adalah pembelajaran jarak jauh yang menggunakan teknologi komputer, atau biasanya Internet (The e-learning Question and Answer Book, 2003).
2. Henderson menambahkan juga bahwa e-learning memungkinkan pembelajar untuk belajar melalui komputer di tempat mereka masing-masing tanpa harus secara fisik pergi mengikuti pelajaran di kelas.
3. William Horton menjelaskan bahwa e-learning merupakan pembelajaran berbasis web (yang bisa diakses dari Internet).

E-Learning berasal dari perpadanan dua kata yakni ‘e’ dan ‘learning’. ‘e’ merupakan singkatan dari electronic dan learning adalah pembelajaran. Jadi E-Learning atau elektornik learning adalah pembelajaran yang dilaksanakan dengan memanfaatkan fungsi internet dalam kegiatan pembelajaran dengan menjadikan fasilitas elektronik sebagai media pembelajaran.
E-learning dalam arti luas bisa mencakup pembelajaran yang dilakukan di media elektronik (internet) baik secara formal maupun informal. E-learning secara formal misalnya adalah pembelajaran dengan kurikulum, silabus, mata pelajaran dan tes yang telah diatur dan disusun berdasarkan jadwal yang telah disepakati pihak-pihak terkait (pengelola e-learning dan pembelajar sendiri). Pembelajaran seperti ini biasanya tingkat interaksinya tinggi dan diwajibkan oleh perusahaan pada karyawannya atau pembelajaran jarak jauh yang dikelola oleh universitas dan perusahaan-perusahaan (biasanya perusahaan konsultan) yang memang bergerak dibidang penyediaan jasa e-learning untuk umum.
E-learning bisa juga dilakukan secara informal dengan interaksi yang lebih sederhana, misalnya melalui sarana mailing list, e-newsletter atau website pribadi, organisasi dan perusahaan yang ingin mensosialisasikan jasa, program, pengetahuan atau keterampilan tertentu pada masyarakat luas (biasanya tanpa memungut biaya).
E-Learning merupakan aplikasi internet yang dapat menghubungkan antara pendidik dan peserta didik dalam sebuah ruang belajar online. E-Learning tercipta untuk mengatasi keterbatasan antara pendidik dan peserta didik, terutama dalam hal waktu, ruang, kondisi, dan keadaan. Melalui E-Learning maka pendidik dan murid tidak harus berada dalam satu dimensi ruang dan waktu.proses pendidikan dapat berjalan kapan saja dengan memgabaikan kedua hal tersebut.
Penggunaan E-Learning tidak bisa dilepaskan dari peran internet. Menurut Soekartawi (2003), Internet pada dasarnya adalah kumpulan informasi yang tersedia computer yang bisa diakses karena adanya jaringan yang tersedia di computer tersebut. Oleh karena itu, e-learning bisa dilaksanakan karena jasa internet. E-Learning sering disebut pula dengan nama on-line course karena aplikasinya memanfaatkan jasa internet.
Internet sebagai jaringan computer global telah memperhatikan kemampuannya dalam hal mempermudah pemakai, baik untuk berkomunikasi maupun mencari atau bertukar informasi.

B. Konsep Pembelajaran Modern E-Learning
Seiring dengan perkembangan zaman dan era globalisasi yang ditandai dengan pesatnya produk dan pemanfaatan teknologi informasi,  maka konsepsi penyelenggaraan pembelajaran telah bergeser pada upaya perwujudan pembelajaran modern. Pada dasarnya ciri modern di sini sebelumnya telah dicapai dalam perkembangan dunia pendidikan dan pembelajaran, namun hal itu masih dalam taraf software intellegence. Hal tersebut berkembang sejak para tokoh teori , belajar, seperti Ivan Pavlop, B.F. Skinner, Ausubel, Robert Gegne, Benjamin S. Bloom, menemukan pola-pola piker dan pengondisian belajar manusia. Namun demikian sensitivitas yang dimiliki manusia tidak selamanya menetap, dan lahirlah konsep-konsep pembelajaran yang mencoba menggunakan produk software intellegence tersebut dalam komponen hardware intelligence-nya yang berkembang setelah Robert Heinich, Leslie, J. Briggs, dan Rita Rachey mengembangkan konsep teknologi pembelajaran, yang walaupun pada dasarnya konsep teknologi pendidikan ini masih tertuju pada upaya melahirkan prosedur-prosedur pemecahan masalah belajar manusia, namun salah satu pemecahan tersebut dewasa ini di antaranya telah ditemukan, yaitu inovasi dalam model pembelajaran berbasis teknologi informasi. Salah satunya adalah animation learning, games learning, dan tutorial computer based learning.
Seiring dengan temuan dan perkembangan software dan hardware dalam upaya mewujudkan konsep pembelajaran-pembelajaran modern, maka di era tahun-tahun 1997 sekarang ini kelompok software intelligence ini berhasil menemukan pola-pola berpikir dan pemberdayaan kemampuan otak manusia yang mampu mengimbangi kecepatan kerja produk hardware intelligence. Mereka inilah yang memunculkan konsep-konsep belajar quantum, accelerated learning, integrated learning, dan sejenisnya.
Maka konsep-konsep pembelajaran modern diharapkan mampu menggabungkan produk dari kelompok-kelompok software intelligence dan hardware intellegence dalam dunia pembelajaran.

C. Manfaat E-learning
E-learning mempermudah interaksi antara peserta didik dengan bahan/materi pelajaran. Peserta didik dapat saling berbagi informasi atau pendapat mengenai berbagai hal yang menyangkut pelajaran atau kebutuhan pengembangan diri peserta didik. Selain itu, guru dapat menempatkan bahan-bahan belajar dan tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik di tempat tertentu di dalam web untuk di akses oleh peserta didik. Sesuai dengan kebutuhan, guru dapat pula memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengakses bahan belajar tertentu maupun soal-soal ujian yang hanya dapat diakse oleh peserta didik sekali saja dan dalam rentangan waktu tertentu pula (Website Kudos, 2002, dalam Siahaan).
Secara lebih rinci, manfaat e-learning dapat dilihat dari 2 (dua) sudut, yaitu dari sudut peserta didik dan guru :
1. Sudut peserta didik
Dengan kegiatan e-learning dimungkinkan berkembangnya fleksibilitas belajar yang tinggi. Menurut Brown, 2000 (dalam Siahaan) ini dapat mengatasi siswa yang:
a. Belajar di sekolah-sekolah kecil di daerah-daerah miskin untuk mengikuti mata pelajaran tertentu yang tidak dapat diberikan oleh sekolahnya,
b. Mengikuti program pendidikan keluarga di rumah (home schoolers) untuk mempelajari materi yang tidak dapat diajarkan oleh orang tuanya, seperti bahasa asing dan ketrampilan di bidang komputer,
c. Merasa phobia dengan sekolah atau peserta didik yang di rawat di rumah sakit maupun di rumah, yang putus sekolah tapi berminat melanjutkan pendidikannya, maupun peserta didik yang berada di berbagai daerah atau bahkan yang berada di luar negeri
d. Tidak tertampung di sekolah konvensional untuk mendapatkan pendidikan.

2. Guru
Menurut soekartawi (dalam Siahaan) beberapa manfaat yang diperoleh guru adalah bahwa guru dapat :
a. Lebih mudah melakukan pemutakhiran bahan-bahan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang terjadi,
b. Mengembangkan diri atau merakukan penelitian guna peningkatan wawasannya karena waktu luang yang dimiliki relatif lebih banyak,
c. Mengontrol kegiatan belajar peserta didik. Bahkan guru juga dapat mengetahui kapan peserta didiknya belajar, topik apa yang dipelajari, berapa lama sesuatu topik dipelajari, serta berapa kali topik tertentu dipelajari ulang,
d. Mengecek apakah peserta didik telah mengerjakan soalsoal latihan setelah mempelajari topik tertentu, dan
e. Memeriksa jawaban peserta didik dan memberitahukan hasilnya kepada peserta didik.

Selain itu, manfaat e-learning dengan penggunaan internet, khususnya dalam pembelajaran jarak jauh antara lain :
a. Guru dan siswa dapat berkomunikasi dengan mudah dan cepat melalui fasilitas internet tanpa dibatasi oleh tempat, jarak dan waktu. Secara regular atau kapan saja kegiatan berkomunikasi bisa dilakukan.
b. Guru dan siswa dapat menggunakan materi pembelajaran yang ruang lingkup (scope) dan urutan (sekuensnya) sudah sistematis terjadwal melalui internet.
c. Dengan e-learning dapat manjelaskan materi pembelajaran yang sulit dan rumit menjadi mudah dan sederhana. Selain itu, materi pembelajaran dapat disimpan dikomputer, sehiagga siswa dapat mempelajari kembali atau mengulang materi pembelajaran yang telah dipelajarinya setiap saat dan dimana saja sesuai dengan keperluannya.
d. Mempermudah dan mempercepat mengakses atau memperoleh banyak informasi yang berkaitan dengan materi pembelajaran yang dipelajarinya dari berbagai sumber informasi dengan melakukan akses di internet.
e. Internet dapat dijadikan media untuk melakukan diskusi antara guru dengan siswa, baik untuk seorang pembelajar, atau dalam jumlah pembelajar terbatas, bahkan missal.
f. Peran siswa rnenjadi lebih aktif mempelajari materi pembelajaran, memperoleh ilmu pengetahuan atau informasi secara mandiri, tidak mengandalkan pemberian dari guru, disesuaikan pula dengan keinginan dan minatnya terhadap materi pembelajaran.
g. Relatif lebih efisien dari segi waktu, tempat dan biaya.
h. Bagi pembelajar yang sudah bekerja dan sibuk dengan kegiatannya sehingga tidak mempunyai waktu untuk datang ke suatu lembaga pendidikan maka dapat mengakses internet kapanpun sesuai dengan waktu luangnya.
i. Dari segi biaya, penyediaan layanan internet lebih kecil biayanya disbanding harus membangun ruangan atau kelas pada lembaga pendidikan sekaligus memeliharanya, serta menggaji para pegawainya.
j. Memberikan pengalaman yang menarik dan bermakna bagi siswa karena dapat berinteraksi langsung, sehingga pemahaman terhadap materi akan lebih bermakna pula (meaningfull), mudah dipahami, diinga dan mudah pula untuk diungkapkan.
k. Kerja sama dalam komunitas online yang memudahkan dalam transfer informasi dan melakukan suatu komunikasi sehingga tidak akan kekurangan sumber atau materi pembelajaran.
l. Administrasi dan pengurusan terpusat sehingga memudahkan dalam melakukan akses atau dalam operasionalnya.
Membuat pusat perhatian dalam pembelajaran.

D. Keunggulan dari Penggunaan E-Learning
E-Learning adalah system pembelajaran yang memanfaatkan media elektronik sebagai alat untuk membantu kegiatan pembelajaran. Sebagian besar berasumsi bahwa elektronik yang dimaksud di sini lebih diarahkan pada penggunaan teknologi computer dan internet. Melalui computer, siswa dapat belajar secara individual baik secara terprogram maupun tidak terprogram. Secara tidak terprogram siswa dapat mengakses berbagai bahan belajar dan informasi di internet seperti mesin pencari data (search engine). Secara bebas siswa dapat mencari bahan dan informasi sesuai dengan minat masing-masing tanpa adanya intervensi dari siapapun. sebagian besar computer juga sering dimanfaatkan untuk hiburan seperti bermain game, namun demikian hal tersebut tidak dapat dihindari sebab penggunaan media elektronik terutama internet bebas digunakan.
Internet juga dapat digunakan secara terprogram, salah satunya dengan program e-learning pada program ini sekolah atau pihak penyelanggara menyediakan sebuah situs/web e-learning yang menyediakan bahan belajar secara lengkap baik yang bersifat interaktif maupun non interaktif. Kegiatan siswa dalam mengakses bahan belajar melalui e-learning dapat dideteksi apa yang mereka pelajari, bagaimana prosesnya, bagaimana kemajuan belajarnya, berapa skor hasil belajarnya dan lain-lain. Di Indonesia pada umumnya masih bersifat blended e-learning, yaitu e-learning bukan alat pembelajaran utama melainkan sebagai bahan dan alat pelengkap dari pembelajaran konvensional. Pembelajaran dengan konrtrol guru di kelas masih tetap dominan, siswa belum secara totalitas menggunakan internet sebagai system pembelajarannya.
Ada beberapa keunggulan e-learning dibanding dengan model pembelajaran konvensional di antaranya adalah:
1. Fleksibel dari sisi waktu
2. Fleksibel dari sisi fasilitas
3. Suasana belajar tidak ada hambatan psikologis
4. Mudah meremajakan materi


Sunday, May 5, 2019

Marah

Diam, berkeringat, otot keluar smua, tangan mengepal, jancukkķ

Saturday, May 4, 2019

Makalah Penerapan Sosiolinguistik

A. Penerapan Sosiolinguistik Sebagai Ilmu Terapan
Hubungan sosiolinguistik dengan ilmu lain:
1. Antropologi linguistik
Antropologi linguistik merupakan salah satu cabang dari ilmu linguistik yang menelaah tentang hubungan antara bahasa dengan budaya serta mengamati bagaimana bahasa itu digunakan sehari-hari sebagai alat komunikasi dalam bermasyarakat.
2. Stilistika
Stilistika merupakan cabang dari ilmu linguistik yang menganalisis tentang gaya bahasa. Menurut Richard et al (1992), kajian mengenai gaya bahasa dapat mencakup gaya bahasa lisan, namun stalistika cenderung melakukan analisis terhadap kajian gaya bahasa tulis termasuk karya sastra. Stalistika mencoba untuk menganalisis mengapa seseorang menggunakan kata-kata, ungkapan atau gaya bahasa tertentu.
3. Filologi
Filologi merupakan salah satu cabang dari linguistik yang memfokuskan diri pada comparative historical linguistics yaitu bidang kekerabatan dan perubahan bahasa dengan cara membandingkan bahasa.
4. Epigrafi
Merupakan cabang dari linguistik yang menelaah isi tulisan pada prasasti. Umumnya media prasasti yang ditelaah adalah batu dan tembaga.
5. Dialektologi
Dialektologi adalah cabang linguistik yang mengkaji tentang distribusi dialek atau variasi bahasa dengan memperhatikan faktor geografi, politik, sosial dan budaya.
6. Grafologi
Grafologi merupakan cabang linguistik yang mengkaji mengenai sistem simbol yang digunakan untuk menyampaikan pesan bahasa.
7. Linguistik edukasional
Linguistik edukasional juga dikenal sebagai linguistik pedagogis. Umumnya berfokus pada penggunaan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar di sekolah.
B. Kebijaksanaan Bahasa
Kebijaksanaan bahasa merupakan usaha kenegaraan suatu bangsa untuk menetapkan penggunaan suatu bahasa dengan tepat baik secara fungsi maupun status bahasanya agar komunikasi kebangsaan dapat berjalan dengan baik dan tidak menyebabkan gejolak politik.
Kebijaksanaan bahasa adalah usaha nasional yang dimaksudkan untuk membuat perencanaan terhadap pembinaan dan pengembangan bahasa sebagai alat pemersatu bangsa.
Masalah kebahasaan yang dialami setiap negara berbeda-beda, bergantung kepada sejarah kebahasaan dan jumlah bahasa yang ada di negara tersebut. Jika sejarah kebahasaan belum cukup dan jumlah bahasa relatif banyak maka hal tersebut cenderung dapat menimbulkan masalah kebahasaan yang cukup serius dan memungkinkan timbulnya gejolak nasional. Indonesia beruntung karena masalah-masalah bahasa sudah diselesaikan sejak lama.
Secara historis, Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa nasional sejak peristiwa Sumpah Pemuda dan sudah tertuang dalam Undang-Undang. Dua kebijakan tersebut telah disepakati oleh seluruh rakyat. Pengambilan keputusan dalam kebijaksanaan bahasa oleh para pemimpin negara dimaksudkan untuk memajukan suatu bangsa, agar komunikasi dalam negeri dapat berlangsung damai sehingga tidak mengganggu stabilitas negara.
Pada pembelajaran bahasa, biasanya pembelajar mempelajari bahasa daerah atau bahasa sukunya untuk dipakai sebagai bahasa pertama, sedangkan Bahasa Indonesia merupakan bahasa kedua yang digunakan di sekolah dan informal dalam masyarakat yang lebih luas.
Dalam menentukan kebijaksanaan bahasa, dengan jelas menetapkan fungsi-fungsi Bahasa Indonesia, bahasa daerah dan bahasa asing. Bahasa Indonesia secara kedudukannya berfungsi sebagai bahasa nasional yang menjadi alat komunikasi antar masyarakat. Bahasa daerah adalah bahasa yang digunakan sesuai dengan daerah masing-masing. Bahasa asing adalah bahasa yang digunakan untuk berkomunikasi lintas negara.
Sedangkan Bahasa Arab, secara historis Bahasa Arab sudah menjadi penyampai nilai dan identitas kesukuan. Sebelum datangnya Islam, puisi dikenal sebagai produk unggulan sehingga memunculkan persaingan antar penyair. Seperti halnya Bahasa Indonesia, Bahasa Arab juga memiliki bahasa formal dan non formal. Bahasa formal adalah bahasa yang telah disepakati menjadi bahasa nasional bangsa Arab yang digunakan dalam situasi resmi, sedangkan bahasa non formal adalah bahasa sehari-hari yang digunakan dalam komunikasi antar suku atau antar masyarakat.
C. Perencanaan Bahasa
Perencanaan bahasa merupakan kegiatan yang dimaksudkan untuk membimbing perkembangan bahasa ke arah yang diinginkan. Di Indonesia sendiri dalam usaha perencanaan bahasa, pemerintah sudah membentuk badan bahasa yang akan mengkoordinir tata ejaan normatif, penyusunan tata bahasa dan kamus sebagai pedoman dalam berbahasa.
Adapun sasaran dari perencanaan bahasa yaitu:
1. Pembinaan dan pengembangan bahasa yang direncanakan. Contoh: pengembangan peristilahan, penyusunan ejaan baku, penyusunan kamus.
2. Khalayak masyarakat, mengarahkan pemakaian bahasa terhadap kelompok masyarakat yang majemuk.
Adapun hambatan dalam perencanaan bahasa:
1. Hambatan penutur, masyarakat cenderung suka menggunakan bahasa asing.
2. Hambatan tenaga, rendahnya mutu serta minat seseorang untuk belajar dan mengajarkan bahasa tersebut.

D. Pendidikan dan Pengajaran Bahasa
Pendidikan dan pengajaran merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Pendidikan merupakan proses seseorang untuk mencari ilmu sehingga menjadi pribadi yang lebih baik. Sedangkan pengajaran merupakan proses pengubahan pengerahuan.
Bahasa merupakan salah satu bentuk kebudayaan, maka pewarisan dalam kemampuan berbahasa dilakukan melalui jalur pendidikan. Itulah mengapa pembinaan dan pengembangan bahasa paling dominan dilakukan melalui jalur pendidikan.
Dalam penerapan bahasa di sekolah, guru juga harus banyak membekali siswa tentang pengetahuan serta pemahaman aturan-aturan sosiolinguistik terutama berkaitan dengan aspek-aspek yang terdapat dalam kompetensi sosiolinguistik, seperti faktor sosial, sikap, tindak tutur dan sebagainya.
Adapun asas-asas keberhasilan dalam penerapan bahasa meliputi:
1. Asas psikologi
Meliputi motivasi, pengalaman sendiri, keingintahuan, perbedaan individual.
2. Asas materi dan metode
Meliputi pembelajaran materi dan metode secara bertahap. Misalnya dari mudah ke sulit.


Friday, May 3, 2019

Makalah Strategi Pengembangan Kurikulum

Strategi Pengembangan Kurikulum








Disusun Untuk Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata kuliah: Pengembangan Kurikulum
Dosen pengampu: Dr. Ahsan Hasbullah, M.Pd

Disusun Oleh :
Umi Setio Asih 1617403043
Wihda Mafazah 1717403088
Lisa Nur Afifah 1717403066
Khoerul Mukarom 1717403094
Sukron Ibnu Rofiq 1717403091
Febriana Sri Rahayu 1717403054
Zahrotun Nafisatun N 1717403045
Qori’ah 1717403035



JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI
PURWOKERTO
2019


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pengembangan kurikulum merupakan suatu kegiatan yang memberikan jawaban atas sejumlah tuntutan kebutuhan yang berkembang pada pendidikan. Pengembangan kurikulum dilakukan atas sejumlah komponen pada pendidikan, di antaranya pada pembelajaran yang merupakan implementasi dari kurikulum.
Dalam pengertian yang lebih luas, kurikulum adalah serangkaian pengalaman belajar yang diperoleh peserta didik dalam proses pembelajaran. Dalam konteks pendidikan nasional, kurikulum adalah rencana tertulis tentang kemampuan yang harus dimiliki berdasarkan standar nasional, materi yang perlu dipelajari dan pengalaman belajar yang harus dijalani untuk mencapai kemampuan tersebut, dan evaluasi yang perlu dilakukan untuk menentukan tingkat pencapaian kemampuan peserta didik, serta seperangkat peraturan yang berkenaan dengan pengalaman belajar peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya pada satuan pendidikan tertentu.
Di dalam kurikulum terdapat strategi pengembangan kurikulum yang akan kita bahas di makalah ini ,semoga bisa menjadi referensi bagi mahasiswa IAIN Purwokerto.

B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian strategi pengembangan kurikulum?
2. Bagaimana strategi pengembangan kurikulum?
3. Bagaimana peranan guru dalam pengembangan kurikulum?

C. Tujuan Penulisan
1. Untuk memahami pengertian strategi pengembangan kurikulum
2. Untuk memahami bagaimana strategi pengembangan kurikulum
3. Untuk memahami bagaimana peranan guru dalam pengembangan kurikulum

BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Strategi Pengembangan Kurikulum
Dalam proses pembelajaran diperlukan suatu perhitungan tentang kondisi dan situasi, dimana proses tersebut berlangsung dalam jangka panjang. Dalam perhitungan tersebut, maka  proses pengembangan kurikulum akan lebih terarah kepada tujuan yang hendak dicapai karena segala sesuatunya telah dipertimbangkan secara matang. Itulah sebabnya, lembaga pendidikan memerlukan strategi yang menyangkut pada masalah bagaimana mengembangkan kurikulum dengan melihat situasi dan kondisi yang ada, dan juga bagaimana agar proses tersebut tidak terdapat hambatan serta ganguan baik internal maupun eksternal yang menyangkut kelembagaan maupun lingkungan sekitarnya.
Kata “strategi” berasal dari bahasa Yunani “Strategos” (stratos = militer dan Ag = memimpin) yang berarti “generalship” atau sesuatu yang dikerjakan oleh para jenderal perang dalam membuat rencana untuk memenangkan perang. Strategi merupakan istilah yang banyak dipakai dalam berbagai konteks dengan makna yang tidak selalu sama. Dalam kamusnya Peter Salim dan Yenny Salim mengartikan bahwa strategi adalah rencana cermat tentang suatu kegiatan guna meraih suatu target atau sasaran. Sedangkan pengertian strategi secara umum dapat didefinisikan sebagai garis besar haluan bertindak untuk mencapai sasaran yang telah ditetapkan.
Dalam strategi pendidikan inilah segala perencanaan program sampai dengan pelaksanaannya dirumuskan sehingga output yang diharapkan akan benar-benar sesuai dengan tujuan pendidikan. Oleh karena itu sistem pengelolaan yang baik, efektif dan efisien merupakan persyaratan mutlak yang perlu diwujudkan. Dari uraian diatas dapat disimpulkan yang dimaksud strategi adalah suatu cara atau taktik yang digunakan untuk mencapai suatu sasaran yang efektif dan efisien, dengan melakukan suatu tindakan atau suatu usaha yang telah ditentukan melalui suatu perencanaan.
Pengertian pengembangan menurut kamus besar Bahasa Indonesia adalah proses, cara, perbuatan mengembangkan. Sedangkan pengertian pengembangan kuikulum adalah proses atau cara dalam mengembangkan kurikulum. Pada dasarnya pengembangan kurikulum ialah mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri, dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik.
B. Strategi Pengembangan Kurikulum
Menurut T. Rakjoni strategi pembelajaran merupakan pola dan urutan umum perbuatan guru-siswa dalam mewujudkan kegiatan belajar mengajar untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Strategi pengembangan kurikulum meliputi empat langkah, yaitu:
1. Merumuskan tujuan pembelajaran (instructional objective)
Tujuan pembelajaran dirumuskan melalui tiga tahap. Pertama, dalam merumuskan tujuan harus memahami tiga sumber yaitu siswa, masyarakat dan konten. Kedua, adalah merumuskan SK berdasarkan landasan sosiologis serta landasan lain berupa landasan filosofi pendidikan dan psikologi belajar. Ketiga, adalah merumuskan kompetensi dasar.
2. Merumuskan dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar (selection of learning experiences)
Dalam merumuskan dan menyeleksi pengalaman belajar, hal yang harus dilakukan adalah memahami definisi pengalaman belajar dan landasan psikologi belajar. Pengalaman belajar merupakan proses interaksi yang dialami siswa yang kemudian dirumuskan oleh guru untuk mengembangkan proses belajar siswa.
3. Mengorganisasi pengalaman-pengalaman belajar (organization of learning experiences)
Merupakan proses mengatur pengalaman-pengalaman belajar yang sudah dilakukan dan dialami siswa.
4. Mengevaluasi (evaluating)
Evaluasi merupakan proses peninjauan kembali yang bertujuan untuk pertimbangan dan perbaikan strategi pengembangan kurikulum selanjutnya.
C. Peranan Guru dalam Pengembangan Kurikulum
Seorang guru tentunya sangat penting peranannya dalam pengembangan kurikulum, karena tanpa seorang guru, kurikulum tidak bisa diwujudkan. Dalam suatu kegiatan belajar mengajar diperlukan adanya fasilitator, mediator, dan si penerima pesan. Sukses tidaknya suatu kurikulum, jelas akan ditentukan oleh kualitas dan profesionalisme seorang guru. Pengembangan kurikulum dari segi pengelolaanya dibedakan antara yang bersifat sentralisasi, desentralisasi, dan sentral desentral.
a. Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi.
Disini guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan, dan evaluasi yang bersifat makro, mereka berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim khusus, guru menyusun kurikulum dalam jangka waktu 1 tahun, atau 1 semester. Menjadi tugas guru untuk menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran sesuai kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memiliki metode dan media mengajar yang bervariasi, kurikulum yang tersusun sistematis dan rinci akan memudahkan guru dalam implementasinya.
a. Peranan guru dalam pengembangan kurikulum desentralisasi.
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah. Pengembangan ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah tersebut. Jadi kurikulum terutama isinya sangat beragam, tiap sekolah punya kurikulum sendiri. Peranan guru lebih besart daripada dikelola secara sentralisasi, guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaran dalam program tahunan/semester/satuan pengajaran, tetapi didalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Disini guru juga bukan hanya berperan sebagai pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
b. Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentral desentral
Untuk mengatasi kelemahan kedua bentuk kurikulum tersebut, bentuk campuran antara keduanya dapat digunakan yaitu bentuk sentral desentral. dalam kurikulum yang yang dikelola secara sentralisasi desentralisasi mempunyai batas-batas tertentu juga, peranan guru dalam dalam pengembangan kurikulum lebih besar dibandingkan dengan yang dikelola secara sentralisasi. Guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaraban kurikulum induk ke dalam program tahunan/ semester/ atau satuan pelajaran, tetapi juga di dalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Guru-guru turut memberi andil dalm merumuskan dalam setiap komponen dan unsur dari kurikulum. Dalam kegiatan yang seperti itu, mereka mempunyai perasaan turut memilki kurikulum dan terdorong untuk mengembangkan pengetahuan dan kemampuan dirinya dalam pengembangan kurikulum.
Karena guru-guru sejak awal penyusunan kurikulum telah diikut sertakan, mereka memahami dan benar-benar menguasai kurikulumnya, dengan demikian pelaksanaan kurikulum di dalam kelas akan lebih tepat dan lancar. Guru bukan hanya berperan sebagi pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum. Peran sentral guru yang lain adalah bahwa mereka yang harus menyelenggarakan pembelajaran aktif, mengkondisikan peserta didik mendapatkan pengalaman sebanyak-banyaknya baik dalam ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik, dan mengevaluasi peserta didik secara holistik dengan mempertimbangkan kinerja di kelas maupun di luar kelas. Tugas guru tidak hanya sebatas di ruang kelas ketika mengajar saja, namun juga di luar kelas bahkan luar sekolah. Karena begitu banyaknya perhatian yang harus dicurahkan guru dalam menjabarkan sebuah kurikulum, maka ibaratnya diperlukan sosok guru dengan dua karakter sekaligus, yaitu Superman dan Doraemon. Tipe Superman mengindikasikan bahwa diperlukan kekuatan luar biasa dari guru untuk mendidik anak dengan berbagai keunikannya. Idealnya, tidak ada hal yang terlewatkan guru dari perilaku peserta didik. Seharusnya, guru hanya menghadapi 20 orang siswa saja, namun realitasnya dia harus mengajar di banyak kelas dan lebih dari satu mata pelajaran karena keterbatasan sumber daya manusia. Sementara itu, tipe Doraemon menggambarkan bahwa seorang guru harus mampu memberikan alternatif pemecahan terhadap berbagai masalah yang dihadapi siswa, dia harus mampu mengidentifikasi masalah, mendiaknosa, dan memberikan solusinya. Ada juga guru yang untuk menutupi kemalasannya dan ketidakmampuannya menguasai materi memberikan tugas kepada siswa untuk merangkum materi pelajaran atau membuat makalah dengan topik materi pelajaran yang akan diajarkan. Dengan siswa telah membuat rangkuman atau makalah guru menganggap siswa sudah mempelajari materi tersebut dan menganggap siswa sudah mampu menjawab semua pertanyaan yang berkaitan dengan materi tersebut. Guru yang lainnya, untuk menutupi kemalasannya dan kekurangannya, ada yang memanfaatkan otoritasnya dengan bersikap galak kepada siswa.

BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
Strategi pengembangan kurikulum ialah rencana atau target yang mengarahkan kurikulum sekarang ke tujuan pendidikan yang diharapkan karena adanya berbagai pengaruh yang sifatnya positif yang datangnya dari luar atau dari dalam sendiri, dengan harapan agar peserta didik dapat menghadapi masa depannya dengan baik.

Daftar Pustaka

Sudjana, Nana. 1996. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung: Sinar Biru Algensindo.
Mulyasa. 2009. Kurikulum Yang Disempurnakan: Pengembangan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nana Syaodih. 2005. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Bandung: Remaja Rosda karya.

Urgensi Penerapan Pendidikan Moral Bagi Masa Depan Indonesia

 Urgensi Penerapan Pendidikan Moral Bagi Masa Depan Indonesia Oleh : Sukron Ibnu Rofiq Banyak kasus pelanggaran di Indonesia yang mencermink...