Tuesday, February 26, 2019
Makalah Maful Ajlih (maful min ajlih)
Sedikit materi tentang maful min ajlih yang mengutip dari kitab jami' ad durus, semoga dapat bermanfaat....
المفعول لأجله
MAF'UL MIN AJLIH
Maf’ul Min Ajlih, atau yang disebut dengan maf’ul lah, adalah masdar qalbi yang disebutkan sebagai illat atau alasan terjadinya suatu perbuatan yang tunggal waktu dan pelakunya.
اِغْتَرَبْتُ رَغْبَةً في العلمِ
Saya mengembara karena menginginkan ilmu pengetahuan. Kata “ raghbatan” adalah Masdar qalbi yang menjelaskan alasan mengembara. Karena sebabnya mengembara adalah menginginkan ilmu pengetahuan. Antara pekerjaan yaitu mengembara dan Masdar, yaitu keinginginan adalah tunggal dalam waktu dan pelakunya. Karena waktunya tunggal yaitu waktu yang telah lalu dan pelakunya pun tunggal yaitu mutakalim.
قامَ عَلِيٌّ إكراما لمحمدٍ
Ali berdiri untuk menghormati Mohammad.
Maf’ul min ajlih adalah masdar yang disebutkan untuk menerangkan sebabnya fiil. Ciri-ciri maf’ul min ajlih adalah layak untuk menjawab pertanyaan karena apa/ untuk apa.
Yang dimaksud dengan masdar qalbi adalah masdarnya fi’il yang asalnya adalah anggota batin, seperti (التَّعْظِيْمُ)menghormati, (الإِجْلاَلُ) mengagungkan,
(التَّحْقِيْرُ),menghina, (الخَشْيَةُ), (الخَوفُ), takut, (الرَّغْبَةُ),ingin, (الرَّهْبَةُ), (الحَيَاءُ), malu, takut, (الْجَهْلُ) dan semisalnya. Lawannya adalah perbuatan anggota tubuh atau anggota dzahir, seperti (القِرَاءَةُ), membaca (الجُلُوسُ), (الكِتاَبَةُ), (القُعُودُ), (القِيَامُ), النوم , اليقظة dan semisalnya.
Syarat Nashabnya Maf’ul Min Ajlih
Dari definisi di atas, maka dapat diketahui bahwa syarat dari maf’ul min ajlih ada lima, yaitu: HYPERLINK "file:///D:\\buku\\BUKU%20NAHWU\\BAB%20VII%20ISIM%20YANG%20DIBACA%20NASHAB.docx" \l "_ftn2" \o "" [2]
a. Harus berupa masdar.
Sehingga jika tidak berupa masdar, maka tidak diperbolehkan untuk membacanya nashab, seperti (وَ الْأَرْضَ وَضَعَهاَ لِلْأَناَمِ) QS. 55:10.
b. Harus berupa masdar qalbi, artinya dari perbuatan batin.
Sehingga jika tidak berupa masdar qalbi, maka tidak boleh dibaca nashab, seperti (جِئْتُ لِلْقِرَاءَةِ) saya datang untuk membaca.
c. dan d. Masdar qalbi itu harus sama dengan fiilnya dalam waktu, dan pelakunya artinya zaman melakukan dan masa Masdar itu tunggal dan fa’ilnya tunggal. sehingga jika zaman dan fa’ilnya berbeda, maka tidak diperbolehkan dibaca nashab, seperti (سَافَرْتُ لِلْعِلْمِ), karena zamannya bepergian adalah madli sedangkan zamannya ilmu adalah mustaqbal, dan (اَجْبَبْتُكَ لِتَعْظِيْمِكَ الْعِلْمَ) karena fa’ilnya mahabbah adalah mutakallim sedangkan fa’ilnya ta’dzim adalah mukhathab.
Makna samanya fi’il dan masdar dalam waktunya adalah jika perbuatan terjadi disebagian waktunya masdar, seperti (جِئْتُ حُباًّ لِلْعِلْمِ) “Aku datang karena mencintai ilmu,” atau awal waktunya perbuatan adalah akhir dari waktunya masdar, seperti (اَمْسَكْتُهُ خَوفاً مِنْ فِرَارِهِ) “aku menahannya karena takut bila dia lari,” atau dibalik, seperti (اَدبْتُهُ اِصْلاَحاً لَهُ) “Aku mengajari dia etika karena untuk memperbaiki dia.”
e. Hendaknya masdar qalbi yang tunggal dengan fiil dalam waktu dan pelakunya itu menjadi illat bagi tercapainya suatu perbuatan, yaitu dengan sekiranya sah bila menjadi jawabnya (لِمَ فَعَلْتَ ؟) “Untuk apa kamu melakukan itu?”
Namun, jika syarat-syarat di atas tidak terpenuhi, maka diwajibkan untuk membaca jer masdar dengan huruf jer yang berfaidah ta’lil, seperti lam, (مِنْ) dan (فِي). HYPERLINK "file:///D:\\buku\\BUKU%20NAHWU\\BAB%20VII%20ISIM%20YANG%20DIBACA%20NASHAB.docx" \l "_ftn3" \o "" [3] Contohnya, (جِئْتُ لِلْكِتاَبَةِ), (وَ لاَ تَقْتُلُوا اَولاَدَكُمْ خشية اِمْلاَقٍ نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَ اِياَّكمْ) dan
(دَخَلَتِ امْرَأَةٌ النَّارَ فِي هِرَّةٍ حَبستْهاَ لاَ هِيَ اَطْعَمَتْهاَ وَ لاَ هِيَ تَرَكَتْهاَ تَأْكُلُ مِنْ خَشَاشِ الْأَرْضِ) )
Hukum Maf’ul Min Ajlih
Maf’ul min ‘ajlih mempunyai tiga hukum, yaitu: HYPERLINK "file:///D:\\buku\\BUKU%20NAHWU\\BAB%20VII%20ISIM%20YANG%20DIBACA%20NASHAB.docx" \l "_ftn4" \o "" [4]
a. Dibaca nashab, ketika syaratnya sudah terpenuhi, menjadi maf’ul min ‘ajlih yang sharih. Jika ada lafal disebutkan untuk ta’lil tetapi syaratnya tidak terpenuhi, maka dia dijerkan dengan huruf jer yang berfaidah untuk ta’lil, seperti penjelasan diatas. Dan dianggap bahwa lafal itu bermahall nashab sebagai maf’ul min ‘ajlih ghairu sharih.
b. Diperbolehkan mendahulukan maf’ul min ‘alih atas amilnya, baik dia dibaca nashab atau dijerkan, seperti (رَغْبَةً فِي الْعِلْمِ اَتَيْتُ).
c. Tidak diwajibkan untuk membaca nashab masdar yang sudah memenuhi syarat untuk dibaca nashab menjadi maf’ul min ‘ajlih, tetapi boleh dibaca nashab dan boleh dibaca jer. Demikian itu terjadi ditiga bentuk, yaitu: HYPERLINK "file:///D:\\buku\\BUKU%20NAHWU\\BAB%20VII%20ISIM%20YANG%20DIBACA%20NASHAB.docx" \l "_ftn5" \o "" [5]
1) Masdar dikosongkan dari (ال) dan idlafah, namun yang paling banyak adalah dibaca nashab, seperti (وَقَفَ النَّاسُ اِحْتِراَماً لِلْعِلْمِ).
2) Masdar bebarengan dengan (ال), dan yang paling banyak adalah dijerkan dengan huruf jer, seperti (سَافَرْتُ لِلرَّغْبَةِ فِي الْعِلْمِ).
3) Masdar itu diidlafahkan, kedua perkara itu (nashab atau jer) adalah sama, sehingga kita ucapkan (تَرَكْتُ الْمُنْكَرَ خَشْيَةَ اللهِ اَو لِخَشْيَةِ اللهِ اَو مِنْ خَشْيَةِ اللهِ).
HYPERLINK "file:///D:\\buku\\BUKU%20NAHWU\\BAB%20VII%20ISIM%20YANG%20DIBACA%20NASHAB.docx" \l "_ftnref1" \o "" [1] Jami’ al-Durus al-‘Arabiyyah, juz III hlm. 44
HYPERLINK "file:///D:\\buku\\BUKU%20NAHWU\\BAB%20VII%20ISIM%20YANG%20DIBACA%20NASHAB.docx" \l "_ftnref2" \o "" [2] Jami’ al-Durus al-‘Arabiyyah, juz III hlm. 44
HYPERLINK "file:///D:\\buku\\BUKU%20NAHWU\\BAB%20VII%20ISIM%20YANG%20DIBACA%20NASHAB.docx" \l "_ftnref3" \o "" [3] Jami’ al-Durus al-‘Arabiyyah, juz III hlm. 45
HYPERLINK "file:///D:\\buku\\BUKU%20NAHWU\\BAB%20VII%20ISIM%20YANG%20DIBACA%20NASHAB.docx" \l "_ftnref4" \o "" [4] Jami’ al-Durus al-‘Arabiyyah, juz III hlm. 46
HYPERLINK "file:///D:\\buku\\BUKU%20NAHWU\\BAB%20VII%20ISIM%20YANG%20DIBACA%20NASHAB.docx" \l "_ftnref5" \o "" [5] Jami’ al-Durus al-‘Arabiyyah,
Sekian, semoga bermanfaat
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Urgensi Penerapan Pendidikan Moral Bagi Masa Depan Indonesia
Urgensi Penerapan Pendidikan Moral Bagi Masa Depan Indonesia Oleh : Sukron Ibnu Rofiq Banyak kasus pelanggaran di Indonesia yang mencermink...
-
Assalamualaikum, Saya posting ini untuk membantu mahasiswa PBA belajar khususnya dan untuk semua yang membutuhkan Heheh Semoga bermanfaa...
-
PEMBAHASAN A. P engertian A mil N awasib Amil nawasib merupakan diantara amil yang masuk pada fi’il mudhore. Sesuai deng...
-
Makalah administrasi pendidikan Penyusunan jadwal pelajaran BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Ilmu merupakan seluruh usaha sadar untuk ...
No comments:
Post a Comment