PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ulum al-Hadits
Ulum
al-Hadits secara kebahasaan berarti ilmu-ilmu tentang hadits. Secara istilah
seperti yang diungkapkan oleh As-Suyuthi, ilmu hadits adalah,
عِلْمٌ يُبْحَثُ فِيْهِ عَنْ كَيْفِيَةِ إِتِّصَالِ الحَدِيْثِ
بِرَسُلِ الله ص.م. مِنْ حَيْثُ أًحْوَالِ رُوَاتِهِ ضَبْطًا وَعَدَالَةً وَمِنْ
حَيْثُ كَيْفِيَّةِ السَّنَدِ إِتَّصَالاً وَانْقَطَاعًا وَ غَيْرِ ذَالِكَ.
“Ilmu
pengetahuan yang membicarakan cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rosul SAW. Dari segi hal ikhwal para rawinya, yang
menyangkut ke-dhabit-an dan ke-‘adil-annya dan dari bersambung dan terputusnya
sanad dan sebagainya.”[1]
1.
Ilmu Hadits Riwayah
Kata riwayah artinya periwayatan atau cerita. Ilmu
hadits riwayah secara bahasa, berarti ilmu
hadits yang berupa periwayatan. Para ulama
berbeda-beda dalam mendefinisikan ilmu haditst riwayah, tetapi yang
paling terkenal adalah pendapat al-Akhfani,yaitu:
عِاْمُ الحَدِيْثِ الخَاصُّ بِالرِّوَايَةِ
عِلْمٌ يَشْتَمِلُ عَلَي أَقْوالِ النَّبِيِّ ص.م. وَأَفْعَالِهِ وَرِوَايَتِهاَ
وَضَبْطِهَا وَتَحْرِيْرِ أَلْفَاظِهَا.
“Ilmu
hadits riwayah adalah ilmu yang membahas ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan
Nabi SAW., periwayatannya, pencatatannya, dan penelitian lafazh-lafazhnya.
Yang termasuk dalam objek kajian ilmu hadits
riwayah adalah segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi SAW., sahabat, dan
tabi’in yang meliputi:
1. Cara periwayatannya, yakni cara penerimaan dan
penyampaian hadits dari seorang perawi (rawi) kepada periwayat lain;
2. Cara pemeliharaan, yakni penghapalan,
penulisan, dan pembukuan hadits. Ilmu ini tidak membahas hadits dari sudut
kualitasnya.
Ilmu
haditst riwayah bertujuan memelihara hadits Nabi SAW. dari kesalahan
dalam proses periwayatan atau dalam penulisan dan pembukuannya. Ilmu ini juga
bertujuan agar umat islam menjadikan Nabi SAW. sebagai suri teladan melalui
pemaham terhadap riwayat yang berasal darinya dan mengamalkannya. Sesuai dengan
firman Allah SWT.,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُلِ الله اُسْوَةٌ
حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُوا الله وَاليَوْمَ الاَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ
كَثِيْرًا [ الأحزاب:21]
“Sesungguhnya telah ada pada diri rosulullah SAW. Itu suri
teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) allah dan
kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut allah.” (Q.S Al-Ahzab)
Abu Bakar Muhammad bin Syihab
Az-Zuhri adalah ulama yang terkenal dan dipandang sebagai pelopor ilmu hadits
riwayah dan sebagai ulama pertama yang menghimpun hadits Nabi SAW. atas
perintah khalifah Umar bin Abdul Aziz. Ilmu hadits riwayah sudah ada sejak
periode rasulullah SAW., bersamaan dengan dimulainya periwayatan hadits itu
sendiri. Sebagaimana diketahui, para sahabat menaruh perhatian tinggi terhadap hadits
Nabi Muhammad SAW. Mereka berupaya mendapatkannya dengan menghadiri majelis
Rasulullah SAW. dan mendengar serta menyimak pesan atau nasihat yang disampaika
Nabi Muhammad SAW.
Mereka juga memperhatikan dengan
seksama apa yang dilakukan rasulallah SAW. baik dalam beribadah maupun
aktifitas social serta akhlak Nabi SAW. sehari-hari. Semua itu mereka pahami
dengan baik dan mereka pelihara melalu hapalan mereka. Selanjutnya mereka
menyampaikannya dengan sangat hati-hati pada para sahabat yang lain atau
tabi’in. para tabi’inpun melakukan hal yang sama,memahami, memelihara, dan
menyampaikan hadits kepada tabi’in yang lain atau generasi sesudahnya.
Demikianlah, periwayatan dan
pemeliharaan hadits Nabi SAW berlangsung hingga usaha penghimpunan yang
dipelopori oleh Az-Zuhri. Usaha penghimpunan, penyeleksian, penulisan, dan
pembukuan hadits secara besar-besaran dilakukan oleh ulama hadits abad ke 3H,
seperti, Imam Bukhori, Imam Muslim, dan ulama hadits yang lainnya.
2.
Ilmu Hadits Dirayah
Istilah
ilmu hadits dirayah muncul setelah masa Al-Akfani.
Definisi yang paling baik,
diungkapkan oleh ‘Izzudin bin Jama’ah, yaitu,
عِلْمٌ بِقَوَانِيْنَ يُعْرَفُ بِهَا أَحْوَالُ السَّنَدِ وَالمَتْنِ.
Ilmu yang
membahas pedoman-pedoman yang dengannya dapat diketahui keadaan sanad dan
matannya.
Dari pengertian tersebut, kita bisa mengetahui
bahwa ilmu hadits dirayah adalah ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah untuk
mempelajari hal ikhwal sanad, matan, cara menyampaikan hadits, sifat rawi, dan
lain-lain. Objek kajiannya meliputi sanad dan matan dengan segala persoalan
yang terkandung di dalamnya yang turut memengaruhi kualitas hadits tersebut.
Kajian yang bersangkutan dengan sanad disebut naqd as-sanad (kritik
sanad) atau kritik ekstern.
Pokok-pokok bahasan naqd as-sanad adalah
sebagai berikut:
a. Ittishal
as-sanad (persambungan
sanad). Dalam hal ini tidak dibenarkan adanya rangkaian sanad yang terputus,
tersembunyi, tidak diketahui identitesnya (wahm), atau samar.
b. Tsiqat
as-sanad, yakni sifat ‘adl (adil), dhabit (cermat dan kuat), dan tsiqah
(terpercaya) yang harus dimiliki seorang periwayat.
c. Syad, yakni kejanggalan yang terdapat atau
bersumber dari sanad. misalnya hadits yang diriwayatkan oleh seseorang yang tsiqah
tetepi menyendiri dan bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh
periwayat-periwayat tsiqah lainnya.
d. ‘Illat,yakni
cacat yang tersembunyi pada suatu hadits yang kelihatanya baik atau sempurna. Syad
dan ‘illat ada kalanya juga terdapat pada matan dan untuk menelitinya
diperlukan ilmu hadits yang mendalam.
Kajian yang menyangkut matan disebut
naqd al-matan (kritik matan) atau kritik intern. Pokok pembahasan meliputi:
a.
Kejanggalan-kejanggalan dari segi redaksi.
b.
Fasad al-ma’na, yakni terdapat cacat atau kejanggalan pada makna hadits
karena bertentangan dengan al-hiss (indra) dan akal, bertentangan dengan nash
Al-Qur’an dan bertentangan dengan fakta sejarah yang terjadi pada masa Nabi
SAW. serta mencerminkan fanatisme golongan yang berlebihan.
c.
Kata-kata gharib (asing), yakni kata-kata yang tidak bisa dipahami
berdasarkan makna yang umum dikenal.
Tujuan dan faidah ilmu hadits dirayah adalah:
1.
Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan hadits dan ilmu hadits dari
masa ke masa sejak masa Rasulalloh SAW sampai masa sekarang.
2.
Mengetahui tokoh-tokoh dan usaha-usaha yang telah dilakukan dalam
mengumpulkan, memelihara, dan meriwayatkan hadits.
3.
Mengetahui kaidah-kaidah yang dipergunakan oleh para ulama dalam
mengklasifikasikan hadits lebih lanjut.
4.
Mengetahui istilah-istilah, nilai-nilai, dan kriteria-kriteria hadits
sebagai pedoman dalam menentukan hokum syara’.[2]
B.
Perbedaan Ilmu Hadits Riwayah dan Dirayah
Tinjauan
|
Ilmu
Hadits Riwayah
|
Ilmu
Hadits dirayah
|
Objek
pembahasan
|
Cara
periwayatan dari satu rawi dan rawi lain, cara pemeliharaan hadits, yaitu
dalam bentuk penghafalan, penulisan, dan pembukuannya.
|
Hakikat,
sifat-sifat, dan kaidah-kaidah dalam periwayatannya.
|
Pendiri
|
Muhammad
bin Syihab As-Zuhri (w. 124 H).
|
Abu
Muhammad Al-Hasan bin Abdurrahman bin Khalad Ar-Ramahurmuzi (w. 360 H).
|
Tujuan
|
Memelihara
syari’ah Islam dan otentisitas sunnah.
|
Meneliti
hadits berdasarkan kaidah-kaidah atau persyaratan dalam periwayatan.
|
Faidah
|
Menjauhi
kesalahan dalam periwayatan.
|
Mengetahui
periwayatan yang diterima (maqbul) dan yang tertolak (mardud).
|
C.
Cabang-Cabang Ilmu Hadits
1.
Ilmu Rijal Al-Haditst
Adalah
ilmu yang membahas hal ikhwal dan sejarah para rawi dari kalangan sahabat,
tabi’in, dan atba’ at-tabi’in. ilmu rijal al-haditst mengambil tempat yang
khusus mempelajari persoalan-persoalan sekitar sanad maka mengetahui keadaan
rawi yang menjadi sanad merupakan separuh pengetahuan.
2.
Ilmu Al-jarh wa At-Ta’dil
Secara
bahasa , kata Al-Jarh artinya cacat atau luka dan kata At-Ta’dil artinya
mengadilkan atau menyamakan. Jadi Ilmu Al-jarh wa At-Ta’dil adalah ilmu tentang
kecacatan dan keadilan seseorang. Pendapat ulama tentang Al-Jarh dan At-Ta’dil
sebagai berikut,
عِلْمٌ يُبْحَثٌ عَنِ الرُّوَاةِ مِنْ حَيْثُ مَا وَرَدَ فِي
شَأْنِهِمْ مِمَّا يُشْنِيْهِمْ أَوْ يُزَكِّيْهِمْ بِأَلْفَظٍ مَخْصُوْصَةٍ.
Ilmu yang membahas rawi haditst dari segi yang dapat
menunjukan keadaan mereka, baik yang dapat mencacatkan atau membersihkan
mereka, dengan lafazh tertentu.
Contoh ungkapan tertentu untuk mengetahui keadilan para
rawi antara lain, فُلَانٌ أَوْثَقُ النَّاسِ (fulan orang paling dipercaya), فُلَانٌ ضَابِطٌ (fulan kuat hafalannya) dan sebagainya.
Adapun contoh untuk mengetahui kecacatan
rawi, antara lain فُلَانٌ أَكْذَبُ النَّاسِ (fulan orang yang
paling pendusta) dan sebagainya.
3. Ilmu Fannil Mubhamat
عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ المُبْهَمُ الَّذِيْ وَقَهعَ فِي
المَتْنِ أَوْ فِيْ السَّنَدِ.
Ilmu untuk mengetahui orang-orang yang tidak disebutkan
dalam matan atau dalam sanad.
Contoh : rawi-rawi yang tidak di sebutkan
namanya dalam sahahih Bukhari diterangkan dengan lengkap oleh Ibnu Hajar
dalam Hidayatus Sari Muqaddamah Fathul Bari.
4. Ilmu Al-Illah
Kata Al-Illah sama dengan kata Al-marad artinya penyakit
atau sakit. Menurut ulama Muhaddisin, “ ilmu yang membahas sebab-sebab yang
tesembunyiyang dapat mencacatkan hadits, misalnya mengatakan muttasil terhadap hadits
munqothi’, menyebut marfu’ terhadap hadits yang mauquf,memasukan hadits kepada hadits
lain seperti itu.”
5. Ilmu Gharib Al-Haditst
Adalah ilmu yang menerangkan makna kalimat yang terdapat
dalam matan hadits yang sukar diketahui maknanya dan jarang dipakai oleh umum.
Ilmu ini membahas lafazh yang musykil dan susunan kalimat yang sukar dipahami
sehingga orang tidak akan menduga-duga dalam memahami redaksi haditst.
6. Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh
Nasikh secara bahasa berarti menghilangkan, mengutip,
menyalin. Menurut ulama hadits, adalah, “ilmu yang membahas hadits-hadits
yang saling bertentangan yang tidak mungkin bisan dikompromikan, dengan cara
menentukan sebagiannya sebagai ‘naskh’ dan sebagian lainnya sebagai ‘mansukh’.
Yang terbukti datang terdahulu sebagai mansukh dan yang terbukti datang
kemudian sebagai nasikh.
7. Ilmu Talfik Al-Haditst
Adalah ilmu yang membahas cara mengumpulkan hadits-hadits
yang berlawanan lahirnya. Cara mengumpulkan dalam talfik al-haditst ini adalah
dengan mentaksiskan makna hadits yang ‘amm (umum), mentaqyidkan hadits yang
mutlaq, atau melihat berapa banyak hadits itu terjadi.
8. Ilmu Tashif waAt-Tahrif
Adalah ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi, tidak
nyata, yang dapat mencacatkan haditst.
9. Ilmu Asbab Al-Wurud Al-Haditst
Adalah ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi SAW.
menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi SAW. menuturkan itu.
10. Ilmu Mushthalah Ahli Hadits
Adalah ilmu
yang menerangkan pengertian-pengertian (istilah-istilah) yang dipakai oleh
ahli-ahli haditst.
No comments:
Post a Comment