Saturday, March 7, 2020

Makalah Ulumul Hadis (Hadis Riwayah dan Dirayah)


PEMBAHASAN
A.     Pengertian Ulum al-Hadits
Ulum al-Hadits secara kebahasaan berarti ilmu-ilmu tentang hadits. Secara istilah seperti yang diungkapkan oleh As-Suyuthi, ilmu hadits adalah,
عِلْمٌ يُبْحَثُ فِيْهِ عَنْ كَيْفِيَةِ إِتِّصَالِ الحَدِيْثِ بِرَسُلِ الله ص.م. مِنْ حَيْثُ أًحْوَالِ رُوَاتِهِ ضَبْطًا وَعَدَالَةً وَمِنْ حَيْثُ كَيْفِيَّةِ السَّنَدِ إِتَّصَالاً وَانْقَطَاعًا وَ غَيْرِ ذَالِكَ.
“Ilmu pengetahuan yang membicarakan cara-cara persambungan hadits sampai kepada Rosul SAW. Dari segi hal ikhwal para rawinya, yang menyangkut ke-dhabit-an dan ke-‘adil-annya dan dari bersambung dan terputusnya sanad dan sebagainya.”[1]
1.      Ilmu Hadits Riwayah
Kata riwayah artinya periwayatan atau cerita. Ilmu hadits riwayah secara bahasa, berarti ilmu hadits yang berupa periwayatan. Para ulama berbeda-beda dalam mendefinisikan ilmu haditst riwayah, tetapi yang paling terkenal adalah pendapat al-Akhfani,yaitu:
عِاْمُ الحَدِيْثِ الخَاصُّ بِالرِّوَايَةِ عِلْمٌ يَشْتَمِلُ عَلَي أَقْوالِ النَّبِيِّ ص.م. وَأَفْعَالِهِ وَرِوَايَتِهاَ وَضَبْطِهَا وَتَحْرِيْرِ أَلْفَاظِهَا.
“Ilmu hadits riwayah adalah ilmu yang membahas ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan Nabi SAW., periwayatannya, pencatatannya, dan penelitian lafazh-lafazhnya.
Yang termasuk dalam objek kajian ilmu hadits riwayah adalah segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi SAW., sahabat, dan tabi’in yang meliputi:
1.      Cara periwayatannya, yakni cara penerimaan dan penyampaian hadits dari seorang perawi (rawi) kepada periwayat lain;
2.      Cara pemeliharaan, yakni penghapalan, penulisan, dan pembukuan hadits. Ilmu ini tidak membahas hadits dari sudut kualitasnya.
       Ilmu haditst riwayah bertujuan memelihara hadits Nabi SAW. dari kesalahan dalam proses periwayatan atau dalam penulisan dan pembukuannya. Ilmu ini juga bertujuan agar umat islam menjadikan Nabi SAW. sebagai suri teladan melalui pemaham terhadap riwayat yang berasal darinya dan mengamalkannya. Sesuai dengan firman Allah SWT.,
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُلِ الله اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُوا الله وَاليَوْمَ الاَخِرَ وَذَكَرَ اللهَ كَثِيْرًا [ الأحزاب:21]
Sesungguhnya telah ada pada diri rosulullah SAW. Itu suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut allah.” (Q.S Al-Ahzab)
Abu Bakar Muhammad bin Syihab Az-Zuhri adalah ulama yang terkenal dan dipandang sebagai pelopor ilmu hadits riwayah dan sebagai ulama pertama yang menghimpun hadits Nabi SAW. atas perintah khalifah Umar bin Abdul Aziz. Ilmu hadits riwayah sudah ada sejak periode rasulullah SAW., bersamaan dengan dimulainya periwayatan hadits itu sendiri. Sebagaimana diketahui, para sahabat menaruh perhatian tinggi terhadap hadits Nabi Muhammad SAW. Mereka berupaya mendapatkannya dengan menghadiri majelis Rasulullah SAW. dan mendengar serta menyimak pesan atau nasihat yang disampaika Nabi Muhammad SAW.
Mereka juga memperhatikan dengan seksama apa yang dilakukan rasulallah SAW. baik dalam beribadah maupun aktifitas social serta akhlak Nabi SAW. sehari-hari. Semua itu mereka pahami dengan baik dan mereka pelihara melalu hapalan mereka. Selanjutnya mereka menyampaikannya dengan sangat hati-hati pada para sahabat yang lain atau tabi’in. para tabi’inpun melakukan hal yang sama,memahami, memelihara, dan menyampaikan hadits kepada tabi’in yang lain atau generasi sesudahnya.
Demikianlah, periwayatan dan pemeliharaan hadits Nabi SAW berlangsung hingga usaha penghimpunan yang dipelopori oleh Az-Zuhri. Usaha penghimpunan, penyeleksian, penulisan, dan pembukuan hadits secara besar-besaran dilakukan oleh ulama hadits abad ke 3H, seperti, Imam Bukhori, Imam Muslim, dan ulama hadits yang lainnya.
2.      Ilmu Hadits Dirayah
Istilah ilmu hadits dirayah muncul setelah masa Al-Akfani.
Definisi yang paling baik, diungkapkan oleh ‘Izzudin bin Jama’ah, yaitu,
عِلْمٌ بِقَوَانِيْنَ يُعْرَفُ بِهَا أَحْوَالُ السَّنَدِ وَالمَتْنِ.
Ilmu yang membahas pedoman-pedoman yang dengannya dapat diketahui keadaan sanad dan matannya.
Dari pengertian tersebut, kita bisa mengetahui bahwa ilmu hadits dirayah adalah ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah untuk mempelajari hal ikhwal sanad, matan, cara menyampaikan hadits, sifat rawi, dan lain-lain. Objek kajiannya meliputi sanad dan matan dengan segala persoalan yang terkandung di dalamnya yang turut memengaruhi kualitas hadits tersebut. Kajian yang bersangkutan dengan sanad disebut naqd as-sanad (kritik sanad) atau kritik ekstern.
Pokok-pokok bahasan naqd as-sanad adalah sebagai berikut:
a.       Ittishal as-sanad (persambungan sanad). Dalam hal ini tidak dibenarkan adanya rangkaian sanad yang terputus, tersembunyi, tidak diketahui identitesnya (wahm), atau samar.
b.      Tsiqat as-sanad, yakni sifat ‘adl (adil), dhabit (cermat dan kuat), dan tsiqah (terpercaya) yang harus dimiliki seorang periwayat.
c.       Syad, yakni kejanggalan yang terdapat atau bersumber dari sanad. misalnya hadits yang diriwayatkan oleh seseorang yang tsiqah tetepi menyendiri dan bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh periwayat-periwayat tsiqah lainnya.
d.      Illat,yakni cacat yang tersembunyi pada suatu hadits yang kelihatanya baik atau sempurna. Syad dan ‘illat ada kalanya juga terdapat pada matan dan untuk menelitinya diperlukan ilmu hadits yang mendalam.
Kajian yang menyangkut matan disebut naqd al-matan (kritik matan) atau kritik intern. Pokok pembahasan meliputi:
a.       Kejanggalan-kejanggalan dari segi redaksi.
b.      Fasad al-ma’na, yakni terdapat cacat atau kejanggalan pada makna hadits karena bertentangan dengan al-hiss (indra) dan akal, bertentangan dengan nash Al-Qur’an dan bertentangan dengan fakta sejarah yang terjadi pada masa Nabi SAW. serta mencerminkan fanatisme golongan yang berlebihan.
c.       Kata-kata gharib (asing), yakni kata-kata yang tidak bisa dipahami berdasarkan makna yang umum dikenal.
Tujuan dan faidah ilmu hadits dirayah adalah:
1.      Mengetahui pertumbuhan dan perkembangan hadits dan ilmu hadits dari masa ke masa sejak masa Rasulalloh SAW sampai masa sekarang.
2.      Mengetahui tokoh-tokoh dan usaha-usaha yang telah dilakukan dalam mengumpulkan, memelihara, dan meriwayatkan hadits.
3.      Mengetahui kaidah-kaidah yang dipergunakan oleh para ulama dalam mengklasifikasikan hadits lebih lanjut.
4.      Mengetahui istilah-istilah, nilai-nilai, dan kriteria-kriteria hadits sebagai pedoman dalam menentukan hokum syara’.[2]
B.     Perbedaan Ilmu Hadits Riwayah dan Dirayah
Tinjauan
Ilmu Hadits Riwayah
Ilmu Hadits dirayah
Objek pembahasan
Cara periwayatan dari satu rawi dan rawi lain, cara pemeliharaan hadits, yaitu dalam bentuk penghafalan, penulisan, dan pembukuannya.
Hakikat, sifat-sifat, dan kaidah-kaidah dalam periwayatannya.
Pendiri
Muhammad bin Syihab As-Zuhri (w. 124 H).
Abu Muhammad Al-Hasan bin Abdurrahman bin Khalad Ar-Ramahurmuzi (w. 360 H).
Tujuan
Memelihara syari’ah Islam dan otentisitas sunnah.
Meneliti hadits berdasarkan kaidah-kaidah atau persyaratan dalam periwayatan.
Faidah
Menjauhi kesalahan dalam periwayatan.
Mengetahui periwayatan yang diterima (maqbul) dan yang tertolak (mardud).

C.     Cabang-Cabang Ilmu Hadits
1.      Ilmu Rijal Al-Haditst
Adalah ilmu yang membahas hal ikhwal dan sejarah para rawi dari kalangan sahabat, tabi’in, dan atba’ at-tabi’in. ilmu rijal al-haditst mengambil tempat yang khusus mempelajari persoalan-persoalan sekitar sanad maka mengetahui keadaan rawi yang menjadi sanad merupakan separuh pengetahuan.
2.      Ilmu Al-jarh wa At-Ta’dil
Secara bahasa , kata Al-Jarh artinya cacat atau luka dan kata At-Ta’dil artinya mengadilkan atau menyamakan. Jadi Ilmu Al-jarh wa At-Ta’dil adalah ilmu tentang kecacatan dan keadilan seseorang. Pendapat ulama tentang Al-Jarh dan At-Ta’dil sebagai berikut,
عِلْمٌ يُبْحَثٌ عَنِ الرُّوَاةِ مِنْ حَيْثُ مَا وَرَدَ فِي شَأْنِهِمْ مِمَّا يُشْنِيْهِمْ أَوْ يُزَكِّيْهِمْ بِأَلْفَظٍ مَخْصُوْصَةٍ.
Ilmu yang membahas rawi haditst dari segi yang dapat menunjukan keadaan mereka, baik yang dapat mencacatkan atau membersihkan mereka, dengan lafazh tertentu.
Contoh ungkapan tertentu untuk mengetahui keadilan para rawi antara lain,      فُلَانٌ أَوْثَقُ النَّاسِ  (fulan orang paling dipercaya), فُلَانٌ ضَابِطٌ (fulan kuat hafalannya) dan sebagainya. Adapun  contoh untuk mengetahui kecacatan rawi, antara lain              فُلَانٌ أَكْذَبُ النَّاسِ (fulan orang yang paling pendusta) dan sebagainya.
3.      Ilmu Fannil Mubhamat
عِلْمٌ يُعْرَفُ بِهِ المُبْهَمُ الَّذِيْ وَقَهعَ فِي المَتْنِ أَوْ فِيْ السَّنَدِ.
Ilmu untuk mengetahui orang-orang yang tidak disebutkan dalam matan atau dalam sanad.
Contoh : rawi-rawi yang tidak di sebutkan namanya dalam sahahih Bukhari diterangkan dengan lengkap oleh Ibnu Hajar dalam Hidayatus Sari Muqaddamah Fathul Bari.
4.      Ilmu Al-Illah
Kata Al-Illah sama dengan kata Al-marad artinya penyakit atau sakit. Menurut ulama Muhaddisin, “ ilmu yang membahas sebab-sebab yang tesembunyiyang dapat mencacatkan hadits, misalnya mengatakan muttasil terhadap hadits munqothi’, menyebut marfu’ terhadap hadits yang mauquf,memasukan hadits kepada hadits lain seperti itu.”
5.      Ilmu Gharib Al-Haditst
Adalah ilmu yang menerangkan makna kalimat yang terdapat dalam matan hadits yang sukar diketahui maknanya dan jarang dipakai oleh umum. Ilmu ini membahas lafazh yang musykil dan susunan kalimat yang sukar dipahami sehingga orang tidak akan menduga-duga dalam memahami redaksi haditst.
6.      Ilmu Nasikh wa Al-Mansukh
Nasikh secara bahasa berarti menghilangkan, mengutip, menyalin. Menurut ulama hadits, adalah, “ilmu yang membahas hadits-hadits yang saling bertentangan yang tidak mungkin bisan dikompromikan, dengan cara menentukan sebagiannya sebagai ‘naskh’ dan sebagian lainnya sebagai ‘mansukh’. Yang terbukti datang terdahulu sebagai mansukh dan yang terbukti datang kemudian sebagai nasikh.
7.      Ilmu Talfik Al-Haditst
Adalah ilmu yang membahas cara mengumpulkan hadits-hadits yang berlawanan lahirnya. Cara mengumpulkan dalam talfik al-haditst ini adalah dengan mentaksiskan makna hadits yang ‘amm (umum), mentaqyidkan hadits yang mutlaq, atau melihat berapa banyak hadits itu terjadi.
8.      Ilmu Tashif waAt-Tahrif
Adalah ilmu yang membahas sebab-sebab yang tersembunyi, tidak nyata, yang dapat mencacatkan haditst.
9.      Ilmu Asbab Al-Wurud Al-Haditst
Adalah ilmu yang menerangkan sebab-sebab Nabi SAW. menuturkan sabdanya dan masa-masanya Nabi SAW. menuturkan itu.
10.  Ilmu Mushthalah Ahli Hadits
Adalah ilmu yang menerangkan pengertian-pengertian (istilah-istilah) yang dipakai oleh ahli-ahli haditst.


[1] AS-Suyuti.1988. Tadrib Ar-Rawi fi Syarah Taqrib An-Nawawi. Beirut: Dar Al-Fikr. Hal 5-6
[2] Utang Ranuwijaya.1996.Ilmu Hadits. Jakarta: Gaya Media Pratama.hal 78

No comments:

Post a Comment

Urgensi Penerapan Pendidikan Moral Bagi Masa Depan Indonesia

 Urgensi Penerapan Pendidikan Moral Bagi Masa Depan Indonesia Oleh : Sukron Ibnu Rofiq Banyak kasus pelanggaran di Indonesia yang mencermink...