PEMBAHASAN
A. Kondisi
Bahasa
Sejumlah besar bahasa di dunia
kini sedang bergerak ke arah kepunahan. Bahkan, beberapa bahasa di benua
Altantik dan beberapa bahasa di Afrika dan Asia kini memiliki jumlah penutur
tidak lebih dari lima orang. Salah satu sebab utama kepunahan itu bukan karena
penuturnya berhenti berbicara, melainkan karena para orang tua tidak lagi
membiasakan penggunaan bahasa ibu di rumah. Dari sifat dan kecenderungan
kepunahan sebagaimana telah dilaporkan oleh ahli linguistik tentang berbagai
bahasa di dunia, ada tiga kategori bahasa-bahasa di dunia berdasarkan daya
hidupnya, yaitu bahasa-bahasa yang hampir punah (moribund languages), bahasa-bahasa
yang sedang menuju ke bahaya kepunahan (endangered languages), dan
bahasa-bahasa yang masih aman dari ancaman kepunahan (safe languages).
Diperlukan dua strategi untuk
menyelamatkan bahasa-bahasa dari keterancaman kepunahan, yaitu revivalisasi[1]
dan revitalisasi[2].
Sebagai langkah persiapan bagi program revivalisasi dan revitalisasi,
diperlukan suatu survei eksploratoris mengenai status kebugaran bahasa
(language vitality) dengan menggunakan pendekatan etno-sosiolinguistik. Survei
ini akan menghasilkan profil mengenai vitalitas satu bahasa. Di Indonesia
misalnya, diperlukan suatu survei untuk satu atau dua bahasa terpilih sebagai
proyek percontohan. Dari profil vitalitas bahasa ini disusunlah sebuah program
penguatan bahasa dengan tujuan menyelamatkan bahasa dari kepunahan.
B. Tipologi
Bahasa
Ada bahasa yang masih setia
digunakan oleh penuturnya dalam semua lapisan usia dan digunakan dalam berbagai
ranah pertuturan. Ada bahasa yang hanya digunakan oleh selapis generasi tua dan
telah ditinggalkan oleh anak-anak dan remaja. Ada pula bahasa yang hanya
digunakan oleh beberapa orang tua dan sebagian besar penutur tidak lagi cakap
menggunakannya. Dari sudut pandang daya hidupnya, bahasa tipe pertama adalah
bahasa yang diprediksi masih panjang usia hidupnya, sedangkan bahasa tipe kedua
dan ketiga, dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama akan mengalami kepunahan.
Dalam kaitannya dengan daya hidup bahasa-bahasa di dunia, Michel Krauss (1992:
4-10) mengelompokkan bahasa-bahasa di dunia ke dalam tiga tipologi[3]:
(1)
Bahasa-bahasa yang punah
(moribund languages)
Bahasa-bahasa yang dikategorikan
moribund, menurut Krauss, adalah bahasa yang tidak lagi digunakan dipelajari
(atau diperoleh) olah anak-anak sebagai bahasa ibunya (mother tongue, mother
language);
(2)
Bahasa-bahasa yang terancam
punah (endangered languages)
Adalah bahasa-bahasa yang meskipun
sekarang masih dipelajari (atau diperoleh) oleh anak-anak, akan ditinggalkan
anakanak pada abad akan datang
(3)
Bahasa-bahasa yang masih aman
(safe languages).
Adalah
bahasa-bahasa yang mendapat sokongan kuat dari pemerintah dan memiliki sejumlah
besar penutur.
Krauss memberikan
kategori daya hidup bahasa berdasar jumlah penutur dan dan bagaimana penutur
dan pemerintah merawat dan memberi perhatian pada bahasa-bahasa. Dengan
meminjam pengklasifikasian Krauss, kalau kita klasifikasikan dalam sebuah
kategori lain berdasarkan prinsip pertukaran/pengalihan generasi berdasarkan
pertimbangan biologis. Prinsipnya adalah pertukaran generasi berlangsung dalam
siklus 25 tahunan. Dengan prinsip ini, pengkategorian daya hidup bahasa
dipetakan sebagai berikut :
1.
Kategori
bahasa pertama adalah moribund language, yaitu bahasa-bahasa yang tidak lagi
secara aktif digunakan dan tidak lagi dikuasai oleh penutur yang berusia di
bawah 50 tahun. Bahasa-bahasa ini hanya digunakan oleh sejumlah kecil penutur
yang berusia di atas 50 tahun. Dalam hitungan satu dekade, bahasa ini akan
punah, dalam artian tidak digunakan lagi. Mungkin bahasa ini hanya tercatat
dalam naskah-naskah tradisional.
2.
Kategori
kedua, yaitu endangered language, alias bahasa yang tidak bugar, adalah
bahasa-bahasa yang hanya digunakan oleh penutur yang berusia 25 tahun ke atas.
Penutur yang berusia 25 tahun ke bawah tidak lagi menggunakannya secara aktif,
meskipun bahasa-bahasa daerah masih menggunakannya. Ada dua keadaan penggunaan
oleh penutur yang berusia di bawah 25 tahun, yaitu ketika berlangsung
komunikasi pada ranah akrab dan sesuatu yang bersifat pribadi-rahasia (privat)
kepada penutur yang lebih tua. Dalam komunikasi dengan sesama penutur yang
sebaya atau lebih muda, kelompok usia 25 tahun ke bawah ini tidak lagi
menggunakan bahasa ibunya, dan menggunakan satu bahasa lain yang diperolehnya,
bahasa-bahasa daerah lokal atau bahasa nasional yang digunakan dalam komunikasi
lintas-komunitas. Jadi, penggunaan bahasa ibu yang dilakukan oleh penutur yang
berusia 25 tahun ke bawah hanya kepada penutur yang lebih tua, yaitu dua
generasi ke atas, sementara terhadap generasinya sendiri, penutur usia 25 tahun
ke bawah ini telah mengunakan sebuah bahasa baru yang telah diperolehnya.
3.
Bahasa-bahasa
di dunia yang masuk ke dalam kategori ketiga, yaitu safe language, adalah
bahasa-bahasa yang masih dipelajari oleh penutur aslinya (native speaker)
sebagai bahasa ibu dari kalangan usia tua hingga anak-anak dalam berbagai
ranah: keluarga, hubungan sosial, dan dalam berbagai acara resmi ketradisian.
Kalangan tua hingga anak-anak tetap menggunakan bahasanya dengan setia dan
bangga, dalam berbagai kebutuhan berkomunikasi. Di rumah tangga, para orang tua
masih tetap menggunakan bahasanya dan anak-anaknya memperoleh bahasa itu
sebagai bahasa ibu (mother tongue, mother language) pada masa awal pemerolehan
bahasanya (language acquisition). Secara sosiolinguistik, masyarakat tutur
(speech community) seperti ini adalah masyarakat tutur yang kuat pemertahanan
bahasanya (language maintainance). Pemertahanan bahasa adalah suatu keadaan
masyarakat tutur yang selalu menjadikan bahasa sebagai wadah komunikasi
intrakomunitasnya. Dengan pemertahanan seperti ini, secara biolinguistik
(biolinguistics), bahasa tersebut dapat dipertahankan, setidaknya dalam tiga
peralihan generasi ke depan, dalam kelipatan 3 x 25 tahun. Jadi, setidaknya
selama 75 tahun ke depan, bahasa dalam kategori segar bugar ini dapat bertahan.
Bahasa-bahasa yang termasuk ke dalam kategori ini adalah bahasa nasional di
berbagai negara, bahasa-bahasa daerah (vernacular) di berbagai negara (termasuk
di Indonesia) yang masih digunakan oleh tiga lapis generasi (usia 5-25 tahun,
25-50 tahun, dan 50-75 tahun).
C.
Sebab
Dan Gejala Kepunahan Suatu Bahasa
Kepunahan
sebuah bahasa mengandung implikasi yang luas. Secara linguistis dapat dikatakan
bahwa hilangnya sebuah bahasa merupakan akhir dari pemakaian bahasa tersebut
karena ketiadaan lagi penutur. Akan tetapi, kepunahan ini sebenarnya tidak
hanya bisa dilihat dari satu sisi saja yakni hilangnya bahasa penutur tersebut,
melainkan perlu diperhatikan pula apa yang ada dibalik bahasa tersebut secara
inheren melekat didalamnya yakni kebudayaan penuturnya.[4]
Menurut catatan Grimes (2000),
sebagaimana yang disebutnya dalam Ethnologue: Languages of the World
(selanjutnya disebut Ethnologue), terdapat 6.809 bahasa di dunia. Dari jumlah
itu, 330 bahasa memiliki penutur sebanyak satu juta orang atau lebih. Jumlah
penutur yang besar ini berkontras secara mencolok dengan kira-kira 450 bahasa
di dunia yang memiliki jumlah penutur yang sangat kecil, telah berusia tua dan
condong bergerak menuju ke kepunahan.
Lebih mencengangkan lagi,
ketergerusan jumlah penutur bahasa—yang semakin mengecil ini pada berbagai
belahan dunia menjadi lebih cepat dari yang diperkirakan. Krisis jumlah penutur
sebagai tanda-tanda kepunahan (sebuah) bahasa adalah krisis menyedihkan dan
menakutkan sebab fakta ini menyodorkan kepada kita lanskap mengenai punahnya
sebuah peradaban melalui kepunahan bahasa. Krisis jumlah penutur ini merupakan
tanda yang nyata mengenai pengabaian oleh penutur terhadap bahasanya sendiri.
Krisis ini juga merupakan tanda bahwa kemampuan bertahan hidup penutur bahasa
minoritas sangat lemah atas tekanan ekonomi dan tekanan alam.
Bila dianalogikan dengan makhluk
hidup, maka bahasa-bahasa yang telah mengalami krisis jumlah penuturnya adalah
bahasa-bahasa yang kehilangan kemampuan ‘reproduksi’-nya. Dan, dalam fakta
kealaman, bila makhluk hidup, seperti burung-burung, mamalia, reptil, juga
manusia, kehilangan fungsi reprodukinya, maka alamat akan segera tibanya masa
kepunahan dalam waktu dekat. Fakta
kepunahan bahasa ternyata menyebar di hampir seantero bumi. Ada beberapa hal
menarik yang dapat dicatat. Pertama, bahasa-bahasa yang tarancam punah itu
sebagian besarnya berada di daerah atau wilayah atau negara berkembang, kalau
tidak bisa dikatakan miskin sumber daya manusia dan juga sumber daya alam.
Kedua, beberapa di antaranya memiliki total populasi etnik yang tidak lebih
dari 5.000 orang. Meskipun beberapa di antaranya memang memiliki jumlah
populasi etnik yang masih banyak seperti bahasa Lenca (36.858 orang) dan bahasa
Pipil (196.576 orang) di El Salvador, jumlah penutur aktifnya hanya 20 orang. Jadi,
bahasa-bahasa ini sesungguhnya telah terancam punah di antara sebegitu banyak
total populasinya. Ketiga, sebagian besar dari bahasa-bahasa yang terancam
punah itu merupakan etnik minoritas terisolasi atau minoritas yang berada dalam
wilayah yang begitu beragam bahasa dan budayanya. Keempat, bahasa bahasa yang
terancam punah itu, sebagian besarnya tidak merupakan bahasa yang sehari-hari
diajarkan oleh orang tua kepada anak-anaknya di rumah.
Lalu apa yang menyebabkan
bahasa-bahasa di dunia terancam punah? Seperti telah dikatakan, ada tiga sebab
utama kepunahan, yaitu:
(a)
karena para orang tua tidak lagi mengajarkan bahasa ibu kepada anak-anak serta
tidak lagi menggunakannya di rumah
(b)
pilihan sebagian masyarakat tutur untuk tidak menggunakannya dalam ranah
komunikasi seharihari, dan
(c)
tekanan sebuah bahasa mayoritas dalam masyarakat tutur multilingual.
Sedangkan gejala-gejala kepunahan
bahasa yang mungkin akan terjadi pada masa depan adalah:
(1)
penurunan secara drastis jumlah penutur aktif,
(2)
semakin berkurangnya ranah penggunaan bahasa,
(3)
pengabaian atau pengenyahan bahasa ibu oleh penutur usia muda,
(4)
usaha merawat identitas etnik tanpa menggunakan bahasa ibu,
(5)
penutur generasi terakhir tak cakap lagi menggunakan bahasa ibu (penguasaan
pasif, understanding without speaking), dan
(6)
contoh-contoh mengenai semakin punahnya dialek-dialek satu bahasa
Ada dua sebab utama terjadinya
penurunan secara drastis jumlah penutur bahasa ibu pada suatu masyarakat, yaitu
bencana alam dan sikap masyarakat. Bencana alam, seperti gempa bumi, tsunami,
dan banjir bandang yang datang menyapu satu masyarakat dan mematikan sejumlah
besar penuturnya merupakan sebab alam terjadinya penurunan secara drastis
jumlah penutur satu bahasa. Meskipun bukan merupakan contoh yang ekstrem,
gelombang tsunami yang melanda Aceh pada tanggal 26 Desember 2004 secara
drastis telah menurunkan jumlah penutur bahasa Aceh. Sikap masyarakat yang
cenderung secara masif menggunakan bahasa kedua atau bahasa lain dan
meninggalkan bahasa ibunya karena dianggap tradisional dan tidak modern pada
suatu kurun waktu singkat telah menurunkan jumlah penuturnya. Apalagi, jika
pengabaian atas penggunaan bahasa ibu di ruang publik ini turut dipicu oleh
pengenyahan bahasa ibu oleh penutur usia muda, maka tinggal menunggu peralihan
generasi berikutnya, bahasa ini akan bergerak ke arah kepunahan. Ini dengan
mudah terjadi karena generasi terakhir tidak lagi cakap dan biasa menggunakan
bahasa ibunya. Terkait dengan vitalitas atau daya hidup bahasa secara
lintas-generasi.
Akhirnya, kalau ditanyakan apakah
suatu bahasa kelak dapat menggeser atau memusnahkan suatu bahasa yang telah ada
tidaklah dijawab sekarang, sebab proses pergeseran dan proses kepunahan itu
memerlukan kurun waktu yang cukup panjang dan melalui beberapa generasi. Namun,
yang pasti dapat disebutkan adalah bergeser atau punahnya suatu bahasa itu
sangat ditentukan oleh keputusan, berdasarkan sikap bahasa dari masyarakat
penutur itu sendiri. [5]
[1] Revivalisasi adalah suatu
proses yang dilakukan dengan cara pembaharuan dengan membangkitkan yang
sebelumnya ada
[2] Revitalisasi adalah suatu
proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang
sebelumnya terberdaya
[3] Ali Ibrahim , Gufran. Februari 2011. BAHASA TERANCAM PUNAH: FAKTA,
SEBAB-MUSABAB, GEJALA, DAN STRATEGI PERAWATANNYA. Linguistik Indonesia. No. 1. http://www.linguistik-indonesia.org/images/files/03%20-%20Gufran%20Ali%20Ibrahim%20-%20UKT%20-%20Bahasa%20Terancam%20%20Punah%20.%20.%20.%20-%20EAK%20-%2018%20-%20120411.pdf. Diakses pada tanggal, 21 september
2018.
[4] Tondo, Fanny Henry. 2009. KEPUNAHAN BAHASA-BAHASA DAERAH: FAKTOR
PENYEBAB DAN IMPLIKASI ETNOLINGUISTIS. Jurnal Masyarakat dan Budaya. Volume.
11, No.2. https://www.google.com/search?safe=strict&ei=xrqlW-XbD8S2rQGU_Lr4Cw&q=jurnal+gejala+kepunahan+bahasa&oq=jurnal+gejala+kepunahan+bahasa&gs_l=psy-ab.3...164.11900.0.12252.29.19.0.4.4.0.1458.3037.6-2j1.3.0....0...1c.1.64.psy-ab..22.7.3070...0j0i22i30k1j0i22i10i30k1.0.jAkCHHQXBYk#. Diakses pada tanggal 22 September
2018.
No comments:
Post a Comment