Saturday, March 7, 2020

Makalah Kondisi dan Tipologi Bahasa


PEMBAHASAN

A.    Kondisi Bahasa
                        Sejumlah besar bahasa di dunia kini sedang bergerak ke arah kepunahan. Bahkan, beberapa bahasa di benua Altantik dan beberapa bahasa di Afrika dan Asia kini memiliki jumlah penutur tidak lebih dari lima orang. Salah satu sebab utama kepunahan itu bukan karena penuturnya berhenti berbicara, melainkan karena para orang tua tidak lagi membiasakan penggunaan bahasa ibu di rumah. Dari sifat dan kecenderungan kepunahan sebagaimana telah dilaporkan oleh ahli linguistik tentang berbagai bahasa di dunia, ada tiga kategori bahasa-bahasa di dunia berdasarkan daya hidupnya, yaitu bahasa-bahasa yang hampir punah (moribund languages), bahasa-bahasa yang sedang menuju ke bahaya kepunahan (endangered languages), dan bahasa-bahasa yang masih aman dari ancaman kepunahan (safe languages).
                        Diperlukan dua strategi untuk menyelamatkan bahasa-bahasa dari keterancaman kepunahan, yaitu revivalisasi[1] dan revitalisasi[2]. Sebagai langkah persiapan bagi program revivalisasi dan revitalisasi, diperlukan suatu survei eksploratoris mengenai status kebugaran bahasa (language vitality) dengan menggunakan pendekatan etno-sosiolinguistik. Survei ini akan menghasilkan profil mengenai vitalitas satu bahasa. Di Indonesia misalnya, diperlukan suatu survei untuk satu atau dua bahasa terpilih sebagai proyek percontohan. Dari profil vitalitas bahasa ini disusunlah sebuah program penguatan bahasa dengan tujuan menyelamatkan bahasa dari kepunahan.


B.     Tipologi Bahasa
                        Ada bahasa yang masih setia digunakan oleh penuturnya dalam semua lapisan usia dan digunakan dalam berbagai ranah pertuturan. Ada bahasa yang hanya digunakan oleh selapis generasi tua dan telah ditinggalkan oleh anak-anak dan remaja. Ada pula bahasa yang hanya digunakan oleh beberapa orang tua dan sebagian besar penutur tidak lagi cakap menggunakannya. Dari sudut pandang daya hidupnya, bahasa tipe pertama adalah bahasa yang diprediksi masih panjang usia hidupnya, sedangkan bahasa tipe kedua dan ketiga, dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama akan mengalami kepunahan. Dalam kaitannya dengan daya hidup bahasa-bahasa di dunia, Michel Krauss (1992: 4-10) mengelompokkan bahasa-bahasa di dunia ke dalam tiga tipologi[3]:
(1)                Bahasa-bahasa yang punah (moribund languages)
            Bahasa-bahasa yang dikategorikan moribund, menurut Krauss, adalah bahasa yang tidak lagi digunakan dipelajari (atau diperoleh) olah anak-anak sebagai bahasa ibunya (mother tongue, mother language);
(2)                Bahasa-bahasa yang terancam punah (endangered languages)
            Adalah bahasa-bahasa yang meskipun sekarang masih dipelajari (atau diperoleh) oleh anak-anak, akan ditinggalkan anakanak pada abad akan datang
(3)                Bahasa-bahasa yang masih aman (safe languages).
            Adalah bahasa-bahasa yang mendapat sokongan kuat dari pemerintah dan memiliki sejumlah besar penutur.
                        Krauss memberikan kategori daya hidup bahasa berdasar jumlah penutur dan dan bagaimana penutur dan pemerintah merawat dan memberi perhatian pada bahasa-bahasa. Dengan meminjam pengklasifikasian Krauss, kalau kita klasifikasikan dalam sebuah kategori lain berdasarkan prinsip pertukaran/pengalihan generasi berdasarkan pertimbangan biologis. Prinsipnya adalah pertukaran generasi berlangsung dalam siklus 25 tahunan. Dengan prinsip ini, pengkategorian daya hidup bahasa dipetakan sebagai berikut :
1.                   Kategori bahasa pertama adalah moribund language, yaitu bahasa-bahasa yang tidak lagi secara aktif digunakan dan tidak lagi dikuasai oleh penutur yang berusia di bawah 50 tahun. Bahasa-bahasa ini hanya digunakan oleh sejumlah kecil penutur yang berusia di atas 50 tahun. Dalam hitungan satu dekade, bahasa ini akan punah, dalam artian tidak digunakan lagi. Mungkin bahasa ini hanya tercatat dalam naskah-naskah tradisional.
2.                   Kategori kedua, yaitu endangered language, alias bahasa yang tidak bugar, adalah bahasa-bahasa yang hanya digunakan oleh penutur yang berusia 25 tahun ke atas. Penutur yang berusia 25 tahun ke bawah tidak lagi menggunakannya secara aktif, meskipun bahasa-bahasa daerah masih menggunakannya. Ada dua keadaan penggunaan oleh penutur yang berusia di bawah 25 tahun, yaitu ketika berlangsung komunikasi pada ranah akrab dan sesuatu yang bersifat pribadi-rahasia (privat) kepada penutur yang lebih tua. Dalam komunikasi dengan sesama penutur yang sebaya atau lebih muda, kelompok usia 25 tahun ke bawah ini tidak lagi menggunakan bahasa ibunya, dan menggunakan satu bahasa lain yang diperolehnya, bahasa-bahasa daerah lokal atau bahasa nasional yang digunakan dalam komunikasi lintas-komunitas. Jadi, penggunaan bahasa ibu yang dilakukan oleh penutur yang berusia 25 tahun ke bawah hanya kepada penutur yang lebih tua, yaitu dua generasi ke atas, sementara terhadap generasinya sendiri, penutur usia 25 tahun ke bawah ini telah mengunakan sebuah bahasa baru yang telah diperolehnya.
3.                   Bahasa-bahasa di dunia yang masuk ke dalam kategori ketiga, yaitu safe language, adalah bahasa-bahasa yang masih dipelajari oleh penutur aslinya (native speaker) sebagai bahasa ibu dari kalangan usia tua hingga anak-anak dalam berbagai ranah: keluarga, hubungan sosial, dan dalam berbagai acara resmi ketradisian. Kalangan tua hingga anak-anak tetap menggunakan bahasanya dengan setia dan bangga, dalam berbagai kebutuhan berkomunikasi. Di rumah tangga, para orang tua masih tetap menggunakan bahasanya dan anak-anaknya memperoleh bahasa itu sebagai bahasa ibu (mother tongue, mother language) pada masa awal pemerolehan bahasanya (language acquisition). Secara sosiolinguistik, masyarakat tutur (speech community) seperti ini adalah masyarakat tutur yang kuat pemertahanan bahasanya (language maintainance). Pemertahanan bahasa adalah suatu keadaan masyarakat tutur yang selalu menjadikan bahasa sebagai wadah komunikasi intrakomunitasnya. Dengan pemertahanan seperti ini, secara biolinguistik (biolinguistics), bahasa tersebut dapat dipertahankan, setidaknya dalam tiga peralihan generasi ke depan, dalam kelipatan 3 x 25 tahun. Jadi, setidaknya selama 75 tahun ke depan, bahasa dalam kategori segar bugar ini dapat bertahan. Bahasa-bahasa yang termasuk ke dalam kategori ini adalah bahasa nasional di berbagai negara, bahasa-bahasa daerah (vernacular) di berbagai negara (termasuk di Indonesia) yang masih digunakan oleh tiga lapis generasi (usia 5-25 tahun, 25-50 tahun, dan 50-75 tahun).

C.    Sebab Dan Gejala Kepunahan Suatu Bahasa
            Kepunahan sebuah bahasa mengandung implikasi yang luas. Secara linguistis dapat dikatakan bahwa hilangnya sebuah bahasa merupakan akhir dari pemakaian bahasa tersebut karena ketiadaan lagi penutur. Akan tetapi, kepunahan ini sebenarnya tidak hanya bisa dilihat dari satu sisi saja yakni hilangnya bahasa penutur tersebut, melainkan perlu diperhatikan pula apa yang ada dibalik bahasa tersebut secara inheren melekat didalamnya yakni kebudayaan penuturnya.[4]
            Menurut catatan Grimes (2000), sebagaimana yang disebutnya dalam Ethnologue: Languages of the World (selanjutnya disebut Ethnologue), terdapat 6.809 bahasa di dunia. Dari jumlah itu, 330 bahasa memiliki penutur sebanyak satu juta orang atau lebih. Jumlah penutur yang besar ini berkontras secara mencolok dengan kira-kira 450 bahasa di dunia yang memiliki jumlah penutur yang sangat kecil, telah berusia tua dan condong bergerak menuju ke kepunahan.
            Lebih mencengangkan lagi, ketergerusan jumlah penutur bahasa—yang semakin mengecil ini pada berbagai belahan dunia menjadi lebih cepat dari yang diperkirakan. Krisis jumlah penutur sebagai tanda-tanda kepunahan (sebuah) bahasa adalah krisis menyedihkan dan menakutkan sebab fakta ini menyodorkan kepada kita lanskap mengenai punahnya sebuah peradaban melalui kepunahan bahasa. Krisis jumlah penutur ini merupakan tanda yang nyata mengenai pengabaian oleh penutur terhadap bahasanya sendiri. Krisis ini juga merupakan tanda bahwa kemampuan bertahan hidup penutur bahasa minoritas sangat lemah atas tekanan ekonomi dan tekanan alam.
            Bila dianalogikan dengan makhluk hidup, maka bahasa-bahasa yang telah mengalami krisis jumlah penuturnya adalah bahasa-bahasa yang kehilangan kemampuan ‘reproduksi’-nya. Dan, dalam fakta kealaman, bila makhluk hidup, seperti burung-burung, mamalia, reptil, juga manusia, kehilangan fungsi reprodukinya, maka alamat akan segera tibanya masa kepunahan dalam waktu dekat.        Fakta kepunahan bahasa ternyata menyebar di hampir seantero bumi. Ada beberapa hal menarik yang dapat dicatat. Pertama, bahasa-bahasa yang tarancam punah itu sebagian besarnya berada di daerah atau wilayah atau negara berkembang, kalau tidak bisa dikatakan miskin sumber daya manusia dan juga sumber daya alam. Kedua, beberapa di antaranya memiliki total populasi etnik yang tidak lebih dari 5.000 orang. Meskipun beberapa di antaranya memang memiliki jumlah populasi etnik yang masih banyak seperti bahasa Lenca (36.858 orang) dan bahasa Pipil (196.576 orang) di El Salvador, jumlah penutur aktifnya hanya 20 orang. Jadi, bahasa-bahasa ini sesungguhnya telah terancam punah di antara sebegitu banyak total populasinya. Ketiga, sebagian besar dari bahasa-bahasa yang terancam punah itu merupakan etnik minoritas terisolasi atau minoritas yang berada dalam wilayah yang begitu beragam bahasa dan budayanya. Keempat, bahasa bahasa yang terancam punah itu, sebagian besarnya tidak merupakan bahasa yang sehari-hari diajarkan oleh orang tua kepada anak-anaknya di rumah.
            Lalu apa yang menyebabkan bahasa-bahasa di dunia terancam punah? Seperti telah dikatakan, ada tiga sebab utama kepunahan, yaitu:
(a) karena para orang tua tidak lagi mengajarkan bahasa ibu kepada anak-anak serta tidak lagi menggunakannya di rumah
(b) pilihan sebagian masyarakat tutur untuk tidak menggunakannya dalam ranah komunikasi seharihari, dan
(c) tekanan sebuah bahasa mayoritas dalam masyarakat tutur multilingual.
            Sedangkan gejala-gejala kepunahan bahasa yang mungkin akan terjadi pada masa depan adalah:
(1) penurunan secara drastis jumlah penutur aktif,
(2) semakin berkurangnya ranah penggunaan bahasa,
(3) pengabaian atau pengenyahan bahasa ibu oleh penutur usia muda,
(4) usaha merawat identitas etnik tanpa menggunakan bahasa ibu,
(5) penutur generasi terakhir tak cakap lagi menggunakan bahasa ibu (penguasaan pasif, understanding without speaking), dan
(6) contoh-contoh mengenai semakin punahnya dialek-dialek satu bahasa
            Ada dua sebab utama terjadinya penurunan secara drastis jumlah penutur bahasa ibu pada suatu masyarakat, yaitu bencana alam dan sikap masyarakat. Bencana alam, seperti gempa bumi, tsunami, dan banjir bandang yang datang menyapu satu masyarakat dan mematikan sejumlah besar penuturnya merupakan sebab alam terjadinya penurunan secara drastis jumlah penutur satu bahasa. Meskipun bukan merupakan contoh yang ekstrem, gelombang tsunami yang melanda Aceh pada tanggal 26 Desember 2004 secara drastis telah menurunkan jumlah penutur bahasa Aceh. Sikap masyarakat yang cenderung secara masif menggunakan bahasa kedua atau bahasa lain dan meninggalkan bahasa ibunya karena dianggap tradisional dan tidak modern pada suatu kurun waktu singkat telah menurunkan jumlah penuturnya. Apalagi, jika pengabaian atas penggunaan bahasa ibu di ruang publik ini turut dipicu oleh pengenyahan bahasa ibu oleh penutur usia muda, maka tinggal menunggu peralihan generasi berikutnya, bahasa ini akan bergerak ke arah kepunahan. Ini dengan mudah terjadi karena generasi terakhir tidak lagi cakap dan biasa menggunakan bahasa ibunya. Terkait dengan vitalitas atau daya hidup bahasa secara lintas-generasi.
            Akhirnya, kalau ditanyakan apakah suatu bahasa kelak dapat menggeser atau memusnahkan suatu bahasa yang telah ada tidaklah dijawab sekarang, sebab proses pergeseran dan proses kepunahan itu memerlukan kurun waktu yang cukup panjang dan melalui beberapa generasi. Namun, yang pasti dapat disebutkan adalah bergeser atau punahnya suatu bahasa itu sangat ditentukan oleh keputusan, berdasarkan sikap bahasa dari masyarakat penutur itu sendiri. [5]



[1] Revivalisasi adalah suatu proses yang dilakukan dengan cara pembaharuan dengan membangkitkan yang sebelumnya ada
[2] Revitalisasi adalah suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya terberdaya
[3] Ali Ibrahim , Gufran. Februari 2011. BAHASA TERANCAM PUNAH: FAKTA, SEBAB-MUSABAB, GEJALA, DAN STRATEGI PERAWATANNYA. Linguistik Indonesia. No. 1. http://www.linguistik-indonesia.org/images/files/03%20-%20Gufran%20Ali%20Ibrahim%20-%20UKT%20-%20Bahasa%20Terancam%20%20Punah%20.%20.%20.%20-%20EAK%20-%2018%20-%20120411.pdf. Diakses pada tanggal, 21 september 2018.
[4] Tondo, Fanny Henry. 2009. KEPUNAHAN BAHASA-BAHASA DAERAH: FAKTOR PENYEBAB DAN IMPLIKASI ETNOLINGUISTIS. Jurnal Masyarakat dan Budaya. Volume. 11, No.2. https://www.google.com/search?safe=strict&ei=xrqlW-XbD8S2rQGU_Lr4Cw&q=jurnal+gejala+kepunahan+bahasa&oq=jurnal+gejala+kepunahan+bahasa&gs_l=psy-ab.3...164.11900.0.12252.29.19.0.4.4.0.1458.3037.6-2j1.3.0....0...1c.1.64.psy-ab..22.7.3070...0j0i22i30k1j0i22i10i30k1.0.jAkCHHQXBYk#. Diakses pada tanggal 22 September 2018.
[5] Abdul chaer dan Leonie Agustina, Sosiolinguistik, (Jakarta), hlm. 142.

No comments:

Post a Comment

  Kisi-Kisi Sosiologi Kelas 10 1.      Siswa mengetahui pengertian sosiologi dari para ahli 2.      Siswa mengetahui sifat-sifat sosiolo...